• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Rekanan PT PLN UP3 Pringsewu Diduga Abaikan UU no 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan

Admin RCN by Admin RCN
22 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Kesehatan, Lampung, Pringsewu, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Rekanan PT PLN UP3 Pringsewu Diduga Abaikan UU no 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Com | Menjadi kewajiban perusahaan kepada setiap pekerjanya, yang tertuang dalam landasan hukum utama dalam mengatur Keselamatan, dan Kesehatan Kerja. Dugaan pembiaran atau faktor disengaja, kerap banyak terjadi dilingkungan PT PLN Persero UP3 Metro UID Lampung yang kini sudah menjadi UP3 Pringsewu.

Belum lama ini, PT. Duta Kencana Nusantara Persada Asal Kota Bekasi yang mengaku memiliki kontrak dengan PLN UP3 Pringsewu terpantau melaksanakan pekerjaan dilapangan dengan tidak dilengkapi APD serta mengabaikan, UU No. 30 Tahun 2009, Tentang ketenaga listrikan. Pasal 44 ayat (6) enam. Dimana dalam ayat itu berbunyi. Setiap tenaga teknik yang bekerja dibidang ketenaga listrikan wajib memiliki sertifikasi kompetensi.

Setelah dilakukan penelusuran, melalui Deni Sondilai yang mengaku sebagai Kordinator Lapangan PT. DKNP asal kota Bekasi tersebut, ia tak juga menunjukan legalitas kontrak terperinci dengan UP3 Pringsewu. Dengan alasan ada dikantor PLN dan Pimpinan PT DKNP.

Kecurigaan semakin mendalam saat ditanyakan mengenai Serkom Ketenagalistrikan miliknya. Ia menunjukan namun terlihat jelas jika masa berlaku 3 tahun sejak mulai ditetapkan pada 14 April 2021, namun saat ini sudah September 2024. Jelas nampak jika sertifikat kompetensi yang dimiliki Kordinator itupun sudah tidak berlaku pada saat kontrak kerja dilaksanakan.

Baca Selanjutnya

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

“Sebenarnya dari kantor fuul komplit, tapi cuma satu bg, pekerja kami diberikan perlengkapan seragam dari PT. Mungkin kehujanan atau lagi dicuci bahkan mereka lupa,”kilah Deni saat di wawancarai pada (19/9/24).

Ia juga menjelaskan,” untuk kontrak kerja kami dari UP3 Pringsewu itu meliputi pekerjaan pemerataan beban, dan Rekonektorisasi SR, yang kami mulai pada Bulan Sembilan ini, kemudian posisi saat ini kami sedang mengerjakan Pelanggan Unit Layanan Talang Padang.

Diantaranya pekerjaan kami itu,” jadi posisi ditiang masih berbentuk tap konektor, itu yang terus kita bongkar, dan ganti menggunakan CCO. Agar menurunkan susut, karena yang lama itu masih menggunakan konektor gigit jadi arus yang masuk kurang maksimal ke rumah pelanggan dan juga untuk mengurangi gangguan. Kemudian Tim saya bekerja sudah masuk pada Trafo yang ke Tiga, di Unit Layanan Pelanggan Talang Padang ini,”bebernya.

Deni Sondilai juga berharap,”kejadian Ini sebagai masukan untuk saya bg, dan akan saya sampaikan ke Pimpinan agar kami dapat berbenah dan memperbaiki jadi tolong jangan disebar luaskan,”katanya.

Dilain pihak, Masyarakat yang mulai resah dengan adanya kegiatan para oknum yang mengaku-ngaku sebagai rekanan PT. PLN, sangat menyayangkan dan berharap ada perhatian khusus dari Management ataupun Aparat Penegak Hukum (APH). Agar jangan ada lagi kejadian serupa, bahkan sampai menelan korban seperti yang baru-baru terjadi di ULP Liwa, dan ULP Sribawono pada beberapa waktu lalu.

“Ia mas, saya juga menyimak kejadian beberapa waktu ini terjadi di lingkungan PT PLN UID Lampung, kalau sudah terjadi seperti itukan kasian keluarga dan korban, ngeri melihat vidionya yang viral kayaknya di kawasan Hutan Sedayu arah Krui. masa iya sih perusahaan sekelas PT. PLN bisa ceroboh memilih rekanan atau mempekerjakan orang yang tidak kompeten.”singkatnya.

Hingga berita kedua ini diturunkan, belum mendapat respon dan tanggapan dari UP3 Pringsewu ataupun UID Lampung. Dan Kepala Biro RadarCyberNusantara.Com Pringsewu, sudah mengajukan jadwal clarifikasi Wawancara kepada jajaran Pegawai PT. PLN UP3 Pringsewu dalam waktu dekat.
Agar bisa memberikan Hak Koreksi ataupun Kemerdekaan Pers. | RBL.

Dilihat: 189

Terkait

Tags: PerseroPringsewuPT PLNUIDup3

Related Posts

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi
Hukum dan Kriminal

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi

23 Mei 2025
1
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap

23 Mei 2025
1
Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP
Kota Bandar Lampung

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

23 Mei 2025
1
Bejat! Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Punggur
Hukum dan Kriminal

Bejat! Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Punggur

23 Mei 2025
1
Komitmen Bersama, Lapas Narkotika Bandarlampung Deklarasikan Anti Halinar
Kota Bandar Lampung

Komitmen Bersama, Lapas Narkotika Bandarlampung Deklarasikan Anti Halinar

23 Mei 2025
1
Dana Hibah Bawaslu Tahun 2024 Kabupaten Pringsewu, Diduga Ada Nuansa Korupsi
Hukum dan Kriminal

Dana Hibah Bawaslu Tahun 2024 Kabupaten Pringsewu, Diduga Ada Nuansa Korupsi

23 Mei 2025
1
Gelar Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung Monitoring Ronda Malam di Ulu Belu Tanggamus
Lampung

Gelar Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung Monitoring Ronda Malam di Ulu Belu Tanggamus

23 Mei 2025
1
GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Idul Adha 2025
Kota Bandar Lampung

GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Idul Adha 2025

23 Mei 2025
1
Bawaslu Pesawaran Petakan Kerawanan Jelang PSU Pilkada, Fokuskan Pencegahan Pelanggaran
Lampung

Bawaslu Pesawaran Petakan Kerawanan Jelang PSU Pilkada, Fokuskan Pencegahan Pelanggaran

22 Mei 2025
1
Sekjen Kemendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG
Ekonomi

Sekjen Kemendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG

22 Mei 2025
1
Next Post
Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua ABH di Kasui Way Kanan Ditangkap Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua ABH di Kasui Way Kanan Ditangkap Polisi

Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah

Pembukaan Bimtek Pembinaan ideologi Pancasila

Pembukaan Bimtek Pembinaan ideologi Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Habiskan 7 Miliar, Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Habiskan 7 Miliar, Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjadin di Kantor Bahasa Provinsi Lampung

14 Februari 2025
1
Bawa Pomade Berisi Sabu, Oknum Pegawai Rumah Sakit Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

Bawa Pomade Berisi Sabu, Oknum Pegawai Rumah Sakit Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

14 Februari 2024
1
Begini Laporan Kadis BMBK Provinsi Lampung Terkait Ruas Jalan Di Pringsewu

Begini Laporan Kadis BMBK Provinsi Lampung Terkait Ruas Jalan Di Pringsewu

12 Maret 2025
1
Pj. Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Konektivitas Infrastruktur Jalan untuk Ketahanan Pangan dan Energi Pada Seminar Hari Jalan 2024

Pj. Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Konektivitas Infrastruktur Jalan untuk Ketahanan Pangan dan Energi Pada Seminar Hari Jalan 2024

29 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!