(Radarcybernusantara.com) Metro – Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam pelaksanaan tugas kegiatan juga menggunakan anggaran – anggaran dari negara. Oleh karena itu, jurnalis sebagai kontrol sosial wajib berperan aktif dan ikut membantu mengawasi agar anggaran – anggaran tersebut agar tidak diselewengkan.
Seperti halnya Badan Pusat Statistik ( BPS ) Metro, pada tahun 2022 telah menggelontorkan anggaran dalam satu kegiatan pengumpulan data senilai Rp. 883.172.000. Namun, usai tim media mendapat penjelasan dari pihak BPS Metro, masih dikatakan samar dan belum dapat memberikan informasi lebih transparan tentang penggunaan anggaran dimasing – masing seksi tersebut.
Saat ditemui, Kepala BPS Metro Wintarti Dyah Indriyani hanya menjelaskan, bahwa anggaran senilai 800 juta untuk perekrutan tenaga mitra dalam beberapa kegiatan yang dipergunakan oleh beberapa seksi. ” Kami ini instansi vertikal, semua pelaksanan kegiatan mendapat petunjuk operasional dari pusat. Sifatnya melaksanakan apa yang sudah di tugaskan oleh pusat. Mulai dari anggaran berapa, kegiatan apa saja dan teknisnya BPS setempat. Jadikan, BPS kegiatan Sensus dan survei, artinya untuk mendukung angka pusat dan provinsi, kabupaten/kota itu sendiri. Tergantung dari jenis survei yang di adakan. Penggunaan anggaran setahun hari ada pertanggung jawaban, semua kegiatan kami baik teknis, atau administrasi pasti ada laporannya. Setiap tahun kita membuat laporan keuangan dan itu bisa diakses melalui web kami ,” kata Wintarti Dyah Indriyani didampingi staf kepada tim awak media diruang kerjanya, Kamis ( 20/10/2022)
Kemudian, saat kembali dipertanyakan prihal anggaran senilai 800 juta untuk perekrutan tenaga mitra. Justru, Wintarti Dyah Indriyani selaku Kepala BPS Metro, berdalih tidak hafal menjawabnya dikarenakan banyaknya kegiatan dan jumlah mitra yang telah direkrut.
” Terus terang saya harus mengumpulkan semua temen, berhitung dan bertanya si A kegiatan apa saja dan berapa orang yang direkrut, dan Si B. Karena gini, saya disini BPS Kota Metro sekarang ini banyak yang fungsional . Jadi namanya BPS itu hanya dua, Kepala dan bagian umum. Selebihnya adalah di komandani fungsional. Kegiatan dimasing – masing seksi banyak macamnya. Rata – rata menggunakan mitra, jadi berapa mitra yang direkrut kita lihat dulu. Kegiatan apa menggunakan mitra berapa, saya enggak hafal banyak banget. Kerjaan memang sunses dan survei,” jawabnya.
Meskipun begitu, Wintarti Dyah Indriyani tidak mampu menerangkan secara gamblang terkait jumlah mitra yang telah di rekrut dan nilai upah yang dibayarkan oleh masing – masing seksi BPS Metro.
” Bukan saya tidak bisa menjelaskan, tapi secara ini saya menghitung dulu. Perlu diketahui kegiatan kami yang besar tahun ini ada yang namanya survei rutin, Susnas setahun dua kali dan kita menggunakan mitra. Itu ada dibulan Maret – September, masing – masing menggunakan mitra yang berbeda. Tergantung, blok sensus ataupun wilayah tugas yang akan dilaksanakan. Tahun ini bisa berbeda dengan tahun berikutnya. Sedangkan ini kegiatan rutin setiap tahunnya. Ada lagi Sakernas begitu juga, jadi antara Februari sama Agustus itu berbeda yang direkrut. Kemudian, kami ada juga ditahun 2022 pemetaan dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan sensus. Kita menggunakan mitra merekrut sekitar 52 orang,” terangnya.
” Tau jumlahnya, makanya kalau ditanya keseluruhannya itu yang besar – besar, yang kecil – kecil saya enggak inget. Upah itu berbeda juga. Honornya itu ada yang berdasarkan dokumen ada yang berdasakan kontrak. Makanya seperti sekarang kegiatan Regsosek, mitra itu kita kontrak. Nilainya berbeda antar kabupaten/kota, dan ada SK dari pusat dan kita mengacu itu. Khusus kota Metro dibayarkan 3,6 juta perpetugas. Karena mereka mendata sekitar 250 rumah. Bisa lebih bisa kurang dan harus selesai dalam satu bulan. Kita membayarnya sudah sesuai dengan aturan, sudah di SK dan kita hanya menjalankan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ade sebagai koordinator seksi distribusi BPS Metro juga menjelaskan, kegiatan yang sedang dilaksanakannya menggunakan mitra dengan sistem pembayaran perdokumen.
” SBH, Survei Biaya Hidup. Kita itu mitra satu tahun bukan kontrak tapi perdokumen. Tapi nyacahnya tiap bulan rutin, dari Januari sampai Desember. Jadi, kita nyacah ke 300 rumah tangga setiap triwulan kita data setiap hari. Mereka nyatat keluarga itu pengeluaran apa saja. Total ada petugas 45 orang lapangan dan 10 orang pengolahan dan Jumlah 55 orang. Kita bayarkan perdokumen pertriwulan. Kalau total dokumen yang mereka kumpulkan sekitar 50 dokumen. Rata – rata mereka percacah itu 2,2 juta dan untuk pengawasnya 1,5 juta pertriwulan. Harga satu dokumen itu ada 60 ribu, ada 25 ribu, ada yang 8 ribu dan tergantung jenis dokumennya,” jelas Ade.
Diberitakan sebelumnya, bahwa BPS Metro, pada tahun 2022 mengelola anggaran 2,2 miliar. Adapun perincian anggaran-anggaran BPS Kota Metro, pada tahun 2022 sebagai berikut :
1. Penyediaan, dan pengembangan Statistik peternakan,perikanan dan kehutanan Rp. 1.152.000
2. Pelayanan dan pengembangan Disemenasi Informasi Statistik Rp. 11.850.000
3. Penyediaan dan pengembangan Statistik Neraca Pengeluaran Rp. 15.980.000
4. Penyediaan dan pengembangan Statistik Neraca Pengeluaran Rp. 2.400.000
5. Pelayanan dan pengembangan Disemenasi Informasi Statistik Rp. 1.200.000
6. Penyediaan dan Pengembangan Statistik industri,pertambangan dan penggalian, energi, dan konstruksi Rp. 51.960.000
7. Penyediaan dan pengembangan Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan Rp. 76.878.000
8. Penyediaan dan pengembangan Statistik Kependudukan Ketenagakerjaan Rp. 324.496.000
9. Penyediaan dan pengembangan Statistik Neraca Produksi Rp. 1.500.000
10. Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei Rp. 414.000
11. Penyediaan dan pengembangan Statistik Distribusi Rp. 1.248.000
12. Penyediaan dan pengembangan Statistik Harga Rp. 14.150.000
13. Penyediaan dan pengembangan Harga Rp. 883.172.000
14. Penyediaan dan pengembangan harga Rp. 124.295.000
15. Penyediaan dan pengembangan statistik kependudukan dan ketenagakerjaan Rp. 9.750.000
16. Penyediaan dan pengembangan statistik kesejahteraan rakyat Rp. 5.976.000
17. Penyediaan dan pengembangan statistik kesejahteraan rakyat Rp. 135.511.000
18. Penyediaan dan pengembangan statistik kesejahteraan rakyat Rp. 15.400.000
19. Penyediaan dan pengembangan statistik ketahanan sosial Rp. 1.920.000
20. Penyediaan dan pengembangan statistik ketahanan sosial Rp. 3.114.000
21. Penyediaan dan pengembangan statistik keuangan teknologi informasi dan pariwisata Rp. 15.119.000
22. Penyediaan dan pengembangan statistik peternakan, perikanan dan kehutanan Rp. 41.873.000
23. Penyediaan dan pengembangan Statistik peternakan, perikanan, dan kehutanan Rp. 4.236.000
24. Penyediaan dan pengembangan Statistik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan Rp. 2.167.000
25. Penyediaan dan pengembangan Statistik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan Rp. 22.496.000
26. Penyediaan dan pengembangan Statistik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan Rp. 2.766.000
27. Penyediaan dan pengembangan Statistik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan Rp. 45.740.000
28. Penyediaan dan pengembangan Statistik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan Rp. 1.690.000
29. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BPS Provinsi Rp. 900.000
30. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BPS Provinsi Rp. 7.788.000
31. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BPS Provinsi Rp. 14.400.000
32. Penyediaan dan pengembangan Statistik tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan Rp. 40.548.000
33. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BPS Provinsi Rp. 225.115.000
34. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BPS Provinsi Rp. 77.280.000
35. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BPS Provinsi Rp. 1.632.000
36. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BPS Provinsi Rp. 3.000.000
37. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BPS Provinsi Rp. 85.716.000
38. Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BPS Provinsi Rp. 7.776.000
39. Penyediaan dan pengembangan statistik kependudukan dan ketenagakerjaan Rp. 3.504.000
40. Penyediaan dan pengembangan statistik ketahanan sosial Rp. 664.000
Jadi Total anggaran yang di kelola BPS Kota Metro, pada tahun 2022 sejumlah Rp. 2.286.776.000 Terbilang : ( Dua miliar dua ratus delapan puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ). Anggaran – anggaran tersebut belum termasuk anggaran swakelola lainnya, yang dikelola BPS Kota Metro dan termasuk anggaran pada tahun 2021.
Artinya, pihak BPS Metro masih samar dan kurang transparan kepada tim awak media didalam menjelaskan tentang penggunaan anggaran senilai 800 juta untuk perekrutan tenaga mitra dalam beberapa kegiatan yang dipergunakan oleh beberapa seksi. Padahal, jelas sudah mengetahui jumlah mitra yang direkrut, pengeluaran anggaran dan apa saja kegiatan pada masing seksi – seksi sejak bulan Januari hingga bulan Oktober 2022. (Mm)