• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Rumbia

Melia Efrianti by Melia Efrianti
23 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Gelapkan Sepeda Motor Rekannya, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Rumbia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Seorang pria berinisial ARF (28) asal Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, lantaran menggelapkan sepeda motor rekannya.

Dengan modus meminjam motor untuk ‘Malam Mingguan’ ke Kota Metro, 1 unit sepda motor Yamaha Jupiter MX, Nopol. B 6183 EYU milik Muhammad Alfiansyah (20) malah dibawa kabur dan tidak dikembalikan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H mengatakan bahwa ARF berhasil ditangkap pada Sabtu tanggal 22 September 2024 saat sedang berada di sekitar rumahnya.

“Korban kesal karena selama 16 hari mencari keberadaan pelaku yang kabur tanpa kejelasan, ARF pun lalu dipolisikan temannya atas kasus Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (23/9/24).

Baca Selanjutnya

Dandim 0410/KBL  Hadiri Pelepasan Brigjen Rikas Hidayatullah di Makorem 043/Gatam

Sinergi Institusional BPN dan Kejari Pringsewu: Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Gelorakan Semangat Nasionalisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat korban menerima pesan Whatsapp dari ARF pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024 sekira pukul 17.34 WIB.

Pada sore itu, pelaku langsung berkata melalui pesan singkat bahwa dia hendak pergi ke Kota Metro selama satu hari untuk ‘Malam Mingguan’ dan butuh pinjaman motor dari korban.

Kapolsek menyebut, karena hubungan korban dan pelaku adalah teman dekat, korban pun mengizinkan sepeda motornya dibawa dan langsung menyerahkan sepeda motor berikut dengan STNK setelah mereka bertemu.

“Dalam kasus ini, hubungan dekat dapat berakhir pidana karena ada kesempatan dan niat jahat dari pelaku itu sendiri,” ujarnya.

Kapolsek melanjutkan, keesokan harinya setelah motor dibawa pelaku, korban mencoba menghubungi ARF untuk memastikan kabarnya, namun tidak berhasil karena nomor ponsel pelaku tidak bisa dihubungi.

Ditambah, ARF tidak ada di rumahnya, dan tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Kapolsek mengatakan, korban pun sudah berkali kali mendatangi rumah ARF, namun korban kembali dibuat kecewa karena tidak menemukan ARF yang membawa kabur sepeda motornya selama 16 hari.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3,5 juta, lalu melaporkan ke Mapolsek Rumbia,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawan, dan ARF mengakui perbuatannya.

“Selain berhasil meringkus ARF di sekitar rumahnya, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ARF diancam kurungan penjara paling lama 4 tahun,” tutupnya. |Red

Dilihat: 46

Terkait

Tags: Gelapkan Sepeda Motor RekannyaLampung TengahPelaku Berhasil DiamankanPolsek Rumbia

Related Posts

Dandim 0410/KBL  Hadiri Pelepasan Brigjen Rikas Hidayatullah di Makorem 043/Gatam
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL  Hadiri Pelepasan Brigjen Rikas Hidayatullah di Makorem 043/Gatam

7 Agustus 2025
1
Sinergi Institusional BPN dan Kejari Pringsewu: Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum
Lampung

Sinergi Institusional BPN dan Kejari Pringsewu: Mengoptimalkan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

7 Agustus 2025
1
Gelorakan Semangat Nasionalisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Kota Bandar Lampung

Gelorakan Semangat Nasionalisme, Satlantas Polresta Bandar Lampung Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

7 Agustus 2025
1
Pelatihan Kader Nasional PMII Digelar di Lampung, Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan SDM Berkualitas
Gubernur

Pelatihan Kader Nasional PMII Digelar di Lampung, Pemprov Lampung Dukung Upaya Peningkatan SDM Berkualitas

7 Agustus 2025
1
Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika
Kota Bandar Lampung

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

7 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

7 Agustus 2025
1
Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk
Lampung

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

7 Agustus 2025
1
Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan
Lampung

Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan

7 Agustus 2025
1
Next Post
Brigjen Desy jadi Direktur PPA-PPO Polri, Langkah Jenderal Lisyo Sigit Sudah Relevan

Brigjen Desy jadi Direktur PPA-PPO Polri, Langkah Jenderal Lisyo Sigit Sudah Relevan

Zainal Abidin Terpilih Menjadi Ketua BPC HIPMI Lampung Selatan Periode 2024-2027

Zainal Abidin Terpilih Menjadi Ketua BPC HIPMI Lampung Selatan Periode 2024-2027

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Trimurjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Trimurjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ungkap 11 Kg Ganja, Kapolres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers

Ungkap 11 Kg Ganja, Kapolres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers

5 April 2024
1
Jalan Tirtayasa Rawan Curanmor, Motor Redaktur Media Online Bongkarpost.co.id Raib

Jalan Tirtayasa Rawan Curanmor, Motor Redaktur Media Online Bongkarpost.co.id Raib

3 Agustus 2024
1
Pasutri di Tanggamus Meninggal Dunia Dianiaya Tetangga, Pelaku Diamankan Polisi

Pasutri di Tanggamus Meninggal Dunia Dianiaya Tetangga, Pelaku Diamankan Polisi

19 Juli 2024
1

Sudah PHO Proyek SPAM Tahun 2022 Di Kec Kedondong dan Way Khilau Belum Mengalir

10 Februari 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!