• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Polda dan Bawaslu Lampung Ingatkan Aturan Ketat Kampanye Pilkada

Melia Efrianti by Melia Efrianti
30 September 2024
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam
0
Polda dan Bawaslu Lampung Ingatkan Aturan Ketat Kampanye Pilkada
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polda Lampung mengimbau seluruh pasangan calon kepala daerah beserta pendukungnya untuk mematuhi aturan kampanye yang telah dikeluarkan oleh kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Hal ini bertujuan menjaga agar demokrasi berjalan aman, damai, lancar, kondusif, serta sesuai prinsip jujur dan adil.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa penting bagi seluruh pihak untuk mengikuti aturan demi menjaga stabilitas selama proses pemilu.

“Kami meminta seluruh pasangan calon dan pendukungnya mematuhi peraturan kampanye, termasuk larangan kampanye di luar waktu yang ditentukan, agar situasi tetap kondusif,” ujarnya, Senin (30/9/2024).

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Selain itu, Helmy juga memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan kampanye akan ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Kami siap mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang melanggar aturan, untuk memastikan tidak ada gangguan selama tahapan pemilu,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Pangga, juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penayangan iklan kampanye di media massa.

Berdasarkan Pasal 30 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, iklan kampanye hanya boleh ditayangkan selama 14 hari sebelum masa tenang, dengan alokasi waktu yang sama bagi setiap pasangan calon untuk menjaga persaingan yang adil.

“Kami mengimbau pasangan calon untuk tidak menayangkan iklan kampanye di luar waktu yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iskardo.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran atas aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara selama 15 hari hingga 3 bulan, serta denda mulai dari Rp100.000 hingga Rp1.000.000.

Bawaslu dan Polda Lampung berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan kelancaran Pilkada 2024, guna mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye,” tutup Helmy Santika.

Polda Lampung mengimbau pasangan calon (Paslon) kepala daerah menggelar kegiatan kampanye Pilkada 2024 wajib mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Kegiatan kampanye, termasuk rapat umum, kampanye dialogis, dan rapat terbatas, wajib memiliki STTP dari Polri minimal 7 hari sebelum kampanye atau kegiatan tersebut dimulai.|Red

Dilihat: 55

Terkait

Tags: Bandar LampungBawasluIngatkan Aturan Ketat Kampanye PilkadaLampungPolda

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Sinergitas TNI-Polri Polsek Seputih Raman Ajak Tokoh Adat Jaga Persatuan dan Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024

Sinergitas TNI-Polri Polsek Seputih Raman Ajak Tokoh Adat Jaga Persatuan dan Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024

Danrem 043/Gatam Resmi Tutup Empat Cabor Danrem Cup Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Danrem 043/Gatam Resmi Tutup Empat Cabor Danrem Cup Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Kapolres Lampung Tengah Sampaikan Pesan Penting Pada Deklarasi Kampanye Damai Jelang Pilkada 2024

Kapolres Lampung Tengah Sampaikan Pesan Penting Pada Deklarasi Kampanye Damai Jelang Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dandim 0410/KBL Ikuti Runaway Peringati HUT Ke – 59 Bank Lampung

Dandim 0410/KBL Ikuti Runaway Peringati HUT Ke – 59 Bank Lampung

9 Februari 2025
1

Deteksi Dini Penyakit Degeneratif, Si Dokkes Polres Lampung Tengah Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel

27 Januari 2024
1

Proyek Pembangunan Saluran Irigasi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Tokoh Masyarakat Minta Pengerjaan Ditunda

22 November 2023
1
Kabupaten Tulang Bawang Pelopori Pembayaran Retribusi Secara Elektronik Di Pasar

Kabupaten Tulang Bawang Pelopori Pembayaran Retribusi Secara Elektronik Di Pasar

6 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!