RadarCyberNusantara.com | Proyek Pembangunan pembuatan tebing sungai yang terletak di Dusun Bumi Ayu, Pekon (Desa) Way Sindi, Kecamatan Karya Punggawa, Kabupaten Pesisir Barat, diduga dikerjakan asal-asalan.
Proyek pembangunan yang menelan biaya hampir 1 milyar rupiah tersebut yakni Rp. 830.000.000., ( 830 juta) yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun 2024, diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Hal itu terlihat dari pemasangan pondasi yang tertanam didalam tanah (Matras) hanya disusun batu bulat yang berukuran kecil dan tanpa dicampur dengan semen. Yang lebih parahnya lagi batu kecil yang digunakan diambil dari aliran sungai itu saja, sementara beronjong nya juga hanya diisi dengan batu-batu kecil.
“Kalau matrial yang digunakan seperti itu, bagaimana bangunan itu akan bertahan lama, masa pondasi dasarnya saja hanya disusun batu-batu kecil dan tidak menggunakan semen sebagai perekat,” ujar salah seorang tokoh setempat yang minta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (02/10/2024).
Masih menurut dia, terjangan air disungai tersebut cukup dahsyat saat musim hujan atau ketika banjir.
“Sungai ini kan tergolong besar dan jika musim hujan atau banjir, arus dan volume air nya cukup besar, sehingga dapat mengakibatkan erosi maupun penggerusan tanah yang ada di bibir sungai,” ucapnya.
Untuk itu tokoh maupun masyarakat sekitar meminta kepada pemerintah provinsi Lampung untuk mengecek langsung ke lokasi.
“Dalam hal ini kami minta kepada Dinas PSDA Provinsi Lampung sebagai pengelola anggaran agar meninjau langsung ke lokasi, seperti apa pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan ini,” tuturnya.
Selain itu masyarakat juga meminta Pj Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kinerja Dinas PSDA Provinsi Lampung.
“Dalam hal ini juga, kami minta bapak Pj Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kinerja Dinas PSDA Provinsi Lampung, jangan sampai proyek yang menelan biaya ratusan juta bahkan milyaran, yang bersumber dari APBD dimana itu adalah uang rakyat, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan maupun ketentuan, karena diduga anggarannya jadi ajang bancakan (korupsi).” Tandasnya.
Dan ketika RadarCyberNusantara.com meminta tanggapan dan konfirmasi kepada Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung Budi Darmawan S.T., M.M., melalui sambungan selulernya, namun nomor telepon nya tidak aktif.
Proyek pembangunan pembuatan Dinding Air tersebut dikerjakan oleh PT Jais Maju Bersama dengan nilai Pagu Rp.830.399.339.95 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun 2024. | Tim