• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Pasutri Asal Oku Timur Diringkus Polisi

Melia Efrianti by Melia Efrianti
23 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Pasutri Asal Oku Timur Diringkus Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus pasangan suami istri berinsial MN dan S yang diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor warga di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (23/10/2024).

Tersangka inisial MN alias Darsono (55) dan S (40) keduanya berdomisili di Desa Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menerangkan bahwa pada hari Jumat, 12-07-2024 pukul 10:00 WIB telah terjadi tindak pidana penipuan atau penggelapan terhadap 1 (satu) unit R2 merek Honda Beat STNK atas nama amin hidayat.

Awalnya pelaku inisial S datang ke rumah korban dengan suaminya MN dengan tujuan membeli rumah korban, kemudian suami pelaku inisial MN beralasan ke Bank untuk mengambil uang, setelah itu pelaku S meminjam 1 (satu) unit sepeda motor tersebut dengan alasan untuk membeli kebutuhan dapur di pasar Inpres Baradatu dan mengajak keponakan korban yang bernama Wawalia.

Baca Selanjutnya

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

Setelah sampai di pasar Inpres Baradatu, Wawalia di belikan sate oleh pelaku dan pelaku membeli sayuran akan tetapi setelah di tunggu sampai dengan pukul 12:00 WIB pelaku tak kunjung kembali dan membawa 1 (satu) unit sepeda motor tersebut dan hingga sekarang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10. juta dan melapor ke Polsek Baradatu untuk ditindak lanjuti.

Pasangan suami istri itu berhasil diamankan pada hari Senin, 21-10-2024 pukul 08;00 WIB setelah TEKAB 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan setelah mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian bahwa tersangka sudah diamankan di Polsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel dalam perkara lain.

Atas informasi tersebut TEKAB 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan menuju ke Polsek Buay Madang untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua tersangka MN dan S guna Sidik lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”Imbuhnya. |Red

Dilihat: 17

Terkait

Tags: Diduga Lakukan PenipuanPasutri Asal Oku Timur DiringkuspenggelapanPolisisepeda motorWay kanan

Related Posts

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika
Kota Bandar Lampung

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

7 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

7 Agustus 2025
1
Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk
Lampung

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

7 Agustus 2025
1
Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan
Lampung

Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan

7 Agustus 2025
1
KPM Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Ketua PKH
Hukum dan Kriminal

KPM Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Ketua PKH

6 Agustus 2025
1
Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda
Hukum dan Kriminal

Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda

6 Agustus 2025
1
Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Hukum dan Kriminal

Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

6 Agustus 2025
1
Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak
Hukum dan Kriminal

Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak

6 Agustus 2025
1
Next Post
Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja

Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja

Polres Lampung Timur Tingkatkan Patroli Pengamanan Menjelang Pilkada 2024

Polres Lampung Timur Tingkatkan Patroli Pengamanan Menjelang Pilkada 2024

Korem 043/Gatam Gelar Garjas Periodik Semester II TA. 2024

Korem 043/Gatam Gelar Garjas Periodik Semester II TA. 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Dua Pelaku Curas Digulung Polsek Bumi Ratu Nuban

Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Dua Pelaku Curas Digulung Polsek Bumi Ratu Nuban

12 Maret 2024
1

Tolak Sistem Pemilu Coblos Lambang Partai, Kader Demokrat Daftar Ke MK

21 Januari 2023
1
Legislator Tanggamus Angkat Bicara : Oknum Karyawati KFO BTPN Tidak Profesional

Legislator Tanggamus Angkat Bicara : Oknum Karyawati KFO BTPN Tidak Profesional

27 April 2025
1
Kapolres Lampung Selatan Cek Latihan Dalmas, Persiapkan Pengamanan Pilkada

Kapolres Lampung Selatan Cek Latihan Dalmas, Persiapkan Pengamanan Pilkada

22 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!