• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Pria Asal Cianjur Ditangkap Polda Lampung Bawa Kabur Remaja tanpa Izin Orang Tua

Melia Efrianti by Melia Efrianti
27 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Pria Asal Cianjur Ditangkap Polda Lampung Bawa Kabur Remaja tanpa Izin Orang Tua
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa anak perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua.

Kasus ini dilaporkan oleh Devi Avilia pada 22 Oktober 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/467/X/2024. Kejadian bermula di Jalan Teuku Umar, Labuhan Ratu, Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Korban, FAW, seorang pelajar berusia 16 tahun, pertama kali berkenalan dengan tersangka, Machel Hartono (20) warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melalui game online pada awal tahun 2023.

Hubungan mereka berkembang menjadi komunikasi lebih intens lewat WhatsApp pada Juni 2024, hingga akhirnya menjalin hubungan dekat.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Pada Juli 2024, tersangka datang ke Bandar Lampung untuk menemui korban. Mereka bertemu di sebuah tempat tinggal sementara di Bandar Lampung dan tinggal bersama.

Setelah pertemuan itu, tersangka kembali ke Kota asalnya, dan keduanya melanjutkan komunikasi jarak jauh.

*Pelaku dan Korban Bertemu di Bandara, Dilanjutkan ke Tempat Tinggal di Tangerang*

Peristiwa lebih lanjut terjadi pada 19 Oktober 2024, ketika korban meminta diantar ibunya ke Mall MBK Kedaton.

Setelah itu, korban menuju Bandara Raden Intan untuk bertemu tersangka yang telah menunggu.

Keduanya kemudian terbang bersama menuju Bandara Soekarno-Hatta dan melanjutkan perjalanan ke sebuah apartemen di Tangerang.

Pasangan tersebut menginap 5 hari di sebuah Apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Selama menginap, mereka diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyatakan, berdasarkan laporan korban, Tim Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan.

“Kami telah menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.” kata Kabid Humas.

Kombes Umi menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan dengan melibatkan berbagai saksi, termasuk pihak keluarga korban.

“Kasus ini sangat memprihatinkan, mengingat usia korban yang masih sangat muda. Polda Lampung akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Umi.

Kombes Umi juga menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap aktivitas anak-anak di media sosial.

“Kami mengimbau agar orang tua lebih aktif dalam memantau pergaulan anak, terutama di era digital ini,” tegasnya.

“Polda Lampung akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dari tindak pidana seperti ini,” tutup Kombes Umi.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiket perjalanan, pakaian, handphone, dan beberapa barang pribadi.

Tersangka dijerat Pasal 332 Ayat (1) KUHP dan Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman atas dugaan tindakan membawa anak perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua.

|Red

Dilihat: 63

Terkait

Tags: Bandar LampungBawa Kabur Remaja tanpa Izin Orang TuaDitangkap Polda LampungPria Asal Cianjur

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Ancam Polisi Pakai Sajam, 5 Remaja Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Diamankan

Ancam Polisi Pakai Sajam, 5 Remaja Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Diamankan

Tim  Intelijen Kejati Jatim Dan Tim  Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Berhasil Menangkap Terpidana GREGORIUS RONALD TANNUR Di Surabaya

Tim  Intelijen Kejati Jatim Dan Tim  Jaksa Eksekutor Kejari Surabaya Berhasil Menangkap Terpidana GREGORIUS RONALD TANNUR Di Surabaya

Menjelang Seabad Sumpah Pemuda Bangsa Indonesia

Menjelang Seabad Sumpah Pemuda Bangsa Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Farah Nuriza Amelia Minta Bawaslu Awasi Larangan Mutasi ASN

Farah Nuriza Amelia Minta Bawaslu Awasi Larangan Mutasi ASN

26 Maret 2024
1
Kapolres Way Kanan Cek Pos Pelayanan, Pengamanan dan Siapkan No Layanan Kepolisian

Kapolres Way Kanan Cek Pos Pelayanan, Pengamanan dan Siapkan No Layanan Kepolisian

6 April 2024
1
Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polres Lampung Selatan

Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Lingkungan Polres Lampung Selatan

26 Juni 2024
1

Polsek Gunung Sugih Berhasil Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Persetubuhan

4 November 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!