• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Lewati Batas Waktu Yang Telah Ditentukan, Polres Lampung Tengah Tindak Tegas dan Bubarkan Hiburan Orgen Tunggal di Gunung Sugih

Melia Efrianti by Melia Efrianti
29 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Lewati Batas Waktu Yang Telah Ditentukan, Polres Lampung Tengah Tindak Tegas dan Bubarkan Hiburan Orgen Tunggal di Gunung Sugih
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polres Lampung Tengah mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan hiburan orgen tunggal yang dilaksanakan di sebuah acara hajatan resepsi khitanan, yang berlangsung di Kelurahan Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (27/10/24) malam.

Pembubaran ini dilakukan oleh Kapolsek Gunung Sugih, AKP Abri Firdaus beserta anggota Polres Lampung Tengah, setelah kegiatan tersebut melanggar batas waktu yang telah ditentukan oleh Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah.

Sesuai peraturan dan kesepakatan bersama antara Forkopimda dengan paguyuban atau para pengusaha orgen tunggal maupun music remix se-Kabupaten Lampung Tengah terkait batas waktu hiburan malam harus selesai pada pukul 21.00 WIB.

Saat pembubaran dilakukan, acara telah melewati batas waktu hingga pukul 23.30 WIB.

Baca Selanjutnya

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Dalam proses pembubaran tersebut, Polsek Gunung Sugih juga turut mengamankan alat orgen berupa 2 unit keyboard dan melakukan pemeriksaan terhadap tuan rumah atau sohibul hajat berikut pemilik orgen serta 1 orang ranger.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menegaskan bahwa pembubaran tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan penyelenggara hiburan untuk mematuhi waktu yang telah ditetapkan demi kenyamanan warga sekitar,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya.

Apa yang dilakukan aparat menurutnya, bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman kondusif dan mencegah terjadinya peredaran Narkoba, minuman keras, perjudian serta kerawanan lainnya.

“Kegiatan tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan pembatasan terkait hiburan malam tersebut dan akan menindak tegas serta membubarkan jika melebihi batas waktu yang telah di tentukan,” tegasnya.

Harapannya, kata Kapolres, kebijakan ini bisa memberikan rasa aman, nyaman dan damai di tengah kehidupan bermasyarakat.

Dirinya juga mendorong semua pihak agar dapat mematuhi aturan yang ada.

Jika ke depannya masih ditemukan masyarakat yang melanggar, bahkan bisa dilakukan tindakan pemberian sanksi sesuai perda dan penyitaan alat orgennya.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mengikuti peraturan yang telah ditentukan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak 2024,” ungkapnya.

Diharapkan langkah tegas ini dapat menjadi contoh untuk kegiatan serupa di masa mendatang, agar semua pihak dapat mematuhi batasan waktu yang ditentukan demi kenyamanan masyarakat. |Red

Dilihat: 57

Terkait

Tags: Bubarkan Hiburan Orgen TunggalGunung SugihLampung TengahLewati Batas Waktu Yang Telah DitentukanPolres Lampung TengahTindak Tegas

Related Posts

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Next Post
Donor Darah Serentak di Polda Lampung, Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-73 Dengan Semangat Peduli

Donor Darah Serentak di Polda Lampung, Rayakan Hari Jadi Humas Polri ke-73 Dengan Semangat Peduli

Setelah ke Polisi dan Inspektorat, Kades Wuled juga Dilaporkan Warganya ke Kejari Pekalongan

Setelah ke Polisi dan Inspektorat, Kades Wuled juga Dilaporkan Warganya ke Kejari Pekalongan

Debat Pertama Pilwalkot Kota Bandar Lampung Sukses, PLN Amankan Pasokan Listrik tanpa kedip

Debat Pertama Pilwalkot Kota Bandar Lampung Sukses, PLN Amankan Pasokan Listrik tanpa kedip

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polsek Katibung Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Ditetapkan

Polsek Katibung Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Ditetapkan

17 Juni 2025
1
Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

3 November 2023
1
Pemecatan Sepihak Pegawai Honorer Kembali Terjadi di Kabupaten Pringsewu

Pemecatan Sepihak Pegawai Honorer Kembali Terjadi di Kabupaten Pringsewu

28 April 2025
1
Polsek Buay Bahuga Amankan DPO Pelaku Curat Buah Sawit di Mesir Ilir

Polsek Buay Bahuga Amankan DPO Pelaku Curat Buah Sawit di Mesir Ilir

25 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!