• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Aparat Yang Terlibat Dalam Sindikat Narkoba dan Perjudian Minimal Dihukum Dua Kali Lipat, Minimal Dihukum Mati Juga

Admin RCN by Admin RCN
2 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Sejumlah Janji dan Harapan Dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Oleh: Pinnur Selalau.

Sindikat perjudian dan Narkoba memang harus mendapat hukuman berat. Setidaknya bagi aparat yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam peredaran Narkoba minimal dikenakan hukuman dua kali lipat pengedarnya. Dan untuk aparat yang terlibat dalam pelaksanaan perjudian — langsung atau tidak langsung — minimal dikenakan hukuman satu setengah kali pelakunya.

Hanya dengan demikian sindikat Narkoba dan sindikat perjudian di Indonesia bisa sedikit mereda untuk kemudian hilang dari bumi Indonesia yang telah sangat parah dan meresahkan masyarakat. Sebab dampaknya, meski tidak langsung mendera masyarakat tapi korban akibat Narkoba dan perjudian telah menimbulkan berbagai tindak kejahatan dalam bentuk lain yang membuat rakyat sebagai korban.

Pengakuan Teddy Minahasa dalam persidangan yang viral termuat dalam berbagai media bahwa transaksi Narkoba terjadi justru dikakukan di instansi pemerintah, Polres, lalu semua jajaran yang ada dibawahnya dijadikan jaringan untuk mengedarkan Narkoba. Artinya, sindikat Narkoba sungguh telah melebihi kartel untuk suatu usaha yang justru berlawanan dengan tugas dan fungsi pokok aparat pemerintah.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Praktek serupa ini persis seperti yang terjadi dalam sindikat perjudian yang melibatkan aparat pemerintahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sedang menjadi berita terhangat awal bulan November 2024, seakan menjadi pesaing pemberitaan korupsi yang sedang mencecar Tom Limbong yang sungguh terkesan sangat berlebihan itu sehingga membuat kecurigaan banyak pihak bahwa kasus Tom Limbong hanya untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari masalah lainnya yang sesungguhnya lebih besar dan berat.

Pernyataan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada tentang sindikat Narkoba yang terkait dengan Fredy Pratama terbilang sindikat terbesar di Indonesia. Saat itu ketika konferensi pers dilakukan pada 12 September 2023, status Fredy Pratama adalah DPO (Daftar Pencarian orang). Karena wilayah operasinya tidak cuma Indonesia, tapi juga Thailand dan Malaysia.

Bayangkan, 10, 2 ton sabu, 116.346 ribu butir pil ekstasi,13 unit kendaraan, 4 bangunan dan sejumlah uang yang sangat banyak di sejumlah rekening, bisa disita oleh Polri.

Lalu bagaimana nasib sejumlah harta dan uang yang disita itu, ini yang terkadang jadi luput perhatian banyak orang, seperti narkoba yang diganti oleh sagu atau gandum untuk kemudian diedarkan kembali secara gelap.

Agaknya, inikah yang membuat banyak usulan dilontarkan. Jika keinginan ingin memberantas peredaran Narkoba, semua badan atau instansi yang diberi tugas khusus menangani masalah narkoba harus dihapuskan. Sebab justru dengan adanya badan atau instansi yang dilembagakan itu, alur peredaran narkoba justru semakin marak dan langgeng (nyaman dan aman).

Dari operasi yang dilakukan Polri berhasil menangkap 39 orang dari jaringan Narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama pada Mei 2023. Toh, sampai hari ini sejak Teddy Minahasa dieksekusi mati gairah sindikat baru narkoba seperti sindikat perjudian terus bertumbuh dilahan subur Indonesia.

Tak perduli teriakan ratusan aktivis hingga melakukan aksi melawan gelap di depan Istana Negara, Jakarta pada delapan tahun silam, 5 Agustus 2016, akibat adanya aktivis dikriminalisasi setelah memberi testimoni tentang Freddy Budiman sebagai bandar besar narkoba yang terkesan saksi dan mendapat perlindungan dari sejumlah pejabat.

Sejumlah oknum dari TNI, Polri dan BNN, menurut laporan Tempo.Co, pada 6 Agustus 2016. Dan BNN (Badan Narkotika Nasional) pun mengaku adanya 72 jaringan mafia narkoba ada di Indonesia. Freddy Budiman sendiri ketika ditangkap setelah mengimpor 1,4 juta butir ekstesi pada Mei 2012. Dahsyatnya, Informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perputaran uang terkait sindikat narkoba di Indonesia mencapai Rp 51 triliun. Freddy Pratama pernah menimbulkan masalah yang terkenal dengan sebutan “bilik asmara” saat berada dalam LP. Cipinang, Jakarta Timur. Bilik asmara di LP Cipinang itu adalah ruang kerja Kepala Seksi Kegiatan yang dikomersialkan oleh aparat LP. Cipinang. Akibatnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan cuma dikenakan sanksi pencopotan.

Delapan tahun lalu, 29 Juli 2016 Freddy Budiman dieksekusi mati di LP. Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah , setelah puas berulang kali terjerat kasus narkoba. Tentu jumlah korban yang berjatuhan akibat ulah bisnis haramnya itu sulit terbilang, karena mereka pun seperti korban perjudian enggan mengakui pilihan buruk mereka itu.

Saat Freddy Budiman ditangkap tahun 2011 di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti yang cukup, terbukti juga keterlibatan sejumlah anggota kepolisian. Di dalam LP Cipinang pun, Freddy Budiman tetap bisa dan leluasa mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia. Artinya, peredaran narkoba di Indonesia tidak akan pernah dapat dihentikan, selama aparat masih terlibat dan ganjaran untuk mereka yang seharusnya melakukan pencegahan hingga pemberantasan harus dan pantas diganjar hukuman yang berlipat dari pengedarnya. Atau minimal dihukum mati juga.

Bandar Lampung, 2 November 2024.

Editor : Mely Eprianti S.H.

Dilihat: 65

Terkait

Tags: AparatBandar Lampunghukuman matijudinarkoba

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Debat Pertama Pilkada 2014 KPU Pesisir Barat, KPU Pesisir Barat Batasi Wartawan

Debat Pertama Pilkada 2014 KPU Pesisir Barat, KPU Pesisir Barat Batasi Wartawan

Panwascam Kecamatan Labuhan Ratu, Lantik 76 PTPS Serta Lakukan Pembekalan Guna Sukseskan Pilkada 2024

Panwascam Kecamatan Labuhan Ratu, Lantik 76 PTPS Serta Lakukan Pembekalan Guna Sukseskan Pilkada 2024

Oknum Guru Sekaligus Ketua Yayasan Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Kembali Ditahan

Oknum Guru Sekaligus Ketua Yayasan Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Kembali Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Wasekjen DPP LLI Desak Kepala SDN 1 Karya Makmur Pecat Guru Honorer Yang Kepergok Warga Sedang Endehoy

Wasekjen DPP LLI Desak Kepala SDN 1 Karya Makmur Pecat Guru Honorer Yang Kepergok Warga Sedang Endehoy

27 Desember 2024
1
RDP PLN dan DPRD Provinsi Lampung Berlangsung Tertutup

RDP PLN dan DPRD Provinsi Lampung Berlangsung Tertutup

6 Agustus 2024
1
Safari Subuh, Kapolsek Tanjung Karang Timur Minta Masyarakat Jaga Kerukunan

Safari Subuh, Kapolsek Tanjung Karang Timur Minta Masyarakat Jaga Kerukunan

24 Mei 2024
1
Pasca Pembakaran Kantor PPA TNBBS Suoh, 5 Orang Telah Diamankan Polda Lampung

Pasca Pembakaran Kantor PPA TNBBS Suoh, 5 Orang Telah Diamankan Polda Lampung

16 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!