• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Tulang Bawang Tangkap IRT Yang Lakukan Penipuan, AKP Indik: Korban Alami Kerugian 94 Juta Lebih

Melia Efrianti by Melia Efrianti
15 November 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Tulang Bawang
0
Polres Tulang Bawang Tangkap IRT Yang Lakukan Penipuan, AKP Indik: Korban Alami Kerugian 94 Juta Lebih
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id—-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung bersama Polsek Banjar Agung mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi hari Sabtu (07/10/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku penipuan atau penggelapan yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi bersama Polsek Banjar Agung adalah seorang perempuan berinisial NA (38), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Presisi juga menyita barang bukti (BB) berupa kwitansi tanda penyerahan uang tunai sebesar Rp 94.250.000,- (sembilan puluh empat juta dua ratus limu puluh ribu rupiah), dan print out rekening koran Bank Mandiri.

“Hari Kamis (14/11/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, personel Tekab 308 Presisi Polres bersama Polsek Banjar Agung menangkap seorang perempuan yang menjadi pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan. Ia ditangkap saat sedang berada di sekitar SD Negeri 1 Bujuk Agung, Kampung Bujuk Agung,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (15/11/2024).

Baca Selanjutnya

Polisi di Bandar Lampung Sajikan Ratusan Porsi Makan Bergizi Gratis Bagi Masyarakat

Premanisme Terungkap: Pengeroyokan Dipicu Rasa Sakit Hati atas Teman Wanita

Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid, Prioritaskan Akses Pendidikan untuk Semua

Lanjutnya, awal mula korban Deri Pratama Sanjaya (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, berkenalan dengan pelaku NA sekitar bulan Mei 2023 yang dikenalkan oleh seseorang bernama Nela, dari perkenalan tersebut terjadilah bisnis antara korban dengan pelaku.

“Korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 94.250.000,- (sembilan puluh empat juta dua ratus limu puluh ribu rupiah) kepada pelaku terkait pembelian barang berupa minyak goreng merek KITA sebanyak 650 (enam ratus lima puluh) dus, dan pelaku berjanji minyak goreng tersebut siap didatangkan paling lambat tanggal 17 Oktober 2023,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menambahkan, ternyata sampai saat ini pelaku tidak bisa menepati janjinya untuk mendatangkan minyak goreng merek KITA sebanyak 650 (enam ratus lima puluh) dus, hingga akhirnya korban membuat laporan secara resmi ke Mapolres Tulang Bawang.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” imbuhnya.

|Red

Dilihat: 23

Terkait

Tags: AKP IndikKorban Alami Kerugian 94 Juta LebihPolres Tulang BawangTangkap IRTYang Lakukan Penipuan

Related Posts

Polisi di Bandar Lampung Sajikan Ratusan Porsi Makan Bergizi Gratis Bagi Masyarakat
Kota Bandar Lampung

Polisi di Bandar Lampung Sajikan Ratusan Porsi Makan Bergizi Gratis Bagi Masyarakat

16 Mei 2025
1
Premanisme Terungkap: Pengeroyokan Dipicu Rasa Sakit Hati atas Teman Wanita
Hukum dan Kriminal

Premanisme Terungkap: Pengeroyokan Dipicu Rasa Sakit Hati atas Teman Wanita

16 Mei 2025
1
Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid, Prioritaskan Akses Pendidikan untuk Semua
Kota Bandar Lampung

Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid, Prioritaskan Akses Pendidikan untuk Semua

16 Mei 2025
1
Babinsa dan Masyarakat Tanjung Karang Laksanakan Jum’at Bersih untuk Lingkungan Sehat
Kota Bandar Lampung

Babinsa dan Masyarakat Tanjung Karang Laksanakan Jum’at Bersih untuk Lingkungan Sehat

16 Mei 2025
1
Tragedi Mei 2019: Kami Memaafkan, Tapi Tidak Melupakan
Lampung

Tragedi Mei 2019: Kami Memaafkan, Tapi Tidak Melupakan

16 Mei 2025
1
SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Next Post
Dapur Masuk Sekolah Kodim 0427/Way Kanan Sasar Siswa-Siswi SDN 03 Rebang Tinggi

Dapur Masuk Sekolah Kodim 0427/Way Kanan Sasar Siswa-Siswi SDN 03 Rebang Tinggi

Warga Kayu Agung Sumsel Ditangkap Usai Gasak Uang Nasabah Bank Di Bandar Lampung

Warga Kayu Agung Sumsel Ditangkap Usai Gasak Uang Nasabah Bank Di Bandar Lampung

Polda Lampung Imbau Warga Waspada Kejahatan, Khususnya Nasabah Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Fruitlpg.co Gelar Grand Opening Di Lampung Selatan

Fruitlpg.co Gelar Grand Opening Di Lampung Selatan

15 Agustus 2024
1
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pelantikan Kapolsek Gunung Sugih

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pelantikan Kapolsek Gunung Sugih

31 Oktober 2024
1
Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Pesta Sabu Dalam Kegiatan Gasak Narkoba

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Pesta Sabu Dalam Kegiatan Gasak Narkoba

28 September 2024
1
Kapolresta Bandar Lampung Minta Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Pengaduan Kamtibmas

Kapolresta Bandar Lampung Minta Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Pengaduan Kamtibmas

11 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!