RadarCyberNusantara.Id | Pengelola kegiatan di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung heboh, pasalnya anggaran untuk beberapa kegiatan di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) tidak dicairkan.
Hal itu dikeluhkan oleh beberapa bendahara UPT karena anggaran ada yang tidak dicairkan, dengan alasan dananya akan dipakai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Y. Ruchyansah M.Si., ke Luar Negeri dengan membawa anak istrinya.
“Iya bang, bendahara UPT pada heboh karena ada anggaran yang tidak dicairkan, karena informasi dananya akan dipakai kadis ke luar Negeri dengan membawa anak istrinya,” ujar sumber media ini, yang namanya minta untuk tidak dipublikasikan, Sabtu (16/11/2024).
Masih menurut keterangan narasumber, Kadis Kehutanan Provinsi Lampung pergi ke luar Negeri dalam rangka tugas bersama orang kementerian Kehutanan.
“Dengar-dengar informasi sih, pak kadis ke luar Negeri dalam rangka tugas bersama orang-orang pusat,” jelasnya.
Adapun anggaran yang tidak dicairkan tersebut menurut sumber media ini adalah anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) Sekretariat dan Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) Bidang 2 Polhut.
“Yang saya dengar anggaran yang tidak dicairkan itu adalah anggaran ATK Sekretariat dan anggaran perjalanan Dinas Bidang 2 Polhut, karena dananya akan dipakai kadis keluar Negeri yang membawa anak istrinya,” terangnya.
Dilain pihak, Kepala Bidang (Kabid) 2 Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Zulchoidir, membenarkan bahwa kadis akan ke luar Negeri bersama orang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“pak kadis ke luar negeri setau saya ada kegiatan dari kementerian LHK dan kadis jg baru mendapat musibah mertuanya meninggal dunia kemarin,” terang Kabid 2.
Selanjutnya menurut Zulchoidir, Kadis Kehutanan Provinsi Lampung berangkat ke luar Negeri sendiri tanpa membawa anak istrinya, dan biaya dari KLHK.
“berangkat juga sendirian bang atas biaya dari kementerian LHK.” jelasnya.
Selain itu menurut Zulchoidir, informasi tersebut tidak benar dan semuanya berjalan sesuai jadwal dan anggaran.
“gak betul itu bang, jalan sesuai jadwal dan anggaran.” Tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Wahyudi, yang juga merupakan Kabid 4 saat diminta konfirmasinya melalui pesan singkat Wattshapnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun konfirmasi dari Plt Sekdis Kehutanan Provinsi Lampung. | Red.