• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Trend Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa di Provinsi Lampung

Melia Efrianti by Melia Efrianti
6 Desember 2024
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Trend Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa di Provinsi Lampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | SEJAK diperkenalkan pada 2014, program Dana Desa diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang revolusioner untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Indonesia. Dengan alokasi dana yang signifikan sejak 2015 hingga 2024, pemerintah telah menggelontorkan lebih dari Rp 400 triliun program ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kemiskinan di tingkat desa.

Namun, setelah satu dekade berlalu, muncul pertanyaan kritis: apakah dana tersebut benar-benar mencapai tujuan mulianya, ataukah janji-janji tersebut terkikis oleh korupsi dan birokrasi yang merajalela?

Ketika Dana Desa pertama kali diluncurkan, banyak yang optimistis bahwa ini adalah langkah revolusioner untuk memperkuat pembangunan desa. Pada 2015, alokasi awal sebesar Rp 20,76 triliun diberikan kepada lebih dari 74.000 desa di seluruh Indonesia.

Alokasi ini terus meningkat setiap tahunnya, dengan jumlah mencapai Rp 72 triliun pada tahun 2022 dan sedikit berkurang menjadi Rp 68 triliun pada 2024, akibat penyesuaian anggaran negara.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Dana Desa difokuskan pada tiga pilar utama: pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, dan pemberdayaan masyarakat. Data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menunjukkan bahwa selama satu dekade, Dana Desa telah digunakan untuk membangun lebih dari 200.000 kilometer jalan desa, 1.200 jembatan, 22.000 unit sarana air bersih, dan ribuan fasilitas kesehatan serta pendidikan. Selain itu, program ini telah menciptakan lebih dari 4,2 juta lapangan kerja di pedesaan.

Namun, di balik pencapaian tersebut, terdapat realitas pahit yang sulit diabaikan: banyak proyek gagal, kualitas pembangunan buruk, dan dana yang tidak sampai kepada yang seharusnya. Penyebab utamanya? Korupsi dan birokrasi yang menghambat.

Korupsi dan birokrasi Korupsi menjadi masalah utama yang membayangi pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak 2015 hingga 2024, terdapat lebih dari 900 kasus korupsi terkait Dana Desa yang diungkap, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun. Modus operandi korupsi bervariasi, mulai dari penggelembungan anggaran proyek, proyek fiktif, hingga pemotongan dana oleh aparat desa dan pejabat daerah.

Salah satu kasus yang mencolok di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, di mana kepala desa terlibat dalam penggelapan dana desa sebesar Rp 635.565.400 Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat, justru masuk ke kantong pribadi Kepala desa.

Selama 6 tahun terakhir telah terjadi 50 perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa yang melibatkan 62 terdakwa dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp14.048.499.105,32. Kepala desa masih menjadi salah satu tokoh sentral pelaku utama korupsi, selanjutnya adalah jabatan penjabat (PJ) kepala desa, dan sisanya dilakukan oleh perangkat desa lainnya seperti bendahara desa, sekretaris desa, kaur pembangunan, bendahara BUM Desa, dan pendamping desa.

Masalah korupsi ini diperparah dengan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana. Di banyak desa di Lampung, masyarakat tidak memiliki akses yang memadai terhadap informasi penggunaan Dana Desa.

Laporan keuangan desa sering kali tidak dipublikasikan atau hanya dipahami oleh segelintir orang, sehingga pengawasan oleh masyarakat hampir tidak ada. Selain korupsi, birokrasi yang berbelit-belit juga menjadi penghambat besar dalam efektivitas Dana Desa. Banyak desa menghadapi kesulitan dalam proses pencairan dana akibat prosedur administratif yang kompleks dan lambat.

Kepala desa sering kali harus berhadapan dengan berbagai tingkatan birokrasi untuk mendapatkan dana, yang menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan proyek. Penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada 2023 menunjukkan bahwa sekitar 35 persen dana desa yang dialokasikan setiap tahunnya mengalami keterlambatan pencairan, yang mengakibatkan penundaan dalam proyek-proyek pembangunan.

Selain itu, birokrasi yang rumit juga menyebabkan alokasi dana sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan nyata desa. Perencanaan yang dilakukan lebih berfokus pada kepatuhan prosedural daripada pada kebutuhan masyarakat.

Akibat dari korupsi dan birokrasi yang buruk, banyak proyek yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat desa menjadi tidak efektif. Infrastruktur yang dibangun sering kali berkualitas rendah dan tidak tahan lama, sehingga tidak memberikan dampak jangka panjang yang diharapkan. Misalnya, jalan desa yang dibangun dengan Dana Desa di beberapa daerah sering kali rusak hanya dalam beberapa bulan setelah pembangunannya.

Selain itu, pemberdayaan ekonomi desa yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan desa justru tidak optimal. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang didirikan dengan dana desa banyak yang tidak berjalan sesuai harapan, bahkan ada yang hanya menjadi alat untuk kepentingan segelintir elite desa. Masalah ini juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Banyak masyarakat desa yang awalnya berharap besar pada program Dana Desa, kini merasa kecewa karena dana yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka, justru disalahgunakan atau tidak sampai kepada mereka. Kepercayaan terhadap pemerintah desa dan pusat menurun, yang dapat berimplikasi pada partisipasi masyarakat dalam program-program pembangunan di masa mendatang.

Bandar Lampung, 06 Desember 2024.
Penulis : Pinnur Selalau.
Editor : Melia Efrianti S.H.

Dilihat: 175

Terkait

Tags: Bandar LampungDesaPengelolaan KeuanganProvinsi LampungTrend Korupsi

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Ketum LLI Desak Kejati Segera Tangkap Para Koruptor Di Lampung

Ketum LLI Desak Kejati Segera Tangkap Para Koruptor Di Lampung

TKBM-PB Adakan Diklat Bagi Para Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Panjang

TKBM-PB Adakan Diklat Bagi Para Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Panjang

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan  Di Pesibar

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan  Di Pesibar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi Warga Pasundan Dalam Pembangunan di Provinsi Lampung

20 April 2025
1
Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Trimurjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Trimurjo Grebek Arena Judi Sabung Ayam

23 September 2024
1
Pj Gubernur Lampung Samsudin Resmi Membuka Festival Nemui Nyimah 2024, Dorong Wisata Lampung sebagai Destinasi Unggulan Nasional

Pj Gubernur Lampung Samsudin Resmi Membuka Festival Nemui Nyimah 2024, Dorong Wisata Lampung sebagai Destinasi Unggulan Nasional

27 Oktober 2024
1

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan Menangkap Warga Desa Tetaan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan

10 Januari 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!