• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Trend Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa di Provinsi Lampung

Melia Efrianti by Melia Efrianti
6 Desember 2024
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Trend Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa di Provinsi Lampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | SEJAK diperkenalkan pada 2014, program Dana Desa diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang revolusioner untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Indonesia. Dengan alokasi dana yang signifikan sejak 2015 hingga 2024, pemerintah telah menggelontorkan lebih dari Rp 400 triliun program ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kemiskinan di tingkat desa.

Namun, setelah satu dekade berlalu, muncul pertanyaan kritis: apakah dana tersebut benar-benar mencapai tujuan mulianya, ataukah janji-janji tersebut terkikis oleh korupsi dan birokrasi yang merajalela?

Ketika Dana Desa pertama kali diluncurkan, banyak yang optimistis bahwa ini adalah langkah revolusioner untuk memperkuat pembangunan desa. Pada 2015, alokasi awal sebesar Rp 20,76 triliun diberikan kepada lebih dari 74.000 desa di seluruh Indonesia.

Alokasi ini terus meningkat setiap tahunnya, dengan jumlah mencapai Rp 72 triliun pada tahun 2022 dan sedikit berkurang menjadi Rp 68 triliun pada 2024, akibat penyesuaian anggaran negara.

Baca Selanjutnya

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Dana Desa difokuskan pada tiga pilar utama: pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi desa, dan pemberdayaan masyarakat. Data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menunjukkan bahwa selama satu dekade, Dana Desa telah digunakan untuk membangun lebih dari 200.000 kilometer jalan desa, 1.200 jembatan, 22.000 unit sarana air bersih, dan ribuan fasilitas kesehatan serta pendidikan. Selain itu, program ini telah menciptakan lebih dari 4,2 juta lapangan kerja di pedesaan.

Namun, di balik pencapaian tersebut, terdapat realitas pahit yang sulit diabaikan: banyak proyek gagal, kualitas pembangunan buruk, dan dana yang tidak sampai kepada yang seharusnya. Penyebab utamanya? Korupsi dan birokrasi yang menghambat.

Korupsi dan birokrasi Korupsi menjadi masalah utama yang membayangi pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak 2015 hingga 2024, terdapat lebih dari 900 kasus korupsi terkait Dana Desa yang diungkap, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun. Modus operandi korupsi bervariasi, mulai dari penggelembungan anggaran proyek, proyek fiktif, hingga pemotongan dana oleh aparat desa dan pejabat daerah.

Salah satu kasus yang mencolok di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, di mana kepala desa terlibat dalam penggelapan dana desa sebesar Rp 635.565.400 Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat, justru masuk ke kantong pribadi Kepala desa.

Selama 6 tahun terakhir telah terjadi 50 perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa yang melibatkan 62 terdakwa dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp14.048.499.105,32. Kepala desa masih menjadi salah satu tokoh sentral pelaku utama korupsi, selanjutnya adalah jabatan penjabat (PJ) kepala desa, dan sisanya dilakukan oleh perangkat desa lainnya seperti bendahara desa, sekretaris desa, kaur pembangunan, bendahara BUM Desa, dan pendamping desa.

Masalah korupsi ini diperparah dengan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana. Di banyak desa di Lampung, masyarakat tidak memiliki akses yang memadai terhadap informasi penggunaan Dana Desa.

Laporan keuangan desa sering kali tidak dipublikasikan atau hanya dipahami oleh segelintir orang, sehingga pengawasan oleh masyarakat hampir tidak ada. Selain korupsi, birokrasi yang berbelit-belit juga menjadi penghambat besar dalam efektivitas Dana Desa. Banyak desa menghadapi kesulitan dalam proses pencairan dana akibat prosedur administratif yang kompleks dan lambat.

Kepala desa sering kali harus berhadapan dengan berbagai tingkatan birokrasi untuk mendapatkan dana, yang menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaan proyek. Penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada 2023 menunjukkan bahwa sekitar 35 persen dana desa yang dialokasikan setiap tahunnya mengalami keterlambatan pencairan, yang mengakibatkan penundaan dalam proyek-proyek pembangunan.

Selain itu, birokrasi yang rumit juga menyebabkan alokasi dana sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan nyata desa. Perencanaan yang dilakukan lebih berfokus pada kepatuhan prosedural daripada pada kebutuhan masyarakat.

Akibat dari korupsi dan birokrasi yang buruk, banyak proyek yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat desa menjadi tidak efektif. Infrastruktur yang dibangun sering kali berkualitas rendah dan tidak tahan lama, sehingga tidak memberikan dampak jangka panjang yang diharapkan. Misalnya, jalan desa yang dibangun dengan Dana Desa di beberapa daerah sering kali rusak hanya dalam beberapa bulan setelah pembangunannya.

Selain itu, pemberdayaan ekonomi desa yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan desa justru tidak optimal. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang didirikan dengan dana desa banyak yang tidak berjalan sesuai harapan, bahkan ada yang hanya menjadi alat untuk kepentingan segelintir elite desa. Masalah ini juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Banyak masyarakat desa yang awalnya berharap besar pada program Dana Desa, kini merasa kecewa karena dana yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka, justru disalahgunakan atau tidak sampai kepada mereka. Kepercayaan terhadap pemerintah desa dan pusat menurun, yang dapat berimplikasi pada partisipasi masyarakat dalam program-program pembangunan di masa mendatang.

Bandar Lampung, 06 Desember 2024.
Penulis : Pinnur Selalau.
Editor : Melia Efrianti S.H.

Dilihat: 175

Terkait

Tags: Bandar LampungDesaPengelolaan KeuanganProvinsi LampungTrend Korupsi

Related Posts

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua
Nasional

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

7 Juli 2025
1
Next Post
Ketum LLI Desak Kejati Segera Tangkap Para Koruptor Di Lampung

Ketum LLI Desak Kejati Segera Tangkap Para Koruptor Di Lampung

TKBM-PB Adakan Diklat Bagi Para Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Panjang

TKBM-PB Adakan Diklat Bagi Para Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Panjang

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan  Di Pesibar

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan  Di Pesibar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Bank Lampung Run 2025, Polda Lampung Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Bank Lampung Run 2025, Polda Lampung Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

6 Februari 2025
1
Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

3 Mei 2025
1
Pengamanan KTT AIS Forum 2023, Polri Kedepankan Tindakan Humanis dan Utamakan Hak Asasi Manusia

Pengamanan KTT AIS Forum 2023, Polri Kedepankan Tindakan Humanis dan Utamakan Hak Asasi Manusia

8 Oktober 2023
1
Sita 15 Paket Sabu dan Alat Hisap Bong, Polisi di Bandar Lampung Tangkap Pasangan Suami Istri

Sita 15 Paket Sabu dan Alat Hisap Bong, Polisi di Bandar Lampung Tangkap Pasangan Suami Istri

15 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!