• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Viral di Medsos, Polisi Respon Cepat Ringkus Pelaku Curas Pengemudi Truck Angkutan di Jalinsum Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
17 Desember 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Viral di Medsos, Polisi Respon Cepat Ringkus Pelaku Curas Pengemudi Truck Angkutan di Jalinsum Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan didampingi Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan dan Ps.Kasihumas Ipda Mukhtiar pada hari Selasa 17 Desember 2024 di Mako Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus Tindak Pidana Curas (pencurian dengan kekerasaan) atau pemerasan dengan kekerasan terhadap pengemudi truck angkutan yang melintas di Jalinsum Kampung Tanjung Raja Sakti Blambangan Umpu, Way Kanan.

Tersangka insial ES alias Eko Jaguk berdomisili di Tanjung Raja Giham, Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan menjelaskan hal ini terkait adanya unggahan akun Media Sosisl yang beredar pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024 dan berdurasi sekitar 1 menit 25 detik yang menjadi viral oleh akun instagram dan akun X tengah menjadi sorotan publik.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Dalam video yang beredar tersebut, terkait adanya rekaman aksi oknum diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Menanggapi aksi Curas (Pencurian Dengan Kekerasaan) atau Pemerasan dengan Kekerasan terhadap pengemudi truck angkutan tersebut.

Pihak Kepolisian khususnya TIM Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 Wib, setelah menerima laporan polisi dari korban TIM langsung bergerak cepat menangani perkara yang terjadi.

Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku Curas atau Pemerasan dengan Kekerasan inisial ES alias Eko Jaguk saat berada di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan badan di temukan dibagian pinggang kanan tersangka sebilah senjata tajam jenis pisau garpu dengan panjang sekitar 20 Cm gagang warna coklat.

Sementara Kasatreskrim menjelaskan saat itu, korban sedang membawa mobil Colt Diesel bermuatan Batu Bara dari Tanjung Enim Sumatera Selatan menuju Lematang Kota Bandar Lampung.

Setibanya di Jalinsum Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan korban langsung di hampiri dari pintu sebelah kanan mobil oleh diduga pelaku ES menggunakan sepeda motor ambil memepet kendaraan korban.

Pelaku ini meminta uang sebesar Rp. 200.000, rupiah kepada korban, akan tetapi korban hanya memberikan uang sebesar Rp. 20.000, rupiah. Kemudian pelaku tidak terima dikarenakan tidak sesuai apa yang diinginkan, lalu pelaku memaksa korban untuk berhenti dan mengancam akan memecahkan kaca mobil jika tidak berhenti.

Selanjutnya korban menepi untuk memberhentikan kendaraannya, dan pelaku tetap memaksa meminta uang sebesar Rp. 200 ribu rupiah, dikarenakan pelaku tidak memiliki uang lagi, hanya memiliki uang sebesar Rp. 20. Ribu rupiah dan langsung memberikan kepada pelaku, tetapi pelaku tidak terima dikarenakan tidak sesuai yang diinginkan.

Setelah itu, pelaku meminta surat jalan milik korban dan membuka pintu mobil sebelah kanan dan menyuruh korban untuk mencari uang yang dia miliki, pada saat itu pelaku langsung membuang uang dan surat jalan milik korban.

Namun disaat korban sedang mencari surat jalan yang dibuang oleh pelaku, lalu pelaku mengambil Handphone merek VIVO Y17 S yang berada di dasbor mobil milik korban, kemudian pergi dengan membawa Hp milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit HP merek VIVO Y17 S, yang tunai berbagai pecahan sebesar Rp. 490.000. ribu rupiah, sebilah sajam pisau jenis garpu dan dompet warna hitam.

Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP atau pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pihaknya menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke Polres Way Kanan atau menghubungi layanan aduan dengan no WA 085382378166 agar dapat ditindak lanjuti.

|Red

Dilihat: 41

Terkait

Tags: jalinsumPengemudi Truck AngkutanPolisiRespon Cepat Ringkus Pelaku CurasViral di MedsosWay kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Narkotika dan Pelaku Senjata Api di Kota Agung

Satresnarkoba Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Narkotika dan Pelaku Senjata Api di Kota Agung

Kapolda Lampung Pantau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Kapolda Lampung Pantau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Diduga Rusak Kaca Rumah, Satu Pelaku Asal Karta Jaya Negara Batin Diamankan Polisi

Diduga Rusak Kaca Rumah, Satu Pelaku Asal Karta Jaya Negara Batin Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Danrem 043/Gatam Resmi Tutup Empat Cabor Danrem Cup Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Danrem 043/Gatam Resmi Tutup Empat Cabor Danrem Cup Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

30 September 2024
1
Dandim 0424 Tanggamus bersama jajaran forkopimda menyambut kunjungan kerja Kepala Staf Angkatan Darat KASAD

Dandim 0424 Tanggamus bersama jajaran forkopimda menyambut kunjungan kerja Kepala Staf Angkatan Darat KASAD

6 Juni 2024
1
LKS-SMK Nasional XXXII Tahun 2024 Resmi dibuka, Sekdaprov Lampung Sambut 1.071 Peserta dari 38 Provinsi

LKS-SMK Nasional XXXII Tahun 2024 Resmi dibuka, Sekdaprov Lampung Sambut 1.071 Peserta dari 38 Provinsi

20 Agustus 2024
1
Selama 8 Bulan Kejari Lampura Berhasil Pulihkan Uang Negara Rp. 200 juta Lebih

Selama 8 Bulan Kejari Lampura Berhasil Pulihkan Uang Negara Rp. 200 juta Lebih

28 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!