Radarcybernusantara.id |Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, tujuan ini menggambarkan cita-cita luhur negara dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, serta menjadi fokus dalam pelaporan dari setiap kewajiban yang dilaksanakan menjadi titik poin utama kinerja personal ataupun kelompok.
Untuk terus meningkatkan kemampuan, individu serta tepat dalam pengelolaan
Tugas dan fungsi masing-masing, terutama didalam penyususan laporan Keuangan Pekon Way Ngison, terpantau saat Radarcybernusantara melakukan kunjungan, Terlihat salah seorang pemateri sedang memberikan penjelasan dan pemaparan pada audiens didalam ruangan balai Pekon Way Ngison, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis 19/12/24.
Terlihat kegiatan dikuti seluruh jajaran aparatur Pekon Wayngison, beberapa perwakilan Kelembagaan Pekon, RT dan kader PKK, turut hadir pula dalam kegiatan itu Almaidah selaku pendamping desa.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Pekon Hengki Alwi, dilanjutkan oleh Dua Pemateri dari Dinas PMD Kabupaten Pringsewu, Legino dan Mutia berjalan kondusif hingga selesai, Diantara rangkuman pemateri yang di paparkan tentang pentingnya lembaga pemasyarakatan desa dan lembaga adat desa yang diatur dalam Permendagri No 18 tahun 2018, serta Pengelolaan keuangan desa tahun 2024 yang disampaikan Mutiara Safitri, SE.,MM. PSM Ahli muda Dinas PMD Kab.Pringsewu.
Selanjutnya Hengki Alwi mengatakan pada media ini,” pengetahuan itu sangatlah penting guna meningkatkan kualitas pembangunan desa, memperbaiki tata kelola pemerintahan kita serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dalam mengelola administrasi layanan publik jadi haruslah memiliki skill keterampilan yang mumpuni,”singkatnya. |Rbl