• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Bagian Ketiga Catatan Akhir Tahun 2024 IPW, Polri Pembela Rakyat

Admin RCN by Admin RCN
28 Desember 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Nasional, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Bagian Ketiga Catatan Akhir Tahun 2024 IPW, Polri Pembela Rakyat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Sesuai UU POLRI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia ditegaskan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KaPolri) bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia serta dikaitkan dengan perintah Konstitusi Presiden RI diamanatkan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia maka memasuki tahun 2025 terdapat momentum penting bagi Polri dengan adanya Arahan Presiden Prabowo Subianto agar Polri muncul sebagai Pembela Rakyat. Presiden.

Dalam Apel Kasatwil 2024 yang berlangsung di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11 Desember 2024) Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta Polri untuk membela rakyat.

“Saya minta saudara-saudara, saya mengimbau, bukan atas nama Prabowo, tetapi atas nama rakyat Indonesia. Atas nama orang tuamu, atas nama anak-anakmu, kepolisian berpihaklah dan selalu membela kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo seperti dikutip metrotvnews.com yang tayang 11 Desember 2024 pukul 17.28 WIB.

Pernyataan Presiden Prabowo Ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai merupakan perubahan pijakan yang sangat fundamental karena presiden sebelumnya, Joko Widodo memerintahkan bahwa Polri harus mengawal investasi. Artinya, Polri membela pengusaha-pengusaha yang akan melakukan usaha pembangunan.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Pernyataan Presiden Prabowo tersebut sangatlah berbanding terbalik terhadap kebijakan-kebijakan di lembaga Polri nantinya. Pasalnya, pembelaan dan keberpihakan kepada rakyat itu memang sesuai dengan kemauan Prabowo yang dituangkan dalam Asta Cita pertamanya yakni memperkokoh Ideologi Pancasila dan HAM, dengan menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia sebagai landasan pembangunan.

Ujian Bagi Prabowo dan Instituai Polri

Tentunya, berubahnya arah dari amankan investasi ke membela rakyat tersebut sebagai upaya menciptakan negara yang berkeadilan dan bermartabat. Dimana rakyat dapat memperjuangkan hak-haknya untuk memperoleh keadilan, yang selama ini sangat sulit bila berhadapan dengan pengusaha pemilik modal.

Hal ini merupakan ujian dari Presiden Prabowo dan juga Institusi Polri kedepannya. Seperti kenyataan yang terjadi dari temuan Ombudsman Perwakilan Banten, dimana ada pembelian tanah warga yang terdampak Proyek Strategis Nasionaol (PSN) oleh pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dengan harga murah dibawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sehingga hal tersebut menimbulkan gesekan-gesekan dan berakibat Said Didu berhadapan dengan hukum karena dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang ke Polresta Tangerang buntut kritikannya terhadap PSN Pantai Indah Kapuk. Dasar laporannya yaitu Said Didu menganggap bahwa Kepala Desa dituduh memaksa warga menjual tanah ke pengembang PIK 2 dan menggusur warga masyarakat dengan semena-mena dengan cara tidak manusiawi.

Pasalnya, pemerintah memasukkan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dua dari 14 PSN baru yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di rapat internal pada Senin, 18 Maret 2024.

Said Didu sendiri dipanggil oleh Polresta Tangerang pada Selasa, 19 November 2024 lalu sebagai saksi dugaan pidana pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pemanggilan Said Didu saja menimbulkan protes dari berbagai lapisan masyarakat dan menyebut bahwa: “Polisi Melakukan Kriminalisasi”. Oleh sebab itu, IPW mengimbau dalam kasus PIK ini kepolisian berpihak pada pengusaha dan saatnya berpihak pada rakyat.

Gesekan-gesekan institusi Polri dalam mengawal pembangunan itu pernah terjadi di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang akhirnya menjadikan konflik warga dan kepolisian. Konflik ini bermula dari rencana pemerintah untuk membuka penambangan batuan andesit di Desa Wadas untuk bahan baku pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Konflik warga yang tidak setuju penggusuran juga terjadi di Rempang, Batam. Konflik ini memcuat karena rencana pembangunan kawasan industri Rempang Eco City yang dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan menggusur 16 kampung adat. Sehingga warga menolak dan protes dengan melakukan demo.di Batam dan Jakarta.

Yang pasti, warga masyarakat selalu dalam posisi lemah saat melawan pengusaha atau pemilik modal. Hal ini pernah disampaikan dalam catatan akhir tahun 2023 IPW dimana pada penanganan kasus tanah, masyarakat sering tidak mendapat keadilan jika berhadapan dengan pengusaha atau pemilik modal. Oleh karenanya, Polri harus berkomitmen mewujudkan sikap profesional dan adil sesuai amanah tugas pokok kepolisian.

Maka, dengan adanya perubahan dengan bergantinya presiden di tahun 2024, IPW berharap di tahun 2025, Institusi Polri benar-benar berpihak dan membela rakyat. Tentunya, melalui terwujudnya rasa keadilan yang dilaksanakan secara profesional, proporsional dan akuntabel.

Salam

Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
HP: 082221344458

Data Wardhana
Sekjen Indonesia Police Watch

Dilihat: 51

Terkait

Tags: Asta CitaBandar LampungDPC PWRIIPWjakartaKomisi InformasiPolripresidenSMAN

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Diduga Ada Penyimpangan, Ketua DPD PWRI Lampung, Desak BPK Dan KPK Cek APBD Pemkab Lamsel Tahun 2024

Diduga Ada Penyimpangan, Ketua DPD PWRI Lampung, Desak BPK Dan KPK Cek APBD Pemkab Lamsel Tahun 2024

Kabinet Merah Putih Patut Diharapkan Wujudkan Swasembada Pangan dan Mengentas Kemiskinan Serta Mencerdaskan Bangsa

Kabinet Merah Putih Patut Diharapkan Wujudkan Swasembada Pangan dan Mengentas Kemiskinan Serta Mencerdaskan Bangsa

Ditpolairud Polda Lampung Gelar Perpustakaan Terapung: Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Ditpolairud Polda Lampung Gelar Perpustakaan Terapung: Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kapolsek Rumbia Test Urine Personelnya Secara Dadakan, Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

Kapolsek Rumbia Test Urine Personelnya Secara Dadakan, Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

30 Juni 2024
1
Polres Lamtim  Amankan Empat Orang Terduga Pelaku Curanmor

Polres Lamtim Amankan Empat Orang Terduga Pelaku Curanmor

19 Mei 2024
1
Polres Tulang Bawang Bersama MPCNU Banjar Agung Gelar Khitanan Massal Gratis

Polres Tulang Bawang Bersama MPCNU Banjar Agung Gelar Khitanan Massal Gratis

17 Februari 2024
1
Sebar 33 Personil, Polres Pesawaran Laksanakan Pengamanan Waisak 2865 BE/2024 Di Sejumlah Vihara

Sebar 33 Personil, Polres Pesawaran Laksanakan Pengamanan Waisak 2865 BE/2024 Di Sejumlah Vihara

23 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!