• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Sat Res Narkoba Polres Lamtim Amankan 3 Warga Karena Gunakan Dan Edarkan Barang Haram

Melia Efrianti by Melia Efrianti
6 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Timur
0
Sat Res Narkoba Polres Lamtim Amankan 3 Warga Karena Gunakan Dan Edarkan Barang Haram
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Petugas Kepolisian membawa paksa 3 orang warga masyarakat, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, ke Mapolres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Senin (6/1/25), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah FY (26) dan LR (38) warga Kecamatan Bumi Agung, serta WI (38) warga Kecamatan Marga Tiga.

Penangkapan ini bermula saat Polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada indikasi masyarakat yang menggunakan narkotika.

Menanggapi informasi tersebut Polisi, berhasil menangkap FY dan RI pada kamis (2/1/25) sekira pukul 14.00 Wib, didesa Jaya Makmur kecamatan Marga Tiga. dari kedua tersangka didapati bukti berupa 17 strip yang masing-masing berisi 10 tablet tramadol dan 2 buah handphone.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 14.30 Wib Polisi kembali menggelandang seorang wanita, di desa Donomulyo kec Bumi Agung, dan saat diperiksa ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kertas berisi daun kering yang diduga Narkotika jenis ganja, 1 plastik klip bening berisi tembakau sintetis, 1 bungkus besar berisi daun kering yang berisi ganja, 1 lintingan berisi tembakau sintetis dan 1 buah kotak rokok merk bold.

Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda untuk FY dan RI dijerat dengan pasal 435 Jo 436 (1)(2) UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan, sementara untuk LY dijerat dengan pasal 114 (1) Jo 112 (1) Jo 111(1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

|Red

Dilihat: 34

Terkait

Tags: Amankan 3 WargaGunakan Dan Edarkan Barang HaramLampung timurPolres LamtimSat Res Narkoba

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lamtim : “Tinggalkan Hal Buruk”

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lamtim : "Tinggalkan Hal Buruk"

Tutur Kata dan Bahasa menjadi Topeng Oknum Birokrasi yang Menyimpan Hasrat Merugikan

Tutur Kata dan Bahasa menjadi Topeng Oknum Birokrasi yang Menyimpan Hasrat Merugikan

IPW : Polri Tidak Serius Tuntaskan Kasus Yang Melibatkan Anggotanya

IPW : Polri Tidak Serius Tuntaskan Kasus Yang Melibatkan Anggotanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Gaspool Lampung Peduli Bencana Cianjur, Bersama LAZDAI Lakukan Penggalangan Dana

22 November 2022
1
Diduga Tidak Terima Diberitakan, Pejabat Dinsos Balam Laporkan Wartawan Dengan UU ITE

Diduga Tidak Terima Diberitakan, Pejabat Dinsos Balam Laporkan Wartawan Dengan UU ITE

10 Februari 2025
1
Operasi Zebra Krakatau: 1.179 Pengendara Ditindak di Bandar Lampung

Operasi Zebra Krakatau: 1.179 Pengendara Ditindak di Bandar Lampung

21 Oktober 2024
1
Lemkapi Apresiasi Polda Metro Jaya Tegas Tangani Aksi Kelompok Premanisme

Lemkapi Apresiasi Polda Metro Jaya Tegas Tangani Aksi Kelompok Premanisme

6 November 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!