• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan Kepada OJK

Melia Efrianti by Melia Efrianti
14 Januari 2025
in Nasional, Ragam
0
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan  kepada OJK dan BI
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Daftar koperasi tersebut diserahkan oleh Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi
kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi oleh Kepala
Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga
Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dan Kepala
Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan
Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor Kemenkop, Jakarta,
Senin (13/1).

Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, berdasar Pasal 321 UUP2SK Kementerian
Koperasi (Kemenkop) berkewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan
usahanya secara open loop khususnya yang bergerak pada jasa keuangan untuk
melakukan sosialisasi terkait pengawasan usaha yang melibatkan OJK.

“Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan langkah-langkah antara lain
pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas
Koperasi seluruh Indonesia,” kata MenKop Budi Arie saat rapat koordinasi bersama
OJK di kantornya.

Baca Selanjutnya

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung

Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024

Dengan penyerahan daftar koperasi open loop di sektor jasa keuangan ke OJK,
MenKop Budi Arie mengimbau agar koperasi yang melaksanakan kegiatan usaha
simpan pinjam segera melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola usaha koperasi
karena pengawasan usaha akan lebih intensif dan mendalam dengan melibatkan
OJK.

“Untuk melaksanakan UU P2SK lebih lanjut, kami di Kemenakop aktif berkoordinasi
dengan OJK untuk membentuk tim gabungan,” ulasnya.

Sementara itu, Mahendra Siregar dalam kesempatan tersebut mengatakan segera
akan memproses daftar koperasi open loop yang telah diserahkan Kementerian
Koperasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

“Tentu kami sesuai dengan peraturan OJK yang sudah diterbitkan berkaitan dengan
itu akan memprosesnya lebih lanjut mulai dari perizinan dan tentu pada gilirannya
nanti pengaturan dan pengawasannya dan upaya untuk pengembangannya tentu
saja. Karena esensi dari UU P2SK adalah pengembangan dan penguatan sektor jasa
keuangan,” kata Mahendra.

Dalam kesempatan itu, Mahendra juga menawarkan kerja sama pendampingan dan
pembinaan terhadap koperasi di Indonesia termasuk di bidang pengawasan dan
penguatan governansi.

“Kami membuka diri sekiranya diperlukan melakukan pelatihan ataupun workshop,
maupun bentuk lainnya yang merupakan penyempurnaan dari kerja sama yang telah
ada saat ini antara OJK dan Kemenkop. Hal itu sangat diperlukan karena pada
akhirnya kekuatan dari perekonomian kita adalah pada entitas, apakah itu
perusahaan, apakah itu koperasi, apakah itu badan hukum lain yang pada gilirannya
akan mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” kata
Mahendra.

Dalam surat Menteri Koperasi RI Nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10
Januari 2025, telah disampaikan daftar koperasi open loop yang merupakan hasil
penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2)

dalam Pasal 202 UU P2SK.
Selanjutnya koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh
OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut
terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan
sesuai dengan UU P2SK.

Selain itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas
Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk
perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik.

|Red

Dilihat: 107

Terkait

Tags: jakartaKemenkop RIMenjalankan KegiatanOJKSektor Jasa KeuanganSerahkan Daftar KoperasiSiaran Pers

Related Posts

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan
Lampung

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

25 Mei 2025
1
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung
Hukum dan Kriminal

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung

25 Mei 2025
1
Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024
Hukum dan Kriminal

Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024

25 Mei 2025
1
Babinsa Koramil 410-01/PJG Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan melalui Anjang Sana di Kampung Ciakong
Kota Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/PJG Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan melalui Anjang Sana di Kampung Ciakong

25 Mei 2025
1
Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan
Kota Bandar Lampung

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan

24 Mei 2025
1
Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor
Kota Bandar Lampung

Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor

24 Mei 2025
1
PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung
Kota Bandar Lampung

PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

24 Mei 2025
1
Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional
Lampung

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional

24 Mei 2025
1
Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon
Hukum dan Kriminal

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon

23 Mei 2025
1
Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar
Ekonomi

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar

23 Mei 2025
1
Next Post
Penkum Kejati Lampung Adakan JMS di SMAN 1 Bandar Lampung, Cegah Kenakalan Remaja Dengan Bangun Karakter Muda Berkualitas

Penkum Kejati Lampung Adakan JMS di SMAN 1 Bandar Lampung, Cegah Kenakalan Remaja Dengan Bangun Karakter Muda Berkualitas

Tiang Internet Hampir Rubuh, Warga Masyarakat Keluhkan Belum adanya Penanganan dari Pemilik Provider

Tiang Internet Hampir Rubuh, Warga Masyarakat Keluhkan Belum adanya Penanganan dari Pemilik Provider

Curi Buah Sawit Milik Warga, Pelaku Diamankan Polsek Padang Ratu

Curi Buah Sawit Milik Warga, Pelaku Diamankan Polsek Padang Ratu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Aksi Pornografi Pria Separuh Baya Berujung di Jeruji

4 Oktober 2022
1

Lomba Solo Song Ikut Meriahkan Rangkaian Krui Fair Tahun 2023

25 Juni 2023
1
Cegah Laka Lantas, Polisi Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung

Cegah Laka Lantas, Polisi Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung

25 Desember 2024
1
Satbinmas Polres Way Kanan Dekati Pelajar Gelar Police Goes To School di SMPN 3 Negeri Besar

Satbinmas Polres Way Kanan Dekati Pelajar Gelar Police Goes To School di SMPN 3 Negeri Besar

18 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!