• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Berantas Aksi Premanisme, Abang Jago Ditangkap Palsek Terbanggi Besar

Admin RCN by Admin RCN
22 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Berantas Aksi Premanisme, Abang Jago Ditangkap Palsek Terbanggi Besar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.Id | Seorang preman pasar berinisial HDR (37) asal Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah menganiaya dan mengancam akan memutilasi seorang warga karena marah tidak diberi uang.

Peristiwa itu terjadi di terminal Bandar Jaya, Jl. S. Parman, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Rabu (11/9/24) lalu.

Menurut Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, HDR ditangkap karena melakukan teror usai menganiaya dan memeras korban bernama Nedi Junaedi (29) asal Kecamatan Lehwidamar, Kecamatan Lebak, Provinsi Banten.

“HDR ditangkap usai menganiaya dan memeras uang korban sebesar Rp 400 ribu, pelaku sempat melakukan teror dan mengancam akan memutilasi lalu meminum darah korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (22/1/25).

Baca Selanjutnya

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika korban didatangi pelaku di terminal Bandar Jaya, pada Jumat (11/9/24) pukul 14.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek, HDR langsung
membentak korban dan meminta sejumlah uang kepadanya dengan dalih sebagai uang keamanan.

Karena korban menolak, abang jago itupun langsung naik pitam dan menganiaya korban di lokasi tersebut.

Sambil mengerang kesakitan usai dihajar HDR, korban diintimidasi oleh pelaku yang akan menghabisi nyawanya jika tidak diberi uang.

“HDR berkata kepada korban bahwa dia adalah penguasa Bandar Jaya dan semua orang mengenalnya, dan tak segan menghabisi siapa saja yang tak mau memberikan uang kepadanya,” ujarnya.

Dari kejadian tersebut, lanjutnta, korban pun datang di lain hari dan memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 400 ribu.

Namun, hal itu justru membuat korban menjadi sasaran tindak pemerasan oleh HDR.

Dikatakan Kapolsek, korban kembali didatangi oleh HDR dengan tujuan untuk meminta uang lagi.

“Pelaku kembali mendatangi korban pada bulan November 2024 dan melakukan intimidasi dengan mengancam akan memutilasi lalu meminum darah korban saat berusaha melakukan pemerasan,” imbuhnya.

Takut terus-terusan menjadi incaran preman pasar, akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar untuk mendapatkan perlindungan.

Abang jago pun diamankan Polisi pada Sabtu (18/1/25) pukul 18.00 WIB.

Kepada Polisi, HDR mengakui aksi premanisme yang dilakukannya kepada korban, dan kini dia ditahan di Polsek Terbanggi Besar

“HDD dijerat pasal berlapis tentang pemerasan dengan kekerasan disertai ancaman dan pasal penipuan yakni Pasal 368 KUHPidana atau 335 KUHPidana atau 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana, ancaman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. |Red.

Dilihat: 48

Terkait

Tags: Lampung TengahPolda LampungpolresPolsekpremanisme

Related Posts

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Next Post
Potensi Cuaca Buruk Masih Akan Terjadi Hingga Maret, Polda Lampung Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan

Potensi Cuaca Buruk Masih Akan Terjadi Hingga Maret, Polda Lampung Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan

Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Polres Tulang Bawang Juga Gelar Bakti Kesehatan dan Pembagian Bansos

Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Polres Tulang Bawang Juga Gelar Bakti Kesehatan dan Pembagian Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kasui Lakukan Pam Rawan Pagi di Kasui Pasar

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kasui Lakukan Pam Rawan Pagi di Kasui Pasar

22 April 2024
1
Kepolisian Lampung Himbau Pengunjung Kawasan Wisata untuk Tidak Parkir Liar

Kepolisian Lampung Himbau Pengunjung Kawasan Wisata untuk Tidak Parkir Liar

11 Mei 2024
1
Kepala Sekolah SD Negeri 16 Way Serdang Sulap Gedung Sekolah Menjadi Indah Dari Dana BOS

Kepala Sekolah SD Negeri 16 Way Serdang Sulap Gedung Sekolah Menjadi Indah Dari Dana BOS

11 Agustus 2023
1
Penetapan Tersangka dan Penahanan Terhadap HI Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Penetapan Tersangka dan Penahanan Terhadap HI Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

30 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!