• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Konflik Lahan di Desa Way Huwi, Ketua LMPI Lampung Alisa Hendra : Minta Negara Hadir Untuk Rakyat, Tidak Ada Institusi Yang Berpihak

Melia Efrianti by Melia Efrianti
27 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam
0
Konflik Lahan di Desa Way Huwi, Ketua LMPI Lampung Alisa Hendra : Minta Negara Hadir Untuk Rakyat, Tidak Ada Institusi Yang Berpihak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Konflik agraria di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang telah diadukan oleh Pemdes Way Huwi bersama warga desa setempat ke sejumlah institusi lembaga negara di tingkat pusat antara lain DPR RI, DPD RI, Satgas mafia tanah, KemenATR/BPN, Kemenkopolhukam, Oumbusman, Kapolri, Kejagung RI hingga Wapres RI dan menyusul dikabarkan akan ke Presiden Prabowo dan KLHK RI.

 

Sementara di daerah pengaduan telah disampaikan kepada Bupati Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, Polres Lampung Selata dan Kejari Lampung Selatan, ATR/BPN Lampung Selatan, ATR/BPN Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung hingga Pj. Gubernur Lampung itu diharapkan oleh warga negara hadir. Kepala Desa setempat Muhammad Yani kepada media, beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa atensi dari Wapres RI dan sejumlah lembaga negara pun nampak begitu tinggi, dan menjadi perhatian serius.

Dukungan dari sejumlah elemen masyarakat atas perjuangan warga desa dan kades setempat pun sebelumnya datang dari Ormas Laskar Lampung, dan kini giliran dukungan datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Diketahui sebelumnya bahwa, masalah ini bermula dari klaim PT. Budi Tata Semesta (BTS) anak dari perusahaan CV. Bumi Waras (BW ) yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh BPN tahun 1996 . Klaim tersebut dinilai telah mengabaikan rasa kemanusiaan dan kepentingan umum karena lahan tersebut sudah ada sejak tahun 1968 dan digunakan oleh masyarakat desa setempat sebagai fasilitas umum.

Sementara PT.BTS menutup lapangan tersebut dengan pagar panel beton pada Februari tahun 2024 lalu. Tak pelak tindakan yang dianggap sebagai bentuk arogansi dan sewenang-wenang itu menuai perlawan warga dan pemdes setempat. Namun upaya yang dilakukan warga dan pemdes setempat meminta agar tidak dilakukan pemagaran nampaknya tidak digubris oleh pihak PT.BTS yang tak kuasa menahan nafsu nya yang terkesan dibackingi sejumlah oknum preman dengan gagahnya menancapkan pagar beton dan disaksikan Camat Jatiagung dan aparat TNI Polri.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Laskar MerahPutih Indonesia (LMPI) Markas Daerah Provinsi Lampung Alisa Hendra didampingi Wakil Ketua Sanwani HS, Sekretaris R. Budiyanto, Wakil Sekretaris Toni, Ketua Marcab LMPi Lampung Selatan Hairul A Nasution beserta jajaran, Ketua LMPi Marcab Tanggamus Iskandar Haris, mengatakan, pihaknya mengaku prihatin

 

dan geram sekaligus mengecam tindakan paksa perusahaan yang melakukan pemagaran lapangan umum yang sudah selama hampir lima puluh enam tahun digunakan sebagai fasilitas umum oleh warga desa Way Huwi.

“Tindakan (menutup paksa) lapangan umum itu cerminan arogansi kesewang-wenangan. Saya berharap negara hadir dalam masalah ini, dan saya yakin itu. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo bersama rakyat dan tidak boleh kalah dengan oknum-oknum mafia tanah, siapapun dia. Terhadap permasalahan ini, kita minta dan berharap juga kepada institusi manapun untuk tidak bersikap memihak, tidak terkecuali Aparat Penegak Hukum (APH) juga kita minta untuk bersikap professional dan netral, tidak berpihak kepada siapapun, tegas Alisa Hendra

Dikatakan Alisa Hendra, lapangan sepak bola dan kuburan itu sudah hampir lima puluh enam tahun digunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat desa Way Huwi.

“Sejak tahun 1968, tidak ada masalah kok, tidak ada pihak manapun yang mengklaim, tidak ada tanda berupa apapun yang dipasang dilahan itu milik si A, milik si B. Ini sudah hampir lima puluh enam tahun menjadi fasum warga desa, bahkan jauh puluhan tahun sebelum SHGB PT BTS yang katanya terbit di tahun 1996, lapangan dan makam itu sudah ada. Masa iya lahan fasum boleh dimasukan ke SHGB, ini perlu di bedah, bagaimana proses terbitnya SHGB itu, untuk apa peruntukannya di dalam SHGB itu dan jangan-jangan SHGB nya diagunkan di bank. Fasum ini kan milik negara yang telah dipergunakan kepentingan umum rakyat, kepentingan umat ” terang Alisa Hendra,Minggu,(26/1/2025)

 

 

Ia berharap dan meminta kepada Presiden Prabowo memerintahkan instansi yang berwenang untuk membedah keberadaan SHGB PT BTS dan sejumlah SHGB lainya di desa setempat karena diduga ada pelanggaran yang terjadi, baik prosedure maupun administrasi atas penerbitan SHGB dan pengelolaan lahan tersebut. Menurut Alisa Hendra, negara tidak kalah oleh oknum-oknum mafiah tanah. Negara bersama rakyat dan rakyat bersama negara.

Kami apresiasi Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah berani memulai bongkar-bongkar mafia tanah di Lampung. Kami berharap juga agar Kejati Lampung berani bongkar-bongkar pada masalah ini. Kami mencurigai dan menduga ada KKN di masalah ini, untuk itu perlu dibedah dan dilakukan geledah seperti yang sudah dilakukan Kejati Lampung belum lama ini. Presiden Prabowo pun sudah tegas mengatakan terkait perusahaan-perusahaan yang melanggar pertanahan untuk diproses ujar Hendra

Lebih lanjut dikatakan Alisa Hendra, dari penjelasan dan permintaan dukungan warga desa Way Huwi kepada LMPI saat diskusi dengar pendapat di sekretariat LMPI Provinsi Lampung beberapa waktu lalu, pihaknya pun telah melakukan kajian bersama sejumlah pihak untuk kemudian membawa permasalahan ini kepada Presiden Prabowo di istana negara, selanjutnya terus mengawal dan membersamai perjuangan warga.

Dipaparkan Hendra, di dalam UUD 1945 sangatlah jelas disebutkan bahwa, terkait pengelolaan tanah itu memiliki prinsip keadilan sosial sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 berbunyi: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Prinsip keadilan sosial dalam pengelolaan tanah diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), khususnya Pasal 2 dan Pasal 6. Pasal 2 UUPA berbunyi: Bumi, air, dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, Pasal 6 UUPA berbunyi : Hak-hak atas tanah dan hak-hak lainnya yang berkaitan dengan tanah hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan yang sesuai dengan keadilan sosial dan tidak boleh merugikan kepentingan umum. Dengan demikian, pengelolaan tanah di Indonesia harus berprinsip pada keadilan sosial dan kemakmuran rakyat.

Kami akan bawa permasalahan ini ke DPR RI dan Presiden Prabowo dengan harapan SHGB nya dicabut dan dibatalkan, pungkas Hendra.

|Red

Dilihat: 417

Terkait

Tags: Alisa HendraBandar LampungDesa Way HuwiKetua LMPI LampungKonflik LahanMinta Negara Hadir Untuk RakyatTidak Ada Institusi Yang Berpihak

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Oknum Dokter Diduga Selingkuh, Suap Media Jutaan Rupiah Melalui Ketua Lembaga Agar Tutup Pemberitaan

Oknum Dokter Diduga Selingkuh, Suap Media Jutaan Rupiah Melalui Ketua Lembaga Agar Tutup Pemberitaan

Warga Gunung Sari Ditangkap Usai Terlibat Aksi Curanmor di Bandar Lampung

Warga Gunung Sari Ditangkap Usai Terlibat Aksi Curanmor di Bandar Lampung

Patroli Gabungan Cegah Tawuran, Polda Lampung Ingatkan Peran Orang Tua

Patroli Gabungan Cegah Tawuran, Polda Lampung Ingatkan Peran Orang Tua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Way Halim

Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Way Halim

6 November 2023
1
PJ Bupati dan Sekda Naik Haji, Gubernur Arinal Tugaskan Kadisdukcapil Lukman Jadi Plh Bupati Mesuji

PJ Bupati dan Sekda Naik Haji, Gubernur Arinal Tugaskan Kadisdukcapil Lukman Jadi Plh Bupati Mesuji

3 Juni 2024
1
Kesiapan Ops Ketupat, Satlantas Polresta Bandar Lampung Survey Jalan Bersama Dinas Terkait

Kesiapan Ops Ketupat, Satlantas Polresta Bandar Lampung Survey Jalan Bersama Dinas Terkait

27 Februari 2025
1
Upaya Persuasif, Pelaku Penganiayaan di Pematang Sawa Serahkan Diri ke Polres Tanggamus

Upaya Persuasif, Pelaku Penganiayaan di Pematang Sawa Serahkan Diri ke Polres Tanggamus

13 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!