• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Asusila di Salah Satu Ponpes, Begini Modusnya.!

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
4 Desember 2022
in Hukum dan Kriminal, Tulang Bawang
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com – Tulang Bawang. Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah oknum guru, ia telah melakukan perbuatan asusila di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Terungkapnya perbuatan asusila di Ponpes tersebut setelah saksi berinisial W (42), berprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, datang melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya berjenis kelamin laki-laki berinisial J (15) ke Mapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, pada hari Sabtu (03/12/2022) siang.

“Saksi melaporkan bahwa anak kandungnya telah menjadi korban asusila yang dilakukan oleh pelaku berinisial WY (41), berprofesi guru, dan tinggal di salah satu Ponpes yang ada di Kampung Purwa Jaya,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (04/12/2022).

Lanjutnya, pelaku WY ini sebelumnya telah diantarkan langsung oleh pihak Ponpes ke Mapolres Tulang Bawang hari Jumat (02/12/2022), pukul 22.00 WIB, dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku WY telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah resmi di tahan di Mapolres Tulang Bawang.

Baca Selanjutnya

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Kasat Reskrim menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku diperoleh keterangan bahwa perbuatan asusila yang dilakukannya sudah berlangsung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Semua korban asusila adalah anak laki-laki (santri Ponpes) dan dilakukan di dalam kamar pelaku yang berada di areal Ponpes.

“Pelaku mengakui bahwa korban perbuatan asusilanya sebanyak 9 orang yang semuanya merupakan santri Ponpes. Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya dan korban bisa saja bertambah karena perbuatan pelaku ini sudah berlangsung selama dua tahun,” jelas AKP Wido.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara merayu dan membujuk korban, juga sering memberikan makanan dan meminjamkan uang kepada korban, lalu mengajak korban untuk tidur di dalam kamar pelaku.

“Saat korban berada di dalam kamar, pelaku mulai melakukan perbuatan asusila dengan cara mencium pipi korban dan memegang alat kelamin korban hingga korban mengeluarkan air maninya,” imbuh perwira lulusan Akpol tahun 2013.

Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dalam kasus asusila ini berupa kasur lantai warna coklat, bantal warna merah dan putih gambar hello kitty, kaos warna hijau muda, dan sarung warna hijau lumur dengan motif batik kuning emas.

Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 4 Jo Pasal 76E atau Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Diancam dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Dilihat: 201

Terkait

Related Posts

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena
Hukum dan Kriminal

Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

6 Juli 2025
1
Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

6 Juli 2025
1
Demokratisasi Informasi Tanpa Kesadaran Etik, Melahirkan Lahan Subur Bagi Hoax
Hukum dan Kriminal

Demokratisasi Informasi Tanpa Kesadaran Etik, Melahirkan Lahan Subur Bagi Hoax

4 Juli 2025
1
Tim Kuasa Hukum Pertanyakan LP Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lampung Selatan
Hukum dan Kriminal

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan LP Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lampung Selatan

4 Juli 2025
1
Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Cuci di Merak Belantung
Hukum dan Kriminal

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Cuci di Merak Belantung

3 Juli 2025
1
Aniaya Istri, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Aniaya Istri, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

2 Juli 2025
1
Disnaker Provinsi Lampung: di Balik Kegagalan Mengawal Keselamatan Kerja
Hukum dan Kriminal

Disnaker Provinsi Lampung: di Balik Kegagalan Mengawal Keselamatan Kerja

2 Juli 2025
1
Ketua DPRD : Pabrik Singkong (PT SIP ) Ditutup Sampai Proses Perusahaan Melengkapi Administrasi dan Perizinannya
Hukum dan Kriminal

Ketua DPRD : Pabrik Singkong (PT SIP ) Ditutup Sampai Proses Perusahaan Melengkapi Administrasi dan Perizinannya

1 Juli 2025
1
Next Post

Polsek Jati Agung dan TNI gelar Patroli Gabungan, Minggu Dinihari.

Hendak Tawuran, Satu Kawanan Remaja Bawa Sajam Diamankan Unit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung

Wartawan di Bacok Saat Konfirmasi Pengelolaan Emas Ilegal di Way Ratai Kab Pesawaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Hadiri Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024, Korem 043/Gatam Siap Kawal Dan Sukseskan Pilkada Serentak Di Provinsi Lampung

Hadiri Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024, Korem 043/Gatam Siap Kawal Dan Sukseskan Pilkada Serentak Di Provinsi Lampung

28 April 2024
1
Korem 043/Gatam Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2024 M

Korem 043/Gatam Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2024 M

18 September 2024
1
Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Pertamina Geothermal Energy Tinjau Perbaikan Jalan Talang Padang-Ngarip Terdampak Longsor

Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Pertamina Geothermal Energy Tinjau Perbaikan Jalan Talang Padang-Ngarip Terdampak Longsor

10 Oktober 2024
1
Peringati HUT Ke-79 TNI, Kodim 0410/KBL Menggelar Lomba PBB Tingkat Pelajar SMP dan SMA

Peringati HUT Ke-79 TNI, Kodim 0410/KBL Menggelar Lomba PBB Tingkat Pelajar SMP dan SMA

1 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!