• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ketua JMSI Lamsel Kecam Upaya Kriminalisasi Terhadap Pimpinan Media

Admin RCN by Admin RCN
11 Februari 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Ketua JMSI Lamsel Kecam Upaya Kriminalisasi Terhadap Pimpinan Media
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.Id | Ketua JMSI Lamsel Gandi Mengecam Upaya Kriminalisasi Pimpinan Media Tinta Informasi Terkait Panggilan klarifikasi Polres Bandarlampung

Bandarlampung -Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Selatan Gandi Yusnadi mengecam keras upaya kriminalisasi terhadap pimpinan media online Tinta Informasi terkait adanya surat panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polres Bandarlampung atas laporan terkait pemberitaan prilaku pejabat dinas Sosial Pemkot Bandarlampung.

“Penyidik jangan memaksakan kehendak dengan melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan media online Tinta Informasi Amuri Alpa, setelah kami pelajari terkait Laporan pejabat Dinas Sosial Pemkot Bandarlampung masuk dalam delik pers, artinya penyelesaian di dewan pers, karya pers tidak bisa dilaporkan,” kata Gandi, Selasa (11/2/2025).

Gandi mengatakan, pemanggilan terhadap amuri Alpa pimpinan media online Tinta Informasi, meski dalam bentuk undangan klarifikasi, namun hal itu dapat menjadi preseden buruk dalam upaya memperjuangkan kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“Langkah Polres Bandarlampung diduga ada upaya interpensi untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti kerja pers dalam mencari informasi,” kata Gandi Ketua JMSI Lampung Selatan.

Gandi menyampaikan, semestinya perselisihan pers dalam rangka upaya sosial kontrol seharusnya menggunakan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan UU ITE. Dimana diketahui sesuai rekomendasi Dewan Pers, Media online tinta Informasi telah mengajukan hak jawab.
“Semenstinya langkah ini menjadi dasar bahwa sengketa dapat diselesaikan secara jurnalistik tanpa perlu diproses secara pidana,” ungkapnya.

Gandi berharap Polresta Bandarlampung seharusnya menghormati MOU dengan Dewan Pers dan mengutamakan mekanisme yang telah diatur dalam UU Pers, bukan menggunakan UU ITE sebagai alat untuk menekan kebebasan pers.

“Kami insan pers sangat menghormati aturan hukum, seyogyanya Polresta Bandarlampung juga menghargai mekanisme dan kerja-kerja pers menjalankan tugasnya dalam mengungkap fakta kepada publik,” ungkap Gandi.

Diketahui Amuri Alpa pimpinan media online Tinta Informasi telah dilaporkan dan dipanggil oleh penyidik Bripka Eka Febriyanti pada Selasa, 11 Februari 2024. Surat panggilan tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Kompol Erico Sidahruk, laporan dengan delik penyemaran nama baik dilakukan oleh seorang pejabat Dinas Sosial Kota Bandarlampung karena pemberitaan yang dipublikasikan. (red)

Dilihat: 17

Terkait

Tags: JmsiKetuakriminalisasiLampung Selatanmedia

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MOU Kepolisian dan Dewan Pers

Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MOU Kepolisian dan Dewan Pers

Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Lampung

Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Lampung

Pelindo Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati Lampung Dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Pelindo Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati Lampung Dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Satgas Preventif Ops Krakatau 2024 Polres Lamtim Sambangi Pasar, Berikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Satgas Preventif Ops Krakatau 2024 Polres Lamtim Sambangi Pasar, Berikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

7 Oktober 2024
1
Jelang Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel, Ini Himbauan Polisi

Jelang Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel, Ini Himbauan Polisi

23 September 2024
1
Polda Lampung Giatkan Pengamanan Lokasi Wisata Saat Libur Lebaran 2025

Polda Lampung Giatkan Pengamanan Lokasi Wisata Saat Libur Lebaran 2025

28 Maret 2025
1
RAT KPRI Saptawa 2025 Tegaskan Komitmen pada Transparansi, Teknologi dan Kesejahteraan Anggota

RAT KPRI Saptawa 2025 Tegaskan Komitmen pada Transparansi, Teknologi dan Kesejahteraan Anggota

8 Mei 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!