• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MOU Kepolisian dan Dewan Pers

Admin RCN by Admin RCN
11 Februari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Juniardi Ingatkan Polresta Bandar Lampung Soal MOU Kepolisian dan Dewan Pers
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.Id | Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indinesia (JMSI) Provinsi Lampung Juniardi SIP SH MH, mengingatkan Polresta Bandar Lampung untuk memahami MOU Polri dengan Dewan Pers, terkait penanganan sengketa pemberitaan.

Juniardi mengatakan Penyidik kepolisian tidak boleh melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap wartawan terkait karya jurnalistik yang dihasilkan. Hal tersebut sesuai dengan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Dewan Pers terkait penanganan masalah sengketa pers.

“Karya jurnalistik beserta dengan narasumber berita, adalah bagian tak terpisahkan. Karena itulah, keduanya tak bisa dikriminalisasi. Baik berita karya jurnalistik dan narasumbernya pun tak boleh dikriminalisasi,” kata Juniardi

Pernyataan mantan Wartawan Lampungpost, Kelompok Media Indonesia itu merespon perkara Laporan Pejabat Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, yang melaporkan media tintainformasi.com dengan sangkaan UU ITE atau kasus pencemaran nama baik.

Baca Selanjutnya

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Kita sudah ada MoU dengan Kapolri, Kejagung, dan Panglima TNI terkait dengan pengaduan karya jurnalistik. Jadi, kalau ada pengaduan wartawan ke polisi, maka akan dikonsultasikan dulu ke Dewan Pers. Jangan sampai kasus ini justru menambah daftar panjang, buruk indek kemerdekaan pers di Lampung,” ujarnya.

Juniardi juga mengingatkan agar MOU antara Kapolri dan Dewan Pers dalam penanganan sengketa pers harus disosialisasikan dan dipahami oleh pihak terkait, terutama penyidik kepolisian agar memiliki pemahaman yang sama terhadap fungsi dan peran wartawan dalam menjalankan tugasnya.

“Tidak ada proses BAP, termasuk menanyakan nama, alamat serta informasi pribadi, dipanggil datang, tetapi sebatasnya menyerahkan karya jurnalistik yang ditulis. Jika dipanggil di pengadilan sebagai saksi itupun juga dapat menolaknya, saksi tidak dapat dipanggil paksa oleh Pengadilan,” Kata Mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung ini.

Alumni Magister Hukum Unila ini juga meminta polisi dan aparat penegak hukum lainnya tidak perlu memanggil wartawan atau redaktur untuk dimintai keterangan terkait masalah hukum menyangkut kalangan pers atau soal pemberitaan.

“Dalam standar perlindungan wartawan yang diratifikasi Dewan Pers, pihak yang bertanggung jawab dalam perkara terkait karya jurnalistik adalah penanggung jawab media,” kata Juniardi

Pemred sinarindonesia.id dan sinarlampung.co menjelaskan penanggung jawab media yang dimaksud, antara lain pimpinan umum, pimpinan redaksi, atau pimpinan perusahaan. “Jadi, polisi atau pengadilan jangan memanggil wartawan atau redaktur bila ada masalah hukum menyangkut kalangan pers. Polisi bisa memanggil pimpinan umum, pimpinan redaksi, atau pimpinan perusahaan,” katanya.

Bahkan, katanya, keterangan yang diminta juga cukup dengan keterangan yang berkaitan dengan isi pemberitaan dan bukan menjawab persoalan lain di luar materi pemberitaan.

Di Amerika, ujar Juniardi, ada konvensi bahwa polisi bisa memanggil wartawan, tapi polisi harus bisa membuktikan bahwa keterangan wartawan merupakan satu-satunya cara untuk mengungkap suatu skandal. “Itu konvensi di Amerika, tapi standar perlindungan wartawan yang diratifikasi menetapkan penanggung jawab media sebagai pihak yang harus bertanggung jawab,” katanya.

Dalam ratifikasi itu, lanjut Juniardi negara juga bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjadi korban kekerasan. “Selama ini, negara cenderung melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang menimpa wartawan, seperti kasus wartawan Bernas Udin yang tidak tuntas hingga 14 tahun berlalu. Jadi, negara masih gagal memberi keadilan kepada wartawan,” katanya.

Ada empat ratifikasi Dewan Pers yakni standar perusahaan pers, standar kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik, dan standar perlindungan profesi wartawan. Standar perusahaan pers mewajibkan upah wartawan minimal setara upah minimum provinsi (UMP) dan minimal diberikan 13 kali dalam setahun. Upah ke-13 itu seperti THR.

Selain itu, perusahaan pers juga memberikan perlindungan hukum kepada wartawan yang menjalankan tugas di lapangan serta memberikan pendidikan dan latihan untuk meningkatkan profesionalisme.

“Pelatihan itu penting, misalnya wartawan yang ditugaskan di wilayah konflik harus dilatih dengan jurnalisme damai. Pelatihan dasar juga wajib diberikan untuk menentukan standar kompetensi wartawan,” Katanya. (Red)

Dilihat: 46

Terkait

Tags: Bandar LampungDewan Pakardewan persJmsiMoUPolri

Related Posts

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Lampung

Danrem 043/Gatam Sambut Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Lampung

Pelindo Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati Lampung Dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Pelindo Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati Lampung Dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Arsaka, Siswa SD Al-Kautsar Raih Medali Perak Kejurda Karate

Arsaka, Siswa SD Al-Kautsar Raih Medali Perak Kejurda Karate

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya di Limpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandungnya di Limpahkan ke Kejaksaan

18 Januari 2024
1
Pantau Kamtibmas, Polsek Buay Bahuga Gelar Patroli Pam Rawan Pagi di Jalan Tanggul Irigasi

Pantau Kamtibmas, Polsek Buay Bahuga Gelar Patroli Pam Rawan Pagi di Jalan Tanggul Irigasi

16 Agustus 2024
1
Remaja Bawa Shabu, Ditangkap Polsek Natar

Remaja Bawa Shabu, Ditangkap Polsek Natar

1 Juni 2023
1
Polres Lampung Selatan Terjunkan 158 Personel Amankan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Polres Lampung Selatan Terjunkan 158 Personel Amankan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!