Radarcybernusantara.com – Pringsewu.
PT. PLN (Persero) ULP Pringsewu melakukan evaluasi lapangan, terkait pelanggaran pelanggan yang terjaring operasi P2TL di tahun-tahun lalu namun belum ada penyelesaian.
Disampaikan oleh Ferly Sadikin selaku manager ULP Pringsewu, kegiatan ini di mulai Senin 12 Desember 2022 pelaksana, Tim Regional Sumatra-kalimantan (sum-kal) team UID Lampung juga tenaga ahli daya.
Manager juga menghimbau kepada pelanggan yang terkena operasi Tim P2TL agar melakukan penyelesaian secepat nya, tanpa harus mempercayakan kepada oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab, agar kira nya pelanggan dapat hadir langsung membawa surat bukti penindakan ataupun penyelesaian ke kantor PLN ULP Pringsewu di waktu jam pelayanan di hari kerja, ” Ungkapnya.
Ferly pun menegaskan pihak nya akan membongkar rampung kabel SR yg terbentang ke Persil pelanggan jika masih juga tidak ada penyelesaian.
Operasi P2TL akan terus dilakukan untuk menghindarkan masyarakat dari ancaman bahaya listrik dan menyelamatkan KWh yang tidak terukur karena penggunaan listrik yang tidak sah.
P2TL pada prinsipnya dilaksanakan untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya listrik. Sebagaimana diketahui bahwa listrik bagai dua sisi mata uang.
Di satu sisi memberikan kemudahan dan meningkatkan produktifitas. Di sisi lain jika tidak digunakan dengan benar dapat menimbulkan bahaya listrik yang mengancam keselamatan,”tutup nya. (Wahyu.B)