• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Jalankan Inpres No 1 Tahun 2025, BPKAD Lamsel, Lakukan Proses Efisiensi Anggaran

Admin RCN by Admin RCN
28 Februari 2025
in Lampung, Lampung Selatan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Jalankan Inpres No 1 Tahun 2025, BPKAD Lamsel, Lakukan Proses Efisiensi Anggaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) Kabupaten Lampung Selatan, hingga kini masih melakukan proses penghitungan efisiensi anggaran.

Hal ini dilakukan, sesuai dengan amanah Inpres Nomor 1 tahun 2025, KMK RI nomor 29 tahun 2025 dan SE Mendagri nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian anggaran dan efisiensi APBN dan APBD 2025.

“TPAD masih menghitung, efisiensi anggaran setiap OPD, kegiatan-kegiatan mana yang dapat kita efisienkan. Namun, untuk pelaksanaan APBD 2025 juga tetap berjalan, terlebih untuk kegiatan yang sifatnya rutin dan darurat, seperti pembayaran tagihan listrik, internet kemudian penanggulangan bencana alam dan musibah lainnya yang sifat penanganannya harus segera,” terang Kepala BPKAD Lamsel, Wahidin Amin, Kamis (27/2/2025).

Dijelaskannya, sebagai tindak lanjut Inpres nomor 1 tahun 2025 dan KMK RI nomor 29 tahun 2025, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) tentang efisiensi anggaran daerah. Dimana, SE Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2025 ini, mengatur pembatasan belanja kegiatan hingga pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50 persen.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“Misalnya, pembatasan anggaran belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD). Kemudian, poin kedua mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah,” papar Wahidin.

Selain itu, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional.

Sementara, sambung Wahidin, poin berikutnya mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur, memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

“Untuk lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga serta melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari tansfer ke daerah (TKD),” imbuhnya.

Wahidin menambahkan, dalam SE Mendagri memerintahkan pemerintah daerah mengidentifikasi atas efisiensi belanja melalui sejumlah parameter. Diantaranya, aspek urgensi, kualitas belanja dengan memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang, batas minimal pemenuhan alokasi anggaran belanja wajib.

“Selanjutnya, hasil efisiensi dialihkan untuk digunakan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” bebernya.

Sekadar diketahui, dalam SE Mendagri No 29 tahun 2025 selain memberikan format teknis penyusunan laporan keuangan juga memerintahkan proses efisiensi dilakukan dengan perubahan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD TA 2025 dan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta ditampung dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perubahan APBD TA 2025. | Dir Aji

Dilihat: 34

Terkait

Tags: BPKADLampung Selatan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 2,5 Miliar

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 2,5 Miliar

Libur Ramadhan, Kapolresta Bandar Lampung Imbau Remaja Manfaatkan Dengan Kegiatan Positif

Libur Ramadhan, Kapolresta Bandar Lampung Imbau Remaja Manfaatkan Dengan Kegiatan Positif

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pasca Hujan Deras, Bupati Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pasca Hujan Deras, Bupati Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polsek Seputih Surabaya Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curat

1 November 2023
1
Peringati Hari Juang TNI AD, Danrem 043/Gatam Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni Bapak Tri Wahyudi

Peringati Hari Juang TNI AD, Danrem 043/Gatam Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni Bapak Tri Wahyudi

16 Desember 2024
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Tingkatkan Tugas dan Fungsi Kepolisian, Polres Tulang Bawang Suguhi Personel Layanan Kesehatan Keliling

Tingkatkan Tugas dan Fungsi Kepolisian, Polres Tulang Bawang Suguhi Personel Layanan Kesehatan Keliling

12 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!