RadarCyberNusantara.Id | Beredar di dunia maya maupun grup wattshapp, video yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan pengawalan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, diantaranya adalah oknum wartawan yang diduga menghalangi wartawan lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi jurnalistiknya dalam mendapatkan informasi yang akan disampaikan kepada publik.
Hal itu terjadi pada hari Jum’at 28 Februari 2025 digedung DPRD Kota Bandar Lampung, dimana Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menghadiri hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Usai menghadiri hearing dengan komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung itu, Kadisdik Kota Bandar Lampung keluar dari gedung DPRD dan sudah ditunggu oleh beberapa awak media baik media cetak, elektronik, maupun online guna melakukan wawancara terkait hearing dengan komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung itu.
Namun alih-alih menanggapi atau melayani awak media yang akan mencari informasi terkait hearing tersebut, kadisdik Kota Bandar Lampung itu justru diduga menghindari awak media yang akan melakukan wawancara.
Yang lebih mirisnya lagi, Eka Afriana di kawal ketat dengan membuat barikade oleh sejumlah orang yang diantaranya adalah oknum wartawan untuk menghalangi kerja wartawan lainnya untuk meminta informasi maupun keterangan dari pejabat publik tersebut.
Hal itu disampaikan oleh salah satu wartawan berinisial (WN) kepada RadarCyberNusantara.Id melalui pesan singkat Wattshappnya, saat dirinya ingin mewawancarai kadisdik Kota Bandar Lampung itu, namun dihalangi oleh oknum wartawan yang mengawal kadisdik itu keluar dari gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Sabtu (01/03/2025).
“Ya bang salah satu yang dihalang-halangi itu saya,” ujarnya.
Dia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang diduga menjadi pengawal pejabat kota Bandar Lampung itu.
Dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum wartawan itu menunjukkan ketidakprofesionalan sebagai seorang jurnalis.
“Aksi oknum wartawan itu sangat memalukan sekali dan mencoreng marwah wartawan. Apa mereka tidak paham tugas dan fungsi wartawan itu adalah mencari informasi, mengumpulkan, mengolah data untuk disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta,” ucapnya dengan nada geram.
Masih menurutnya, justru dengan tindakan yang mereka lakukan itu menjadi spekulasi dan tanda tanya publik tentang kredibilitas, akuntabilitas dan transparansi orang yang mereka kawal.
“Dengan kejadian ini justru membuat publik bertanya, ada apa dengan kadisdik Eka Afriana?, apa yang ditutupi dari Disdik Kota Bandar Lampung?, dan membuat publik meragukan kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dari Kadisdik Eka Afriana, selaku pejabat publik,” tuturnya.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa, sikap dan aksi yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut juga terindikasi turut serta menutupi informasi dari Disdik Kota Bandar Lampung.
“Apa yang dilakukan oleh oknum wartawan dengan menghalangi tugas dan fungsi wartawan lainnya juga terindikasi turut serta dalam menutupi informasi yang terjadi di Disdik Kota Bandar Lampung.” Tandasnya.
Kejadian tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Lampung, Aprohan Saputra M.Pd., dia menyesalkan adanya dugaan tindakan yang menghalangi upaya jurnalis untuk menjalankan tugasnya dalam memperoleh informasi yang jelas dan transparan. Sebagai profesi yang memiliki peran vital dalam penyampaian informasi kepada publik, wartawan berhak mendapatkan akses yang memadai untuk mengonfirmasi fakta dan menyampaikan hasil wawancara kepada masyarakat.
Selain itu, Aprohan menegaskan bahwa tidak ada satu pihak pun yang berhak menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, termasuk dengan membentuk barikade atau melakukan pengawalan yang menghambat upaya wawancara.
“Saya mengingatkan kembali bahwa kebebasan pers adalah bagian dari hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang, dan upaya untuk membungkam kebebasan pers melalui tindakan intimidasi atau penghalangan harus dihindari,” ujarnya.
Masih menurut Aprohan, tidak dibenarkan sebagai jurnalis melakukan pengawalan kepada Kepala Dinas. Apabila itu terjadi, hal ini sangat memprihatinkan. Sebagai sesama insan pers, seharusnya mendukung satu sama lain dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan profesionalisme, bukan malah terlibat dalam tindakan yang merugikan integritas profesi.
“Saya juga ingin menegaskan kembali bahwa kode etik jurnalistik adalah landasan utama dalam menjalankan profesi jurnalis. Sebagaimana tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik yang digariskan oleh Dewan Pers, wartawan harus mengedepankan prinsip independensi, keberimbangan, akurasi, dan integritas dalam setiap karya jurnalistiknya. Dalam situasi apapun, wartawan harus bebas dari tekanan, ancaman, dan pengaruh pihak manapun dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Aprohan juga menjelaskan, “Sebagai pilar keempat demokrasi, pers berperan sangat penting dalam menjaga keberlanjutan dan kesehatan demokrasi di Indonesia. Peran ini sangat relevan dengan upaya untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pemerintahan. Oleh karena itu, tindakan yang menghambat tugas jurnalistik dapat merusak kualitas demokrasi yang sedang kita bangun bersama,” jelasnya.
Untuk itu Aprohan mengingatkan, untuk menghindari spekulasi buruk di masyarakat, pihak terkait sebaiknya segera memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai kejadian tersebut. “Kami juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang berwenang harus memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi wartawan untuk memperoleh informasi yang akurat dan obyektif demi kepentingan publik,” ucapnya.
Dia juga berharap peristiwa semacam itu tidak terulang kembali, demi menciptakan kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan.
“Kami berharap peristiwa semacam ini tidak terulang kembali, dan seluruh elemen masyarakat, khususnya instansi pemerintah dan media, dapat terus bekerja sama untuk menciptakan iklim kebebasan pers yang sehat, terbuka, dan profesional di Provinsi Lampung,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu oknum wartawan yang terlihat dalam video maupun foto yang beredar pada pemberitaan media online, saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya mengatakan masih pulang ke kampung halamannya.
“Insyaallah Senin ya. Soalnya sy masih pulang kampung dulu ke kotabumi. Nanti dikabari🙏🙏.” ujarnya melalui pesan singkat Wattshappnya. | Pnr.