• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Oknum Kadis PSDA Lamteng Diduga Selewengkan Dana Program Kegiatan SDA Tahun 2024 Miliaran Rupiah

Admin RCN by Admin RCN
5 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, Pembangunan, Pembiayaan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Oknum Kadis PSDA Lamteng Diduga Selewengkan Dana Program Kegiatan SDA Tahun 2024 Miliaran Rupiah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum dan moral, serta merugikan negara dan masyarakat. Korupsi dapat dilakukan oleh individu atau kelompok, baik di lembaga pemerintah maupun swasta.

Hal itu seperti yang diduga terjadi di Dinas PSDA Kabupaten Lampung Tengah, untuk itu Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan, KPK, Polri harus bernyali mengusut tuntas Dugaan korupsi di Dinas PSDA Kabupaten Lampung Tengah.

Pasalnya, Dana anggaran Dinas PSDA Kabupaten Lampung Tengah total sebesar Rp.5.502.263.449 yang bersumber dari Dana APBD 2024, diduga diselewengkan oknum Kepala Dinas PSDA, berinisial (S) , selaku KPA beserta jajarannya PPK, PPTK, dll. ( Sekretaris dan Kabid).

Adapun rincian pengelolaan anggaran program kegiatan yang diduga telah dikorupsi oknum Kadis PSDA antaralain; terletak pada
1. Kegiatan SDA dan pengelolaan pengamanan pantai yang ada di wilayah sungai ( WS) dalam satu daerah Kab/Kota sebesar Rp. 265.413.430.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

2. Sub kegiaran penyusunan pola dan rencana pengelolaan SDA Ws kewenangan kab/kota Rp.102.295.500. Sub kegiatam koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas kelembagaan pengelolaan SDA kewenangan kab/kota. Sebesar Rp. 127.186.000. Adapun program kegiatan yang dicantumkan diatas hanya bagian kecil contoh uraian dan rincian anggaran program yg diduga telah dikorupsi oknum kadis tersebut. Sisanya anggaran lainnya belum diungkap secara rinci satu persatu.

Mengingat dari total anggaran program dinas PSDA yang telah dianggarkan Tahun 2024 sebesar Rp. 5.502.263.449, dan anggaran yang telah digunakan sebesar Rp. 4.839.893.314. Dan semua anggaran yang telah digunakan harus dipertanggung jawabkan oknum kadis PSDA tersebut.

Menurut sumber media ini yang dapat dipercaya, modus yang dilakukan adalah dengan cara mark-up anggaran.

“Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan Oknum Kabag tersebut, dengan melakukan Mark Up anggaran, besarnya jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/ digunakan untuk kegiatan itu,” ujarnya, Selasa (04/03/2025).

Selanjutnya menurut dia, ada dugaan manipulasi SPJ anggaran kegiatan. “Laporan SPJ tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan. Namun oleh oknum diduga direkayasa disesuaikan dengan kegiatan,” terangnya.

Selanjutnya, “Juga ada dugaan beberapa kegiatan tidak dilaksanakan/fiktif, namun tetap anggarannya SPJ nya dimanipulasi dan di Mark Up anggarannya,” Imbuhnya.

Tentunya akibat perbuatan oknum tersebut, merugikan uang negara dan masyarakat. Dan menguntungkan diri sendiri atau kelompok.

Untuk itu dia berharap APH untuk melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan terhadap anggaran PSDA Kabupaten Lampung Tengah, anggaran tahun 2024.

“Guna mengantisipasi adanya dugaan kerugian uang negara tersebut, diharapkan aparat hukum seperti; KPK, Polri, Kejaksaan dan BPK RI, untuk melakukan pemeriksaan, penyidikan, penyelidikan dan pengauditan terhadap oknum kadis PSDA Lampung Tengah beserta jajarannya tersebut yang duga terlibat dalam praktuk korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.” Tutupnya.

Dilain pihak, awak media mencoba meminta konfirmasi dan tanggapan kepada Kepala Dinas PSDA Kabupaten Lampung Tengah, (S) , melalui pesan singkat Wattshappnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada konfirmasi maupun tanggapan dari Kadis PSDA Kabupaten Lampung Tengah. | Pnr.

Dilihat: 351

Terkait

Tags: DinasKabupatenkorupsiLampung TengahPSDA

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang HGU PTPN 1 Regional 7 di Way Berulu, Persoalan Tanah Umbul Langka 219 Hektar Makin Terang

DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang HGU PTPN 1 Regional 7 di Way Berulu, Persoalan Tanah Umbul Langka 219 Hektar Makin Terang

Polisi di Bandar Lampung Bagi-bagi Takjil Ke Warga dan Pengguna Jalan

Polisi di Bandar Lampung Bagi-bagi Takjil Ke Warga dan Pengguna Jalan

Ketua DPRD Kab Lamtim Periode 2024-2029 di Laporkan ke Polisi

Ketua DPRD Kab Lamtim Periode 2024-2029 di Laporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Puncak Arus Balik Lebaran 13-15 April 2024, Polda Lampung Titip Pesan Ini ke Pemudik

Puncak Arus Balik Lebaran 13-15 April 2024, Polda Lampung Titip Pesan Ini ke Pemudik

11 April 2024
1
Polda Lampung Gelar Rapat Lintas Sektoral Untuk Mengamankan Jalannya Pilkada 2024

Polda Lampung Gelar Rapat Lintas Sektoral Untuk Mengamankan Jalannya Pilkada 2024

24 Agustus 2024
1
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

8 Oktober 2024
1
Ops Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Lewat Patroli Cooling System

Ops Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Lewat Patroli Cooling System

20 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!