Radarcybernusantara.Id | Sebagai organisasi, persatuan wartawan republik indonesia (PWRI) adalah Organisasi profesi kewartawanan (Jurnalistik) yang secara fundamental mengedepankan dan menjunjung tinggi sikap profesionalisme, kejujuran, integritas, dan etika moral serta bersifat terbuka, majemuk dan mandiri untuk semua warga Negara Republik Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku, ras pendidikan, gender serta memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan social dan Hukum.
Langkah ini yang mendorong Pria yang memegang amanah sebagai sekretaris DPC PWRI kabupaten Pringsewu, terus menyuarakan aspirasi untuk masyarakat di Bumi Jejama Secancanan itu.
Sebelumnya Rio Batin Laksana (RBL) menyampaikan keterangan tertulisnya di beberapa media lokal daerah, terkait peran dan fungsi Legislatif di kabupaten Pringsewu serta tranfaransi Bappenda setempat juga keterbukaan pihak PT. PLN ULP Pringsewu terkait besaran pungutan pajak penerangan jalan (PPJ) yang selama ini di serap, yang kemudian kemana anggaran-anggaran tersebut sebab belum dirasakan kembali oleh Masyarakat sekitar.
Suherman ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu, mengatakan jika dirinya merasa Tergelitik dengan adanya pertanyaan yang menyoroti PAD, bahkan ia menyetuskan sudah datang langsung menanyakan kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu.
“Saya kemarin sudah koordinasikan, dengan Kaban nya, saudara Yanwir. Dia mengatakan itu ada sekitar 15 Milyar dalam satu tahun, pendapatan dari pajak penerangan jalan yang disetorkan oleh PT. PLN ke Pemda Pringsewu,”ujar Suherman dalam sambungan telpon pada Selasa, (11/3).
Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu yang kembali dipercayai masyarakat, menduduki posisinya melalui Partai pengusung yang berlogokan Pohon Beringin tersebut, Dirinya menerangkan jika pendapatan asli daerah yang di serap dari PPJ itu, masuk ke Kas Daerah (Kasda).
“Itu anggaran pendapatan yang masuk ke Kabupaten melalui Bappenda yang kemudian digunakan untuk membiayai lampu jalan dan yang lainnya semua dari situ,”kata Ketua DPRD Pringsewu kepada Tim Investigasi Radarcybernusantara.
Dan untuk PLN sendiri sepertinya ini diketahui oleh internal saja, namun tetapi selaku legislatif kita juga harus tau dong. Sebab saya juga melihat banyak sekali, lampu jalan yang belum terpasang dari awal juga sudah selalu, saya koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang memiliki peranan memasang lampu jalan, namun selalu mendapat jawaban keterbatasan anggaran dan saya juga sudah berulang-ulang karena kita juga berhak menikmati itu terutama jalan di Pekon,”pungkasnya.
Terakhir ketua DPRD kabupaten Pringsewu berjanji, akan segera melakukan pemanggilan resmi, terhadap Dinas instansi terkait untuk mendengarkan penjelasan semua itu. | Red.