• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama

Admin RCN by Admin RCN
22 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk seorang kurir narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional Fredy Pratama. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan telah mengungkap 23 kasus narkotika dan mengamankan 18 tersangka.

“Barang bukti yang kami sita bervariasi, di antaranya sabu sebanyak 52,5 kilogram, ganja 127,2 kilogram, ekstasi 4.950 butir, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 98 butir,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (21/3/2025).

Salah satu kasus terbaru adalah penangkapan MDHB (19), warga Malaysia yang membawa sabu seberat 21 kilogram. pelaku ditangkap saat menaiki bus dari Medan, Sumatera Utara, menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Petugas Seaport Interdiction yang mendapat informasi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu dalam tas yang dibawanya.
“Modus operandi yang digunakan identik dengan jaringan Fredy Pratama, di mana komunikasi dilakukan melalui aplikasi Signal dan kurir menerima pembayaran dalam mata uang Ringgit Malaysia,” tegas Kapolda.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kasus ini bermula dari pengawasan intensif yang dilakukan oleh kepolisian terhadap jalur distribusi narkotika di wilayah Sumatera dan Jawa. Sejak awal tahun, polisi telah mengidentifikasi adanya pergerakan narkotika dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan internasional.

Penangkapan pelaku menjadi bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika lintas negara yang semakin masif. Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu koper berisi 21 paket sabu yang dibungkus dengan lakban kuning. Selain itu, kendaraan bus yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut juga diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.

Polres Lampung Selatan juga akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan periode Januari-Maret 2025. Total nilai ekonomi dari barang bukti yang disita dalam periode ini diperkirakan mencapai Rp54,87 miliar, dengan jumlah jiwa yang terselamatkan mencapai 399.708 orang.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh aparat kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, dan media sebagai bentuk transparansi dalam pemberantasan narkoba.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan agar generasi mendatang tidak terjerumus dalam bahaya narkotika,” tutup Kapolres Lampung Selatan. | Red.

Dilihat: 15

Terkait

Tags: KapoldaKapolresLampung SelatannarkobPolda Lampungpolres

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Buru Pelaku Perampokan di Bandar Surabaya

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Buru Pelaku Perampokan di Bandar Surabaya

Cegah Aksi Premanisme di Jalinsum, Polres Way Kanan Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Cegah Aksi Premanisme di Jalinsum, Polres Way Kanan Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Bupati Lamsel : Soal PBH Abaikan Saja, Tidak Perlu Dilakukan Pembayaran

Bupati Lamsel : Soal PBH Abaikan Saja, Tidak Perlu Dilakukan Pembayaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polres Lampung Selatan diEvaluasi Kinerja Yanlik oleh Srena Polri dan Kemenpan-RB

4 November 2022
1
Siswa SMAN 1 Jabung Diwajibkan Membayar SPP Rp 150.000/ Bulan, Apabila Tidak Membayar Tidak Dapat Mengikuti Ujian: Ini Kata Kadisdisdikbud Provinsi

Siswa SMAN 1 Jabung Diwajibkan Membayar SPP Rp 150.000/ Bulan, Apabila Tidak Membayar Tidak Dapat Mengikuti Ujian: Ini Kata Kadisdisdikbud Provinsi

13 Maret 2025
1
Farah Nuriza Amelia Minta Bawaslu Awasi Larangan Mutasi ASN

Farah Nuriza Amelia Minta Bawaslu Awasi Larangan Mutasi ASN

26 Maret 2024
1
Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Prostisusi Online, 3 Orang Ditangkap

Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Prostisusi Online, 3 Orang Ditangkap

19 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!