• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-Anak Merasa Aman?

Admin RCN by Admin RCN
26 Maret 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-Anak Merasa Aman?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq mengecam keras tindakan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh tujuh pria di dalam kompleks asrama Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur.

Dilansir dari DEMOCRAZI.ID, Enam pelaku telah ditangkap, salah satunya merupakan anak dari anggota Polri yang tinggal di rumah dinas tersebut.

Maman menyampaikan, adanya kasus ini membuktikan bahwa negara belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman bagi anak.

“Bagaimana mungkin asrama polisi, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru menjadi lokasi kejahatan seksual terhadap anak? Ini menunjukkan lemahnya perlindungan anak di Indonesia,” kata Maman kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Baca Selanjutnya

Bawaslu Pesawaran Petakan Kerawanan Jelang PSU Pilkada, Fokuskan Pencegahan Pelanggaran

Sekjen Kemendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG

Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

Ia pun mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Polri harus transparan dan adil dalam proses hukumnya,” tegasnya.

Ia mengungkapkan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak di Indonesia masih relatif tinggi.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2024, terdapat 265 laporan kekerasan seksual terhadap anak, namun hanya 53 kasus yang dipantau.

“Ini hanya puncak gunung es. Banyak korban takut melapor karena tekanan sosial atau ancaman pelaku,” ujarnya.

Terkait korban pemerkosaan di Asrama Polisi Belu, kata Kiai Maman harus didampingi secara seksama. Dia menekankan pentingnya pendampingan psikologis jangka panjang bagi korban.

“Trauma akibat kekerasan seksual tidak mudah disembuhkan. Negara harus hadir memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang layak,” katanya.

Legislator PKB dari Dapil Jabar IX ini juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lingkungan asrama Polri.

“Jika di asrama polisi saja bisa terjadi kejahatan seperti ini, di mana lagi anak-anak bisa merasa aman?” pungkasnya.

Untuk diketahui, Polres Belu mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di komplek Asrama Polres Belu oleh 7 pria.

Pemerkosaan ini berlangsung pada Selasa (11/3/2025) pukul 03.00 WITA hingga Rabu (12/3/2025) pukul 03.00 WITA.

Korban yang masih berusia remaja melaporkan perbuatan para pelaku ke Polres Belu pascakejadian yang menimpanya.

Polisi pun telah menahan 6 terduga pelaku, termasuk pemilik rumah yang merupakan anak seorang polisi. Sementara seorang tersangka lainnya berhasil meloloskan diri.

Para pelaku ini antara lain BA (20 tahun), PC (25 tahun), AMB (25 tahun) CMS (25 tahun), FMP (18 tahun) dan JAC (19 tahun). Sementara KP masih buron.

Keterlibatan anggota dalam kasus pemerkosaan anak menambah citra buruk bagi institusi Polri. Sebelum kasus ini, publik sempat digemparkan dengan kasus eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Widyadharma Lukman yang menjadi predator seks anak.

AKBP Fajar, sebelumnya telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual.
Diduga ada 4 korban akibat ulah cabul Fajar, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur, sementara 1 orang merupakan seorang wanita dewasa.

Atas perbuatannya itu, Fajar diduga telah melakukan pelanggaran Pasal Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 52 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terungkapnya kasus AKPB Fajar polisi yang menjadi predator seks anak berawal dari penemuan video pelecehan seksual kepada anak usia 3 tahun, 12 tahun dan 14 tahun yang beredar di situs porno Australia pada pertengahan 2024.

Otoritas Australia melakukan penelusuran asal konten dan diketahui titik video tersebut diunggah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada Kapolres Ngada.

Pada Sabtu (20/2/2025), Kapolres Ngada ditangkap dan langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Selain itu, AKBP Fajar juga terjerat kasus narkoba dan dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar aksi bejat eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga telah mengunggah aksi cabulnya ke situs gelap alias dark web.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan dalam pembuatan konten cabul, Fajar menggunakan ponsel. Setelahnya, Fajar mengunggah konten porno dirinya ke situs tersebut.

Video yang berisi soal kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini bisa diakses siapa pun, yang telah tergabung sebagai member forum tersebut.

“Fajar mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di dark web,” kata Himawan, di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

(Red).

Dilihat: 136

Terkait

Tags: Asrama PolisiGagahi ABGLampung SelatanNTTPolairudPolda Lampungpolres

Related Posts

Bawaslu Pesawaran Petakan Kerawanan Jelang PSU Pilkada, Fokuskan Pencegahan Pelanggaran
Lampung

Bawaslu Pesawaran Petakan Kerawanan Jelang PSU Pilkada, Fokuskan Pencegahan Pelanggaran

22 Mei 2025
1
Sekjen Kemendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG
Ekonomi

Sekjen Kemendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG

22 Mei 2025
1
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
Nasional

Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

22 Mei 2025
1
Kunjungi Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit
Kota Bandar Lampung

Kunjungi Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit

22 Mei 2025
1
Pangdam II/Sriwijaya Laksanakan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Koga Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Pangdam II/Sriwijaya Laksanakan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Koga Bandar Lampung

22 Mei 2025
1
Dinkes TUBA Tidak Mau Bayar Rapel Gaji PNS: Ketua LSM Porkoprindo Gunawan Akan Segera Laporkan ke APH
Lampung

Dinkes TUBA Tidak Mau Bayar Rapel Gaji PNS: Ketua LSM Porkoprindo Gunawan Akan Segera Laporkan ke APH

22 Mei 2025
1
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan  kepada OJK dan BI
Ekonomi

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan TPAKD di Lampung Timur: Launching Desa Perkasa Pertama di Desa Tulusrejo 

22 Mei 2025
1
Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Kini Telah Kembali Mengabdi
Lampung

Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Kini Telah Kembali Mengabdi

22 Mei 2025
1
Perkuat Wilayah Pesisir , BNNK Lampung Selatan Gelar Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba
Lampung

Perkuat Wilayah Pesisir , BNNK Lampung Selatan Gelar Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba

22 Mei 2025
1
Boros Anggaran Hingga Dugaan Korupsi: APH Diminta Usut Masalah di Bawaslu Lamteng Terkait Dana Hibah Tahun Anggaran 2024
Hukum dan Kriminal

Boros Anggaran Hingga Dugaan Korupsi: APH Diminta Usut Masalah di Bawaslu Lamteng Terkait Dana Hibah Tahun Anggaran 2024

22 Mei 2025
1
Next Post
Ramadan Berkah, IWO Lampung Salurkan Paket Sembako Secara Door to Door

Ramadan Berkah, IWO Lampung Salurkan Paket Sembako Secara Door to Door

Gubernur Rahmat Mirzani Sambut Kapolri dan Panglima TNI pada Kunjungan di Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Daerah Jelang Idul Fitri 1446H

Gubernur Rahmat Mirzani Sambut Kapolri dan Panglima TNI pada Kunjungan di Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Daerah Jelang Idul Fitri 1446H

Wagub Jihan Nurlela Lepas Mudik Gratis, 1.700 Pemudik Berangkat dengan Kereta Api

Wagub Jihan Nurlela Lepas Mudik Gratis, 1.700 Pemudik Berangkat dengan Kereta Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Wartawan Tolak Pemberian Amplop Kepala Sekolah SMPN 1 Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Mencoba Suap Wartawan

28 Maret 2023
1
Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Lakukan Pam Kampanye di Tiga Lokasi Berbeda

Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Lakukan Pam Kampanye di Tiga Lokasi Berbeda

23 Januari 2024
1
Menpan RB-RI Resmikan 17 MPP se-Indonesia Termasuk Kabupaten Mesuji

Menpan RB-RI Resmikan 17 MPP se-Indonesia Termasuk Kabupaten Mesuji

7 Maret 2024
1
Sat Reskrim Polres Pesawaran Selesaikan Perkara Pengrusakan Lahan PTPN VII Dengan Restorative Justice

Sat Reskrim Polres Pesawaran Selesaikan Perkara Pengrusakan Lahan PTPN VII Dengan Restorative Justice

25 September 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!