Radarcybernusantara.com – Mesuji.
Adanya pemberitaan media tentang ketidak transferan dan di duga di jadikan ajang korupsi Inspektorat Kabupaten Mesuji Akan Panggil Oknum Kepala Desa Rawajitu Utara dan Mesuji. Rabu 04/01/23.
Hal itu di sampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Mesuji Edison Basid mengatakan Saat di hubungin via WhatsApp mengatakan kita akan panggil dan proses Oknum Kepala Desa Kecamatan Mesuji Timur dan Rawajitu Utara.
Iya kita akan panggil dan akan pertanyakan dalam publikasi yang telah dibagikan menjadi polemik di kalangan temen temen media,Jika benar ada dugaan sesuai yang di beritakan oleh temen temen kita langsung proses.
“Karna kita juga tidak mengambil keputusan untuk menyalahkan pihak Desa dengan kemana larinya dana tersebut” ucap Edison.
“Nanti jika kita sudah melakukan pemanggilan kepada Oknum Kepala Desa teman teman akan kita beriitahukan hasilnya” tutup Edison Basid. (Tim)