Radarcybernusantara.com – Pesawaran.
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran Angkat bicara Prihal adanya kepala desa Alamsyah yang di duga korupsi uang insentif RT Rp 75,000.000.
Kades Desa Suka Maju Kecamatan Kedondong kabupaten pesawaran tidak menyalurkan insentif RT lima bulan lamanya dan bahkan Kader dan hansip juga belum ada yang di bayar oleh kades Alamsyah dimana uang insentif RT dan yang lainya di duga digunakan untuk kepentingan pribadi hal itu di sampaikan oleh Mahmuddin selaku ketua PWRI kab pesawaran pada Rabu 11 Januari 2023.
Mahmuddin menambahkan bahwa dirinya mendapatkan keterangan dari Beberapa RT yang ada di desa Sukamaju bahwa dari 15 orang RT semuanya belum ada yang di bayar oleh kades Alamsyah dan tidak ada penjelasan dari kepala desa kepada RT dikemanakan insentif mereka tersebut bahkan ada beberapa RT sudah memiliki hutang di warung untuk menutupi kebutuhan sehari hari yang akan mereka bayar setelah insentif mereka keluar, tapi nyatanya sampai lima bulan lamanya insentif mereka tidak di salurkan ini kan jelas aneh karena seharusnya insentif RT masuk melalui rekening masing masing yang mereka miliki, tersiar kabar dari beberapa aparat desa bahwa kades alam memiliki banyak hutang karna dulu pernah ditipu orang soal Penggandaan uang senilai Rp 500.000.000 lima ratus juta rupiah.
Seharusnya alam selaku kades di masa akhir jabatanya ini jangan menunda hak RT yang sudah jelas mereka memiliki keluarga dan juga kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan adanya dugaan Penggelapan insentif RT Saya selaku ketua PWRI bersama Ketua LIPAN Sumara sebelumnya Sudah pernah layangkan surat ke pihak Desa yang isinya meminta untuk musyawarah bagaimana pertanggung jawaban dari kades tapi kami tunggu dari hari Jumat 6 Januari 2023 hingga saat ini kades terkesan tidak ada niat baik untuk mencari solusi Bahkan alam menghilan g tidak jelas keberadaanya ada salah satu Aparat mengatakan pada saya alam sudah pergi ke Palembang sedang usaha.
Ya dengan sikap alam yang seakan tidak bertanggung jawap tersebut kami hari ini sudah melaporkan kepala desa ke inspektorat kabupaten Pesawaran yang di terima oleh sekretaris m Aseva Dan akan segera tindak lanjuti persoalan ini dan Aseva menjelaskan apapun nanti hasilnya akan memberikan kabar Pungkasnya.
Sedangkan sampai berita ini di terbitkan Alamsyah selaku kepala desa Suka Maju belum dapat di konfirmasi, Dihubungi no telpon seluler nya sedang Tidak Aktif, di datangi di kantor desa menurut keterangan yang jaga Bahwa Pak kades semenjak selesai pemilihan kepala desa dirinya tidak pernah ke kantor lagi bahkan tidak pernah terlihat. (Des)