• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Buron Selama 8 Tahun, Pelaku Curas Dobrak Pintu Rumah di Bonglai Dibekuk Polres Way Kanan

Admin RCN by Admin RCN
4 Mei 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya, Way Kanan
0
Buron Selama 8 Tahun, Pelaku Curas Dobrak Pintu Rumah di Bonglai Dibekuk Polres Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Team Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan kembali membekuk DPO pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) dobrak pintu rumah di Dusun Marga Laksana Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Minggu (04/05/2025).

Tersangka MH (51) Berdomisili di Dusun Tri Harjo Kampung Ono Harjo Kecamatan Terbanggi Besar Kabuapten Lampung Tengah merupakan DPO (daftar pencarian orang) Curas Polsek Banjit mulai tanggal 07 Juli 2017.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menerangkan kejadian curas terjadi pada hari Jum’at tanggal 09 Juni 2017 sekira pukul 01:00 Wib telah terjadi tindak pidana curas di rumah korban atas nama Aming di Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Saat itu korban bersama istrinya sedang tidur dikamar yang berada di lantai 2, mendengar suara pintu rumah di dobrak, kemudian korban turun untuk melihat ke lantai 1 rumah korban dan melihat pelaku yang berjumlah 7 (Tujuh) orang dan salah satu pelaku sudah menyandera anak korban atas nama Hairudin.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Dalam aksinya ketujuh pelaku itu, dua orang pelaku menggunakan senjata api dan lima pelaku lainnya menggunakan senjata tajam jenis golok serta tiga orang pelaku ada yang menggunakan penutup wajah (sebo) dan empat orang pelaku tidak menggunakan penutup wajah.

Lebih lanjut, pelaku langsung mengancam korban dan menanyakan uang dan perhiasan dengan memaksa korban untuk menunjukan tempat dimana menyimpannya.

Seketika dua pelaku langsung melakukan pembacokan menggunakan golok terhadap Aming dibagian paha kanan dan kiri, bagian punggung, serta bagian tangan kanan dan kiri, karena terancam korban memberikan kunci lemari kepada pelaku, sehingga salah pelaku berhasil mengambil uang tunai senilai Rp.70. juta rupiah, perhiasan emas 92 Gram dan satu buah senapan angin. Setelah berhasil para pelaku pergi meninggalkan rumah korban.

Sementara itu, kronologis penangkapan DPO TSK curas terjadi pada hari Kamis, 01-05-2025 sekitar pukul 19:30 WIB, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku inisial MH yang berada di Kampung Ono Harjo Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Atas informasi tersebut tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan menuju ke lokasi dan melakukan mapping dan tim berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Selanjutnya tersangka di bawa ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kasatreskrim. | Red.

Dilihat: 21

Terkait

Tags: Polda LampungpolressatreskrimTekab 308Way kanan

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
Ayah Bejat di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Anak Tiri Selama Bertahun-Tahun

Ayah Bejat di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Anak Tiri Selama Bertahun-Tahun

PKS BNNK Lampung Selatan dan Muhammadiyah, Ciptakan Sinergi dalam Penanggulangan Narkoba

PKS BNNK Lampung Selatan dan Muhammadiyah, Ciptakan Sinergi dalam Penanggulangan Narkoba

Masyarakat Pertanyakan Implementasi Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP)

Masyarakat Pertanyakan Implementasi Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polres Pesisir Barat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2023

17 April 2023
1
SMAN 1 Kedondong Gelar Pelepasan Siswa-siswi Kelas XII Angkatan XXXVII

SMAN 1 Kedondong Gelar Pelepasan Siswa-siswi Kelas XII Angkatan XXXVII

15 April 2025
1
Proyek Rp 350 Juta SPAM Perdesaan, Terbengkalai dan Tidak Bermanfaat

Proyek Rp 350 Juta SPAM Perdesaan, Terbengkalai dan Tidak Bermanfaat

4 September 2024
1
Kembali Berulah, Dua Residivis Dibekuk Tekab 308 Polsek Anak Ratu Aji

Kembali Berulah, Dua Residivis Dibekuk Tekab 308 Polsek Anak Ratu Aji

30 April 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!