• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan, Begini Modusnya.!!

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
22 Januari 2023
in Hukum dan Kriminal, Tulang Bawang
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.com – Tulang Bawang.
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial GB (61), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kami yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim, Iptu Abdullah, berhasil menangkap pelaku penipuan atau penggelapan. Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di perumahan yang berada di Kelurahan Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (22/01/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini berupa empat lembar permintaan barang, empat lembar tanda terima barang, dua lembar cek Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan dua lembar penolakan pencairan cek BRI.

Baca Selanjutnya

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari pihak PT Yanno Agro Science dalam laporan resminya, bahwa hari Sabtu (05/03/2022), sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku ini memesan obat-obat pertanian dengan total sebesar Rp 128.420.000,- (seratus dua puluh delapan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) dengan sistem pembayaran melalui cek tertangal 05 Juni 2022 dan 05 Juli 2022 batas pencairannya.

“Saat pihak perusahaan dari PT Yanno Agro Science melakukan pencairan pada tanggal 07 Juni 2022 dan 26 Juli 2022 di BRI, ternyata cek tersebut terjadi ditolak karena uang yang berada di dalam rekening pelaku tidak cukup. Sehingga pihak dari PT Yanno Agro Science merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang pada tanggal 21 Oktober 2022,” jelas AKP Wido.

Berbekal laporan dari PT Yanno Agro Science, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Dilihat: 190

Terkait

Related Posts

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni
Hukum dan Kriminal

90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

22 Agustus 2025
1
Darmawan S.H.,M.H., Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Sebagai Teladan Bhayangkara Sejati
Hukum dan Kriminal

DPD PWRI Lampung, Mengecam Kekerasan Terhadap Wartawan/Jurnalis

22 Agustus 2025
1
Pemda Lampura Gerak Cepat Atasi Masalah Bau Busuk dan Gempuran Lalat di Kota Alam
Ekonomi

Pemda Lampura Gerak Cepat Atasi Masalah Bau Busuk dan Gempuran Lalat di Kota Alam

21 Agustus 2025
1
Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi
Hukum dan Kriminal

Komering Gunung Sugih Zona Merah Narkoba: Dua Bandar Berhasil Diamankan dan Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar Polisi

21 Agustus 2025
1
Diduga Memakai SK Palsu, Oknum Peras Warga Desa Bumi Restu Lampung Utara, APH Diminta Segera Bertindak
Hukum dan Kriminal

Diduga Memakai SK Palsu, Oknum Peras Warga Desa Bumi Restu Lampung Utara, APH Diminta Segera Bertindak

20 Agustus 2025
1
Kapolres Lampung Tengah Imbau Warga Tiga Kampung di Anak Tuha Tak Terprovokasi Soal Lahan PT BSA: Nama Provokator Sudah Kami Kantongi
Hukum dan Kriminal

Kapolres Lampung Tengah Imbau Warga Tiga Kampung di Anak Tuha Tak Terprovokasi Soal Lahan PT BSA: Nama Provokator Sudah Kami Kantongi

18 Agustus 2025
1
Diklaim Milik Adat, Warga 3 Kampung Lampung Tengah Tanami Lahan PT BSA
Hukum dan Kriminal

Diklaim Milik Adat, Warga 3 Kampung Lampung Tengah Tanami Lahan PT BSA

18 Agustus 2025
1
Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba

17 Agustus 2025
1
Next Post

Klarifikasi Abidin Ayub Ketua Apdesi Kab Pringsewu Terkait Voice Note Internal Apdesi Yang Beredar di Publik

Rampas handphone, Dua Pemuda Katibung di Ringkus Polsek Katibung

Diberitakan Media Online, UPTD Puskesmas Rawat Inap Katibung Baru Bergerak Melakukan Fogging

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Empat Hari Ops Patuh Krakatau 2025, Polisi Tindak 1.314 Pelanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung

Empat Hari Ops Patuh Krakatau 2025, Polisi Tindak 1.314 Pelanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung

18 Juli 2025
1
Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Polisi Tangkap Karyawan Honorer Yang Melakukan Curat di RSUD Menggala

Polisi Tangkap Karyawan Honorer Yang Melakukan Curat di RSUD Menggala

13 Agustus 2025
1
Ketua Y-GANN Desak Pemkab Way Kanan Evaluasi Izin Karaoke Lestari Usai 7 Pemandu Lagu Positif Narkoba

Ketua Y-GANN Desak Pemkab Way Kanan Evaluasi Izin Karaoke Lestari Usai 7 Pemandu Lagu Positif Narkoba

28 Mei 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!