RadarCyberNusantara.Id | Pergantian Ismanto koordinator petugas parkir lama pasar Inpres Kalianda, Lampung Selatan menuai polemik.
Bahkan, Dewan Anak Adat Lampung (DAAL) menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel, terkesan tidak tegas dalam menyelesaikan polemik pergantian koordinator parkir.
Ketua Umum DAAL, H. Andi Azis mengatakan, meski Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel, telah melakukan mediasi polemik pergantian koordinator parkir pada Senin (5/5/2025). Namun, dalam pertemuan dua kali tersebut tak membuahkan hasil.
Diketahui, mediasi dilakukan di kantor Dishub setempat, selain Kadishub Lamsel, Harrizon juga disaksikan pihak kepolisian Polres Lampung Selatan serta tokoh adat pengeran tiang marga (Sai Batin Marga Legun Way Handak).
Andi Azis mengaku, Dishub gagal menangani polemik menyangkut kepentingan umum masyarakat Lampung Selatan. Menurutnya, jika berani ambil keputusan harus berani bertanggung jawab, termasuk menyelesaikan persoalan pergantian koordinator parkir.
“Seharusnya, sebelum menerbitkan SPT, Kadishub memanggil koordinator parkir yang lama. Tapi sebaliknya, tanpa komunikasi yang baik terhadap pengelolaan parkir yang lama, sudah berani mengeluarkan SPT untuk pengelolaan yang baru,” sindir Andi Azis, Selasa (6/5/2025).
Mantan Kades Tarahan Katibung ini menambahkan, dalam mediasi meyelesaikan masalah harus sesuai dengan akar permasalahannya.
”Inilah contoh salah satu oknum Kepala dinas yang tidak tanggap. Tanpa komunikasi dengan koordinator yang lama, mengeluarkan SPT untuk pengelolaan parkir yang baru tanpa musyawarah terlebih dahulu. sebagai pemimpin harus peka kalau SPT dialihkan kira kira akan menimbulkan masalah atau tidak,” tandasnya.
Diharapkan sambung Andi Azis, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama untuk segera mengevaluasi kinerja Kadishub, yang dinilai tidak tegas dan tidak mampu menyelesaikan polemik pergantian koordinator parkir ini.
“Jangan sampai persoalan ini menjadi bias kemana mana,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan, menampik jika pergantian koordinator petugas parkir pasar Inpres Kalianda tanpa sebab yang jelas.
Kadishub Lamsel, Harrizon saat dihubungi, mengatakan, pergantian koordinator petugas parkir pasar Inpres Kalianda berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) nomor : 800/7001/ /IV/2025 1 tertanggal 1 Mei 2025 tentang penunjukan koordinator petugas parkir baru Pasar Inpres Kalianda, Syahrizal menggantikan koordinator petugas parkir lama, Ismanto merupakan hasil evaluasi.
Menurut Harrizon, evaluasi yang dilakukan pihak Dishub meliputi kepatuhan setoran PAD tahun anggaran 2024 hingga kepatuhan setoran PAD awal tahun 2025 berjalan ini oleh koordinator petugas parkir yang lama terhitung 6-7 bulan.
“Ini hasil evaluasi, dari setoran PAD tahun anggaran 2024 kemarin, hingga awal tahun 2025 ini. Lihat saja kepatuhan setoran bulan Januari, Februari 2025 hingga beberapa bulan ini. Untuk itu, atas kinerjanya kami lakukan evaluasi dengan menunjuk koordinator petugas parkir yang baru,” terang Harrizon, Sabtu (3/4/2025.
Sebelumnya, sekitar pukul 13.10 Wib Sabtu (3/4/2025) puluhan massa yang mendampingi koordinator petugas parkir yang lama Ismanto, berkumpul diareal pasar Inpres Kalianda melakukan protes. Mereka menolak, atas terbitnya SPT penunjukan Syahrizal sebagai koordinator petugas parkir yang baru.
Dalam kesempatan itu, Ismanto menyatakan, persetujuan atas kebijakan intervensi tersebut, secara tegas menolak keputusan sepihak dari Dishub.
“Saya sudah puluhan tahun mengelola parkir di pasar Inpres Kalianda dan mengikuti semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kalau masih diberi kepercayaan, saya siap menjalankan atau ikut aturan baru yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan,” pungkasnya. | Dir Aji