RadarCyberNusantara.Id | Pimpinan DPRD Pringsewu berjanji untuk memanggil instansi terkait guna membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Namun, janji tersebut sepertinya terlupakan.
Pertanyaan melalui pemberitaan dan Janji yang di berikan.
Pada 8 Maret 2025, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pringsewu mempertanyakan PAD setempat dari hasil pungutan PPJ. Pimpinan DPRD Pringsewu, Suherman, berjanji untuk memanggil instansi terkait setelah hari raya Idul Fitri.
Sepertinya janji tersebut terlupakan.
Ketika Tim Investigasi Radarcybernusantara mencoba meminta klarifikasi pada 5 Mei 2025, itupun janji lanjutan yang kembali disampaikan melalui via telpon, kehadiran Tim justru terabaikan. Kini publik menanti langkah kongkrit dari pemerintah daerah atau yang berwenang.
Persatuan Wartawan Republik Indonesia akan melaksanakan kewenangan yang dimiliki untuk mengawal isu ini. Apakah janji Pimpinan DPRD Pringsewu akan ditepati atau tetap terlupakan? Kita tunggu saja.
*RBL.