• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar

Melia Efrianti by Melia Efrianti
8 Mei 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menyita barang bukti narkoba senilai 7,2 Miliar rupiah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB ini, petugas berhasil menangkap satu tersangka berinisial M (34), di rumah kontrakannya, Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Dari tangan tersangka M (34), Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 6,06 Kg dan pil ekstasi sebanyak 1.653 butir.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

“Saat dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka M, awalnya petugas menemukan satu paket sedang sabu seberat 50 gram di kantong celana pelaku, lantas kemudian kita lakukan pengembangan” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (7/5/2025).

Pengembangan yang dilakukan petugas di rumah kontrakan pelaku, Petugas kembali menemukan 1 buah kardus berisikan 5 paket besar sabu (masing-masing seberat 1 kg), 1.653 butir pil ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 7,35 gram terbungkus dalam lipatan baju.

“Selain itu, petugas juga menemukan tas warna hitam yang berisikan 10 paket sabu masing-masing seberat 100 gram, 1 paket sabu seberat 10 gram dan 2 buah timbangan digital,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut didapat tersangka M dari seseorang berinisial R alias MPOK yang kini berstatus DPO.

“Sabu-sabu dan ekstasi ini didapatkan dari saudara R (DPO), diserahkan di rumahnya, saudara R ini yang kemudian memerintahkan tersangka M untuk memasarkannya,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra menjelaskan bahwa tersangka M menerima sabu seberat 10 kg dan ekstasi sebanyak 1.853 butir dari pelaku R alias MPOK, pada Kamis, (1/5/2025).

“Awalnya barang turun sebanyak 10 kg, diambil oleh saudara R sebanyak 2 kg, saat akan diserahkan kepada tersangka M, saudara R mengambil lagi 2 kg berikut 200 butir pil ekstasi,” Kata Kompol Indra.

Uang hasil penjualan narkoba ini diserahkan oleh tersangka M kepada saudara R (DPO).

Narkoba ini rencananya akan dipasarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung menyebut, nilai ekonomi dari sabu yang diamankan ditaksir mencapai Rp 6,6 miliar, sementara pil ekstasi mencapai Rp 661 juta. Secara total, potensi kerugian negara akibat peredaran ini mencapai Rp 7,26 miliar.

Lebih lanjut, pengungkapan ini diyakini menyelamatkan sekitar 63.906 jiwa dari bahaya narkotika, terdiri dari 60.600 jiwa untuk jenis sabu dan 3.306 jiwa untuk pil ekstasi.

Tersangka M kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polresta Bandar Lampung kini terus memburu R alias MPOK untuk mengungkap jaringan narkotika lebih luas di wilayah Lampung.

|Red

Dilihat: 28

Terkait

Tags: 2 Miliar63 Ribu Jiwa TerselamatkanBandar LampungGagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7Polresta Bandar Lampung

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Jembatan Pos Natar, digelandang Polsek Natar

Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Jembatan Pos Natar, digelandang Polsek Natar

Guru Besar Undip Soroti Pentingnya Strategi Komunikasi Proaktif dalam Meningkatkan Citra Polri di Era Digital

Guru Besar Undip Soroti Pentingnya Strategi Komunikasi Proaktif dalam Meningkatkan Citra Polri di Era Digital

Sebelas Peserta Daftar Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Lampung Selatan

Sebelas Peserta Daftar Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polsek Kemiling Ringkus Kawanan Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah Kosong di Bandar Lampung

Polsek Kemiling Ringkus Kawanan Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah Kosong di Bandar Lampung

21 Mei 2024
1
23 Atlit Luka Pada Saat WSL Krui Pro 2024 Ditangani Cepat Oleh Biddokkes Polda Lampung

23 Atlit Luka Pada Saat WSL Krui Pro 2024 Ditangani Cepat Oleh Biddokkes Polda Lampung

3 Juni 2024
1

Kegiatan Peningkatan SPAM Bermasalah, Kelompok Keswadayaan Masyarakat Kampung Karya Murni Jaya Menghindar Dari Wartawan

18 November 2022
1
Patroli Ditreskrimum Polda Lampung Sukses Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Patroli Ditreskrimum Polda Lampung Sukses Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

6 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!