• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Agus Sujatma Dilaporkan Ke Polda lampung, Diduga Palsukan AD/ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang

Admin RCN by Admin RCN
8 Mei 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Agus Sujatma Dilaporkan Ke Polda lampung, Diduga Palsukan AD/ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Tampaknya Ketua koperasi tenaga kerja bongkar muat ( TKBM) Agus Sujatma tak henti hentinya berurusan dengan pihak polisi.

Kali ini Agus Sujatma Dilaporkan oleh ketua koperasi TKBM perjuangan bersama pelabuhan panjang Azwar Nero ke Polda lampung, dengan tuduhan bahwa pada tanggal 2 Desember 2024 dalam perkara Nomor: 142/ PDT.G/2024/ PN.TJK saat acara pembuktian di pengadilan Negeri kelas1A Tanjung karang dalam daftar bukti bukti No,T-7 melalui Kuasa hukumnya, Agus Sujatma telah menggunakan surat yang diduga palsu yaitu AKTA Nomor 02 tanggal 10 juli 2019 yang dikeluarkan oleh Notaris Dini Isabella SH.M.KN.

Azwar Nero kepada media mengatakan alasan dirinya melaporkan Agus Sujatma ke Polda lampung dikarenakan terlapor(Agus Sujatma.red) berani menggunakan data tersebut di pengadilan dengan mengelabui Hakim.

“Kita sudah buat laporan Polisi atas dugaan penggunaan surat palsu atau Akta yang dipalsukan dan telah diproses dipolda Lampung dengan STPL.SPKT/Polda lampung tanggal 17 februari 2025 lalu”, katanya, kamis 8/5/2025.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Sebagai pelapor, Azwar Nero berharap agar laporan Polisi tersebut segera ditindaklanjuti dan pelaku nya segera ditetapkan sebagai tersangka, karena alat alat bukti yang dimiliki nya itu sudah sangat mutlak dan otentik.

“Akte akte sebagai dasar dari legalitas Agus Sujatma sebagai Ketua koperasi TKBM Pelabuhan Panjang pada saat melakukan RAT pada tahun 2020 itu jelas jelas adalah didasarkan dari Akta yang benar benar diduga palsu.Kami berkeyakinan Akte tersebut tidak pernah dibuat oleh Notaris dan bisa dicroschek.Artinya sudah mutlak,oleh karena itu hal hal yang sudah telak dan mutlak begitu kami yakin Polda lampung akan segera menetapkan tersangka,” imbuh Nero didampingi penasihat hukum nya David Sihombing SH.MH.

Sementara itu penasehat hukum pelapor, David Sihombing SH.MH. dengan tegas berharap kepada Polda lampung agar profesional dalam menangani kasus tersebut.

” Kami berharap Polda lampung mengetahui bahwa hal itu adalah hal yg salah dan segera bisa mengungkap kasus tersebut dikarenakan ini menyangkut untuk kebaikan masyarakat di kecamatan panjang karena menaruh harapan kepada koperasi yg benar dan tidak perlu memelihara koperasi yg tidak benar,” tegasnya.

” Kita semua sudah tahu apa yang menjadi dasar Agus Sujatma menjadi ketua koperasi TKBM Pelabuhan Panjang sejak tahun 2019 hingga saat ini,” imbuh David

Menurut David perbuatan terlapor ( Agus Sujatma.red) dengan memasukan bukti T-7 pada saat pembuktian di persidangan PN Kelas 1A tanjung karang pada tanggal 3 Desember 2024 itu termasuk perbuatan penyelundupan hukum.

Dikarenakan,lanjut David,” bukti T-7 tersebut lolos masuk ke persidangan dan dijadikan sebagai pertimbangan Hakim.

” Nah, penggunaan bukti T-7 ini sekarang sudah dibuat laporan polisi atas penggunaan surat palsu atau Akta yang dipalsukan dan sedang diproses di Polda lampung,” beber David.

Dijelaskan oleh David bahwa dalam pasal 41 Akta Notaris perubahan anggaran dasar ( AD) koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Nomor 06 tertanggal 14 November 2017/ P- 6 untuk persyaratan pengurus koperasi tidak membolehkan kriteria seperti Agus Sujatma menjabat sebagai ketua koperasi.

” Disini jelas bunyi pasal 41 ayat (1) pengurus dipilih dari dan oleh anggota,ayat (2) persyaratan untuk dipilih menjadi pengurus adalah mampu melaksanakan perbuatan hukum, jujur,dan berdedikasi terhadap koperasi, memiliki kemampuan mengelola usaha jasa yang dilaksanakan oleh koperasi.Tidak Pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan koperasi, keuangan negara dan/ ata u yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu 5 tahun sebelum pengangkatan,” jelasnya.

Nah ini,terang Dapid, bukti T-7 danP-8 Sama sama memiliki nama yang sama yaitu AKTA perubahan anggaran dasar ( AD) koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Nomor 06 tertanggal 10 juli 2019 yg mengubah Akta Notaris perubahan anggaran dasar (AD) koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Nomor 06 tertanggal 14 November 2017/ bukti P-6

” Bukti T-7 sengaja dibuat palsu hanya untuk melegalkan jenis persyaratan untuk menjadikan Agus Sujatma sebagai Ketua koperasi dengan menghilangkan syarat pasal 41 ayat 2 huruf d akta notaris perubahan anggaran dasar koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Nomor 06 tertanggal 14 November 2017 bukti P-6 yang berbunyi TIDAK PERNAH DIHUKUM karena melakukan tindak pidana yang merugikan koperasi, keuangan negara,dan/ atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu 5 ( lima) tahun sebelum pengangkatan,” terangnya.

” Pertanyaannya sebelum menjabat sebagai ketua koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Agus Sujatma pernah atau tidak dihukum karena tindakan pidana korupsi..? Seperti nya APH tau jawabannya,” imbuh David.

Lebih fatal lagi, ungkap David, bahwa isi dari bukti T-7 bukanlah format anggaran dasar (AD) serta banyak sekali kejanggalan di dalam nya seperti bukti T-7 formatnya (ART) Anggaran rumah tangga bukan AD yang dibuktikan dari halaman terakhirnya bertuliskan ” Ditetapkan jika benar itu anggaran dasar ( AD) maka halaman terakhirnya seharusnya bertuliskan,” dibuat oleh Notaris….

* Karena salinan akta adalah buatan notaris bukan dibuat oleh pengurus koperasi, sementara jika di tetapkan adalah buatan pengurus sendiri.Dalam akta notaris perubahan anggaran dasar (AD) koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Nomor 06 tertanggal 14 November 2017 bukti P-6 yang diakui para pihak baik tergugat di PN kelas 1A tanjung karang tidak ada pasal 16 ,17, pasal 18 dan lainnya seperti yang dimaksud oleh tergugat di rubah sesuai T -7 ,” ungkapnya.

” Dalam bukti T-7 palsu, terdapat pasal pasal yang dirubah yaitu pasal 16, 17 pasal 18 dan lain lain seharusnya akta yang dirubah merujuk pada pasal pasal akta sebelum nya yaitu AKTA notaris perubahan anggaran dasar koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Nomor 06 tertanggal 14 November 2017/P-6, hal ini jelas’ menjadi dugaan kepalsuan surat yang nyata dan ini telah di gunakan dipengadilan .Ini menandakan bahwa jelas kepengurusan koperasi TKBM Pelabuhan Panjang adalah berasal dari yang palsu dan sebagai akibatnya maka kepengurusan koperasi tersebut harus di nyatakan di BATALKAN sesuai hukum,” pungkas David SH.MH. | Zul.

Dilihat: 239

Terkait

Tags: Bandar LampungKoperasi TKBMPelabuhan PanjangPolda Lampung

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
PGE Area Ulubelu Raih Penghargaan CSR Platinum

PGE Area Ulubelu Raih Penghargaan CSR Platinum

DPMPTSP Lamsel, Luncurkan Aplikasi SIP Online

DPMPTSP Lamsel, Luncurkan Aplikasi SIP Online

Menghadapi Tantangan di Era Informasi

Menghadapi Tantangan di Era Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ibu-ibu Bhayangkari Polda Lampung Anjau Silau Ke LGK

Ibu-ibu Bhayangkari Polda Lampung Anjau Silau Ke LGK

26 Oktober 2023
1

Kesenian Tradisional Kuda Kepang, Banyak Diminati Semua Kalangan

29 April 2023
1
Hari Bhayangkara Ke-78, Dandim 0411/KM Geruduk Polres Lampung Tengah Berikan Kejutan

Hari Bhayangkara Ke-78, Dandim 0411/KM Geruduk Polres Lampung Tengah Berikan Kejutan

1 Juli 2024
1
Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk

Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk

5 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!