RadarCyberNusantara.id | Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melakukan langkah antisipatif dengan memetakan berbagai potensi kerawanan, khususnya pada tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Pesawaran, Mutholib, menyampaikan bahwa hasil pemetaan mengidentifikasi sejumlah potensi pelanggaran yang patut menjadi perhatian.
“Hasil pemetaan kerawanan yang dilakukan antara lain adanya praktik kampanye pada hari pemungutan suara, politik uang, pemilih ganda baik di TPS yang sama maupun berbeda, mobilisasi massa untuk memilih calon tertentu, hingga potensi manipulasi perolehan suara. Termasuk juga kemungkinan adanya pemilih yang tidak memiliki hak tetap ikut mencoblos,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Pesawaran telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan guna menekan risiko pelanggaran selama PSU berlangsung.
“Langkah-langkah yang kami siapkan mencakup patroli pengawasan untuk mencegah praktik politik uang menjelang dan saat pemungutan suara, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran menjaga integritas pemilu, kolaborasi dengan pengawas partisipatif di tingkat desa dan kecamatan, serta pendirian posko pengaduan di tiap kecamatan,” jelas Mutholib.
Ia menegaskan, seluruh upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terselenggaranya PSU Pilkada Pesawaran yang bersih, jujur, dan demokratis.
“Upaya mitigasi ini kami harapkan mampu menciptakan pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran yang jujur, adil, dan demokratis, sesuai dengan amanat konstitusi,” pungkasnya.
|Red