• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Bejat! Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Punggur

Melia Efrianti by Melia Efrianti
23 Mei 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Bejat! Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Punggur
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Tekab 308 Presisi Polsek Punggur berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya berinisial MJ (55) warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (22/5/25)

Korban dalam kasus ini adalah N (13), siswi kelas 6 SD yang tinggal di lingkungan yang sama dengan pelaku.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni menjelaskan bahwa aksi bejat tersebut terjadi pada Bulan Mei dan Oktober 2024, di sebuah rumah kosong yang berada di belakang rumah korban.

“Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali. Pertama di Bulan Mei 2024, kedua dan ketiga dilakukan pelaku pada bulan Oktober 2024 di sebuah rumah kosong yang berada di belakang rumah korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (23/5/25).

Baca Selanjutnya

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon

Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi

Kejadian bermula ketika pelaku sedang memberi makan kambing di samping rumah korban, pada Bulan Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek bahwa pelaku selalu beristirahat di rumah kosong tersebut usai memberi makan kambing.

Disaat bersaman lanjutnya, korban datang kerumah kosong tersebut untuk mengambil mainan.

“Tanpa basa basi, pelaku pun langsung menarik korban masuk ke dalam kamar di rumah kosong tersebut dan melakukan aksi rudapaksa,” imbuhnya.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku memberikan uang Rp 20 ribu sebagai uang jajan dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

“Aksi itupun terulang sebanyak 3 kali di tempat yang sama dan dengan iming-iming serta ancaman yang sama,” terang Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, kecurigaan keluarga mulai muncul ketika korban menunjukkan perubahan perilaku, hingga akhirnya diketahui bahwa korban tengah mengandung hingga 8 bulan.

Kasus ini pun kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Punggur, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada penangkapan terhadap pelaku pada Kamis, 22 Mei 2025, saat pelaku sedang memberi makan kambing di sekitar rumah korban.

Pelaku kini ditahan dan dikenakan pasal tentang perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

|Red

Dilihat: 9

Terkait

Tags: BejatditangkapHamil 8 BulanLampung TengahPolsek Punggurpria paruh bayaRudapaksa Anak Dibawah Umur

Related Posts

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon
Hukum dan Kriminal

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon

23 Mei 2025
1
Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan
Lampung

Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan

23 Mei 2025
1
Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi
Hukum dan Kriminal

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi

23 Mei 2025
1
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap

23 Mei 2025
1
Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP
Kota Bandar Lampung

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

23 Mei 2025
1
Komitmen Bersama, Lapas Narkotika Bandarlampung Deklarasikan Anti Halinar
Kota Bandar Lampung

Komitmen Bersama, Lapas Narkotika Bandarlampung Deklarasikan Anti Halinar

23 Mei 2025
1
Dana Hibah Bawaslu Tahun 2024 Kabupaten Pringsewu, Diduga Ada Nuansa Korupsi
Hukum dan Kriminal

Dana Hibah Bawaslu Tahun 2024 Kabupaten Pringsewu, Diduga Ada Nuansa Korupsi

23 Mei 2025
1
Gelar Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung Monitoring Ronda Malam di Ulu Belu Tanggamus
Lampung

Gelar Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung Monitoring Ronda Malam di Ulu Belu Tanggamus

23 Mei 2025
1
GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Idul Adha 2025
Kota Bandar Lampung

GM PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus dan Idul Adha 2025

23 Mei 2025
1
Bawaslu Pesawaran Petakan Kerawanan Jelang PSU Pilkada, Fokuskan Pencegahan Pelanggaran
Lampung

Bawaslu Pesawaran Petakan Kerawanan Jelang PSU Pilkada, Fokuskan Pencegahan Pelanggaran

22 Mei 2025
1
Next Post
Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kuat Dugaan Salah Satu Kontrak Pekerjaan PLN UP3 Pringsewu Bernuansa Ada Perbuatan Melawan Hukum

Kuat Dugaan Salah Satu Kontrak Pekerjaan PLN UP3 Pringsewu Bernuansa Ada Perbuatan Melawan Hukum

30 Oktober 2024
1
Polres Tulang Bawang Barat Amankan Suami Istri Terduga Pelaku Pemerkosaan

Polres Tulang Bawang Barat Amankan Suami Istri Terduga Pelaku Pemerkosaan

6 Juli 2024
1
RMD – Jihan Dilantik, Ini Harapan Sekwan DPRD Lampung

RMD – Jihan Dilantik, Ini Harapan Sekwan DPRD Lampung

22 Februari 2025
1
7 Kecamatan Di Kabupaten Pesawaran Dan Tanggamus Berencana Bentuk DOB

7 Kecamatan Di Kabupaten Pesawaran Dan Tanggamus Berencana Bentuk DOB

16 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!