• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung

Admin RCN by Admin RCN
25 Mei 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Korban pelecehan seksual dapat berupa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Namun, secara umum, wanita dan anak-anak lebih sering menjadi korban pelecehan seksual.

Hal itu seperti yang dialami oleh seorang wanita sebut saja bunga (nama samaran) 22 tahun, warga Lampung Selatan yang diduga mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SR (45) di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Menurut Bunga, kejadian tersebut berawal pada hari rabu tanggal 17 September 2022 sekitar pukul 15.00. WIB, di rumah kediaman korban.

“Pada hari dan jam itu, saya berada dalam kamar saya, Tiba-tiba SR masuk ke dalam rumah saya dan langsung masuk ke dalam kamar saya dan membekap mulut saya dengan menggunakan tangan kanan dan memeluk saya dengan kuat,” ujar Bunga kepada RadarCyberNusantara.Id, Minggu (25/05/2025).

Baca Selanjutnya

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

Masih menurut Bunga, “Disamping membekap mulut dan memeluk badan saya dengan kuat, SR juga mengancam akan membunuh saya jika saya teriak dan memberi tahukan kejadian itu nantinya kepada orang lain,” terang Bunga.

Tidak hanya sampai disitu, “Setelah itu SR mendorong tubuh saya ketempat tidur hingga saya terlentang, setelah itu SR membuka dan melepas celana panjang dan celana dalam yang saya pakai, lalu dia melakukan hal yang tidak senonoh dengan memaksa saya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” jelas bunga.

Atas kejadian tersebut, pihak korban melaporkan SR ke polisi di Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, dengan Laporan nomor :STTLP/B/83/II/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, Tanggal 22 Februari 2025.

Untuk menghadapi dan menindak lanjuti kasus yang menimpa diri korban, maka korban meminta pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (LBH-PWRI) Provinsi Lampung.

“Untuk menghadapi kasus ini, saya hari ini meminta pendampingan hukum kepada LBH-PWRI Provinsi Lampung, untuk mengurus dan mendampingi saya dalam kasus hukum ini,” kata Bunga.

Oleh karena itu, pihak korban meminta kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, untuk menindaklanjuti laporan dengan menahan dan memproses hukum terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

“Saya minta pihak kepolisian dari Polres Lampung Selatan agar segera menindak lanjuti laporan saya dan memproses hukum SR dengan proses hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.” Tutup Bunga.

Korban pelecehan seksual sering mengalami dampak psikologis yang serius, seperti trauma, kecemasan, depresi, dan gangguan mental lainnya.

Korban pelecehan seksual membutuhkan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan. | Tim.

Dilihat: 298

Terkait

Tags: korbanLampung Selatanpelecehan seksualPerempuanpolres

Related Posts

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum
Hukum dan Kriminal

LPAI Lampung Apresiasi Gerak Cepat Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Perkosaan Anak Remaja, Dorong Perlindungan Anak Jadi Prioritas Aparat Hukum

25 Agustus 2025
1
Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Hukum dan Kriminal

Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

25 Agustus 2025
1
Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung
Lampung

Jajaran Pengurus PWRI DPC Lampung Barat Adakan Rakor Bersama Pengurus DPD PWRI Provinsi Lampung

25 Agustus 2025
1
DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Lampung

DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

25 Agustus 2025
1
FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos
Lampung

FKBN Bakorda Lamsel Adakan Kegiatan Silaturahmi Sekaligus Salurkan Bansos

25 Agustus 2025
1
Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
Lampung

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

25 Agustus 2025
1
Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW
Lampung

Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW

25 Agustus 2025
1
Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM
Kota Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

24 Agustus 2025
1
Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

24 Agustus 2025
1
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Kota Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

24 Agustus 2025
1
Next Post
Wabup Syaiful Lepas Keberangkatan 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua

Wabup Syaiful Lepas Keberangkatan 105 Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza-Jihan, Dorong Hilirisasi Pertanian: Salurkan 24 Dryer Padi dan 4 Mesin Penepung Mocaf

Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza-Jihan, Dorong Hilirisasi Pertanian: Salurkan 24 Dryer Padi dan 4 Mesin Penepung Mocaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pemkab Mesuji Mendapatkan Penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi Dari Kemendes RI

16 Mei 2023
1

HUT Logistik Polri ke 76, ini Pesan Kapolres Lampung Tengah

8 Desember 2023
1
Bagian Pertama Catatan Akhir Tahun 2024 IPW, Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat

Bagian Pertama Catatan Akhir Tahun 2024 IPW, Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat

22 Desember 2024
1
Sekdaprov Lampung Pimpin Diskusi Terarah Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU Perkotaan di Provinsi Lampung

Sekdaprov Lampung Pimpin Diskusi Terarah Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU Perkotaan di Provinsi Lampung

24 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!