RadarCyberNusantara.Id | Tudingan serius datang dari warga masyarakat Pringsewu terhadap Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Mereka menuding bahwa Inspektorat tidak hanya mengefisiensi anggaran, tetapi juga mengefisiensi peninjauan dan pemeriksaan. Hal ini terungkap ketika Tim Inspektorat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris melakukan tindak lanjut atas temuan Irban terhadap 10 Pekon di Kecamatan Pagelaran.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Jum’at (23/5) di Balai Pekon Padangrejo, memicu kecurigaan masyarakat. Pasalnya, pemeriksaan terhadap 10 Pekon tersebut hanya memakan waktu kurang dari 3 jam. Padahal, jika satu Pekon memakan waktu 1 jam, maka seharusnya pemeriksaan tersebut memakan waktu 10 jam.
Tokoh masyarakat Pringsewu mengungkapkan kekhawatirannya tentang profesionalisme Inspektorat. “Alangkah efisiensinya pihak inspektorat memeriksa 10 Pekon dalam waktu kurang dari 3 jam. Ini menunjukkan bahwa kinerjanya kurang baik dan tidak profesional,” ungkapnya.
Masyarakat juga mempertanyakan mengapa pemeriksaan tersebut dilakukan di Pekon Padangrejo dan tidak di tempat lain. “Jadi sejauh mana pembinaan mereka inspektorat terhadap Pekon mengenai kesalahan administrasi maupun pekerjaan fisik yang dilakukan?” pungkasnya.
Tudingan ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Apakah mereka benar-benar melakukan pemeriksaan yang profesional dan menyeluruh, ataukah hanya sekedar memenuhi target waktu? Masyarakat berhak mengetahui jawaban atas pertanyaan ini.
|RBL