• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

DPD PWRI Lampung Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Kepada PPID Desa Muara Gading Mas Kabupaten Lamtim

Admin RCN by Admin RCN
26 Mei 2025
in Lampung, Lampung Timur, Pembangunan, Pembiayaan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
DPD PWRI Lampung Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Kepada PPID Desa Muara Gading Mas Kabupaten Lamtim
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diatur menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP ini menjadi landasan hukum yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

UU KIP menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan badan publik untuk memberikan akses informasi tersebut. Badan publik yang dimaksud adalah lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan organisasi lain yang melakukan kegiatan yang berdampak pada kepentingan publik.

Untuk itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, mengirimkan surat permohonan Informasi Publik Kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Senin (26/05/2025).

Adapun Data Permohonan Informasi Publik yang diminta atau dibutuhkan oleh DPD PWRI Provinsi Lampung yakni:
1) Rencana Anggaran Biaya (RAB) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur T.A 2021 s/d 2024.
2) Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ADD T.A 2021s/d 2024.
3) Laporan Realisasi Anggaran DD T.A 2021/2024.
4) Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan (LRA) BUMDes.

Baca Selanjutnya

Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

Isu Evaluasi Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari Menguat, PWRI Apresiasi Ketegasan Disdikbud Lampung

Permohonan informasi publik itu menurut Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., diajukan berdasarkan:
1. UU No. 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
2. UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
3. UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
4. DLL.

“Hal itu kami lakukan karena minimnya informasi publik yang tersedia dan mengacu pada Peraturan dan Undang-undang diatas,” ujar Darmawan.

Selain itu menurut Darmawan, merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan informasi publik.

“Informasi publik merupakan hak setiap orang untuk mendapatkannya, dan itu diatur dalam Undang-undang,” jelas Darmawan.

Masih menurut Darmawan, jika surat permohonan informasi publik tersebut tidak dipenuhi maka pemohon dapat mengajukan gugatan melalui Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.

“Dalam hal ini, kami mohon kepada PPID Desa Muara Gading Mas, agar dapat memahami tentang Keterbukaan Informasi Publik dan merealisasikan permohonan yang diajukan oleh DPD PWRI Provinsi Lampung. Jika tidak maka DPD PWRI Provinsi Lampung akan mengajukan gugatan melalui Komisi Informasi (KI).” Tegas Darmawan.

Kehadiran Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk pengejawantahan Pasal 28F UUD NRI Tahun 1945 yang mengamanatkan, bahwa setiap orang berhak berkomunikasi, menyebarkan dan mendapatkan informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Pada dasarnya, UU KIP mempunyai tiga sumbu utama, yakni transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik. Ketiga hal tersebut secara komprehensif mengatur kewajiban badan/pejabat publik untuk memberikan akses informasi secara terbuka dan efisien kepada publik. Badan publik diwajibkan untuk semakin transparan dan informasi harus dibuka seluas-luasnya dengan pengecualian hal-hal yang menyangkut keamanan negara, persaingan usaha yang sehat, hak privat, dan yang diatur oleh undang- undang. | Pnr.

 

Dilihat: 130

Terkait

Tags: addDDDesaKIPLampung timurPPID

Related Posts

Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila
Kota Bandar Lampung

Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila

30 Mei 2025
1
Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa
Kota Bandar Lampung

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

30 Mei 2025
1
Isu Evaluasi Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari Menguat, PWRI Apresiasi Ketegasan Disdikbud Lampung
Hukum dan Kriminal

Isu Evaluasi Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari Menguat, PWRI Apresiasi Ketegasan Disdikbud Lampung

30 Mei 2025
1
Polisi tangkap pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Candipuro
Hukum dan Kriminal

Polisi tangkap pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Candipuro

30 Mei 2025
1
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa di Malam Hari
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa di Malam Hari

30 Mei 2025
1
Polisi Terjunkan 343 Personel Amankan Aksi Bela Palestina di Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Polisi Terjunkan 343 Personel Amankan Aksi Bela Palestina di Bandar Lampung

30 Mei 2025
1
PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru
Nasional

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

30 Mei 2025
1
Klarifikasi Polres Lampung Tengah Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan di Selagai Lingga Yang Belum Selesai
Hukum dan Kriminal

Klarifikasi Polres Lampung Tengah Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan di Selagai Lingga Yang Belum Selesai

30 Mei 2025
1
Modus bantu korban yang kehabisan bensin, Sepeda Motor Raib
Hukum dan Kriminal

Modus bantu korban yang kehabisan bensin, Sepeda Motor Raib

30 Mei 2025
1
Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Pasca Pemberitaan, Hak Pekerja Kontrak Telah Diselesaikan, Namun Intimidasi Terus Menghantui
Hukum dan Kriminal

Dugaan Implementasi Kerja Paksa di PT. TSPM: Pasca Pemberitaan, Hak Pekerja Kontrak Telah Diselesaikan, Namun Intimidasi Terus Menghantui

29 Mei 2025
1
Next Post
Pesawaran Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-turut

Pesawaran Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-turut

DPD PWRI Lampung Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Kepada Desa Bandar Negeri Kabupaten Lamtim

DPD PWRI Lampung Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik Kepada Desa Bandar Negeri Kabupaten Lamtim

Malam Tasyakuran Hardiknas 2025, Lampung Terima Penghargaan Pengelolaan PIP Terbaik I dan Juara 3 Lomba Senam Anak Indonesia Hebat

Malam Tasyakuran Hardiknas 2025, Lampung Terima Penghargaan Pengelolaan PIP Terbaik I dan Juara 3 Lomba Senam Anak Indonesia Hebat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polres Lamsel dan Pol PP Serentak Bersih Bersih Pantai

Polres Lamsel dan Pol PP Serentak Bersih Bersih Pantai

13 Juli 2023
1
Hari Kedua Pendaftaran Cabub Cawabub Pilkada 2024, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Langsung Pengamanan

Hari Kedua Pendaftaran Cabub Cawabub Pilkada 2024, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Langsung Pengamanan

28 Agustus 2024
1
Riana Sari Arinal Tinjau Kontingen Lampung Ikuti HKG dan Jambore Kader PKK Se-Indonesia di Solo

Riana Sari Arinal Tinjau Kontingen Lampung Ikuti HKG dan Jambore Kader PKK Se-Indonesia di Solo

15 Mei 2024
1
Anggota Polri Jadi “Parasit” Bakal Disingkirkan

Anggota Polri Jadi “Parasit” Bakal Disingkirkan

10 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!