Radarcybernusantara. Id | Indikasi implementasi kerja paksa atau kerja rodi ditemukan pada PT. TSPM, perusahaan yang bergerak di bidang distribusi penjualan rokok ternama.
Tim investigasi Radarcybernusantara. Id Pringsewu menemukan dugaan sabotase upah dari projek pekerjaan kepada 4 pekerja kontrak di Provinsi Lampung, Rabu (28/05/2025).
Pekerja kontrak tersebut mengaku belum menerima hak mereka, dari dana akomodasi yang dijanjikan. “Meski saya sudah berulang kali menanyakan, namun jawabannya selalu tidak memuaskan dan bahkan kerap di abaikan,” ungkap pekerja kontrak tersebut.
Kepala cabang depo Pringsewu, Hendra, membenarkan adanya permasalahan ini dan menyatakan bahwa ia telah membantu memperjuangkan hak para pekerja kontrak tersebut.
“Saya sudah membantu mereka dan berhasil dengan dicicil oleh AM,” kata Hendra.
Namun, oknum yang diduga melakukan hal tersebut menyampaikan klarifikasi bahwa masalah tersebut sudah selesai.
“Sudah clear, tidak ada masalah,” kata oknum tersebut.
Namun, tim investigasi Radarcybernusantara menemukan bahwa hal tersebut hanya sebatas komitmen yang dijanjikan dan belum terealisasi.
– Pimpinan, PT. TSPM perlu memberikan klarifikasi yang jelas dan transparan tentang permasalahan ini.
– Pekerja kontrak perlu mendapatkan hak mereka yang telah dijanjikan.
– Tim investigasi Radarcybernusantara akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak 4 pekerja kontrak tesebut dipenuhi.
Hal ini membuat miris, dugaan implementasi kerja paksa atau kerja rodi di PT. TSPM ini sangat memprihatinkan dan perlu segera ditindaklanjuti. Perusahaan perlu memastikan bahwa hak-hak pekerja kontrak dipenuhi dan tidak ada lagi sabotase upah atau akomodasi yang dipertanyakan. | RBL.