• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

DPD PWRI Lampung Mengajukan Surat Permohonan Informasi Ke Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran

Melia Efrianti by Melia Efrianti
15 April 2025
in Lampung, Pesawaran, Ragam
0
DPD PWRI Lampung Mengajukan Surat Permohonan Informasi Ke Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H.,M.H., telah menyampaikan surat permohonan informasi kepada Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan,Kabupaten Pesawaran, Kamis (17/04/2025).

Hal itu sebagai perwujudan hak warga negara Indonesia untuk memperoleh Informasi dari badan publik yang tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan mengacu pada peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar layanan Informasi Publik.

Menurut Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, surat permohonan informasi tersebut telah disampaikan 2 kali.

“Jadi DPD PWRI Provinsi Lampung telah menyampaikan surat permohonan informasi tersebut sudah dua kali, yang pertama pada tanggal 17 Maret 2025, namun hingga 10+7 hari kerja pihak Desa Cilimus tidak memberikan tanggapan, maka pada hari ini Selasa 15 April 2025 kita layangkan surat permohonan informasi kedua atau (Somasi/Keberatan),” ujar Darmawan.

Baca Selanjutnya

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo

Masih menurut Darmawan, “Pemerintah Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, sudah seharusnya menanggapi dan memberikan informasi publik yang dimohonkan oleh DPD PWRI Provinsi Lampung, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ucap Darmawan.

Untuk itu Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung itu sangat menyayangkan terkait sikap aparatur Desa Cilimus, dalam melayani masyarakat terkait informasi publik.

“Sikap aparatur Desa Cilimus itu sangat saya sayangkan, dan sikap seperti itu justru menjadi tanda tanya publik tentang kredibilitas, akuntabilitas dan transparansi pemerintah Desa Cilimus dalam mengelola Dana Desa yang bersumber dari APBN maupun APBD,” imbuh Darmawan.

Darmawan juga menyampaikan bahwa, masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Cilimus, untuk memberikan informasi sesuai dengan surat permohonan yang diajukan oleh DPD PWRI Provinsi Lampung.

“Jadi dalam hal ini kita masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Cilimus untuk menanggapi permohonan DPD PWRI Provinsi Lampung dengan memberikan informasi pada surat permohonan informasi yang kedua ini. Jika sampai batas waktu yang telah diatur dalam undang-undang Pemerintah Desa Cilimus tidak juga memberikan informasi, maka DPD PWRI Provinsi Lampung akan mengajukan gugatan kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung.” Tandas Darmawan.

Adapun permintaan informasi kepada Desa Cilimus tersebut terkait hal-hal sebagai berikut:

1. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, T.A 2021 S/D 2024.

2.Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan,Kabupaten Pesawaran, APBD T.A 2021 S/D 2024.

3. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana Desa (DD) Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBN T.A 2021 S/D 2024.

4. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BUMDES Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBDesa T.A 2021 S/D 2024.

Untuk diketahui, Komisi Informasi adalah sebuah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan ajudikasi nonlitigasi[1] yang untuk pertama kalinya berkerja mulai tanggal 1 Mei 2010 berkaitan dengan akan mulai diberlakukannya Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. | Pnr.

Dilihat: 9

Terkait

Tags: Desa CilimusDPD PWRI LampungKecamatan Teluk PandanMengajukan Surat Permohonan Informasipesawaran

Related Posts

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia
Hukum dan Kriminal

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

2 Agustus 2025
1
Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah
Hukum dan Kriminal

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

2 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo

2 Agustus 2025
1
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Nasional

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

2 Agustus 2025
1
Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan
Lampung

Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan

2 Agustus 2025
1
Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia
Lampung

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia

2 Agustus 2025
1
Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah
Gubernur

Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah

2 Agustus 2025
1
17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas
Kota Bandar Lampung

17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas

1 Agustus 2025
1
Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025
Pendidikan

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025

1 Agustus 2025
1
PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan
Lampung

PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan

1 Agustus 2025
1
Next Post
Gaji Buruh Setara Uang Jajan? PT Rama Jaya Diduga Bayar Karyawan Jauh di Bawah UMP, Terancam Hukuman Pidana

Gaji Buruh Setara Uang Jajan? PT Rama Jaya Diduga Bayar Karyawan Jauh di Bawah UMP, Terancam Hukuman Pidana

DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan

DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan

Bupati Lamsel Berikan Tugas Baru Camat Palas Sebagai Pendidik Pasca Viral Fenomena Jalan Kolam Lele

Bupati Lamsel Berikan Tugas Baru Camat Palas Sebagai Pendidik Pasca Viral Fenomena Jalan Kolam Lele

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sat Lantas Polres Tanggamus Lakukan Evakuasi Bus Study Tour Kecelakaan di Jalinbar Pekon Sedayu

Sat Lantas Polres Tanggamus Lakukan Evakuasi Bus Study Tour Kecelakaan di Jalinbar Pekon Sedayu

24 Mei 2024
1
DPD PWRI Lampung Secara Resmi Mengajukan Gugatan Untuk 3 Desa Melalui Komisi Informasi Lampung

DPD PWRI Lampung Secara Resmi Mengajukan Gugatan Untuk 3 Desa Melalui Komisi Informasi Lampung

12 Juni 2025
1
Ini Harapan Arinal Djunaidi Saat Safari Ramadhan Di Lampung Tengah

Ini Harapan Arinal Djunaidi Saat Safari Ramadhan Di Lampung Tengah

26 Maret 2024
1
PWRI Lampung Audiensi ke Korem 043 Garuda Hitam, Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

PWRI Lampung Audiensi ke Korem 043 Garuda Hitam, Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

12 Februari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!