• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Melia Efrianti by Melia Efrianti
12 Juni 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku berinisial G (19) warga Kampung Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap usai melakukan perbuatan asusila terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/4/25) sekitar pukul 11.30 WIB, di area kebun nanas yang terletak di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Terusan Nunyai IPTU Daniel Hamidi, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kejadian berawal dari komunikasi antara korban dan pelaku melalui media sosial.

Baca Selanjutnya

Mobil Dinas Pemda Lamtim Diduga Gunakan Plat Kendaraan Palsu Tabrak Rumah Warga

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Kumpulkan Ribuan Botol Plastik Lewat Aksi Clean Up

Pemprov Lampung Dorong Pesantren Lampung Jadi Pelopor Gaya Hidup Ramah Lingkungan

“Korban dan pelaku saling mengenal lewat aplikasi WhatsApp dan TikTok,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (12/625).

Setelah intens berkomunikasi, lanjutnya, pelaku mengajak korban bertemu di dekat rumahnya, lalu membawa korban dengan sepeda motor ke arah kebun nanas.

Di lokasi yang sepi dan jauh dari pemukiman warga tersebut, pelaku mulai melancarkan aksinya. Pelaku merayu dan menarik korban ke semak-semak, membuka pakaiannya, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“korban sempat berusaha melawan, namun pelaku memegang tangan korban dan memaksakan hubungan seksual tersebut,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban lalu menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan ke Polsek Terusan Nunyai.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan orang tua korban, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan pada Senin sore (9/6/25) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lapangan Kampung Bandar Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Jo Pasal 76D atau 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Terusan Nunyai IPTU Daniel Hamidi mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial.

“Kami, Polsek Terusan Nunyai akan terus melakukan upaya preventif maupun penindakan hukum terhadap segala bentuk aksi kejahatan, khususnya yang menyasar anak-anak. Namun, pencegahan yang paling efektif dimulai dari rumah dan lingkungan terdekat,” pungkas IPTU Daniel Hamidi.

|Red

Dilihat: 5

Terkait

Tags: ditangkapLampung SelatanpelakuPolsek Terusan NunyaiSetubuhi Anak di Bawah Umur

Related Posts

Mobil Dinas Pemda Lamtim Diduga Gunakan Plat Kendaraan Palsu Tabrak Rumah Warga
Hukum dan Kriminal

Mobil Dinas Pemda Lamtim Diduga Gunakan Plat Kendaraan Palsu Tabrak Rumah Warga

13 Juni 2025
1
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Kumpulkan Ribuan Botol Plastik Lewat Aksi Clean Up
Kota Bandar Lampung

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: PLN UID Lampung Ajak Masyarakat Kumpulkan Ribuan Botol Plastik Lewat Aksi Clean Up

13 Juni 2025
1
Pemprov Lampung Dorong Pesantren Lampung Jadi Pelopor Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Gubernur

Pemprov Lampung Dorong Pesantren Lampung Jadi Pelopor Gaya Hidup Ramah Lingkungan

13 Juni 2025
1
BPN Lamsel Angkat Bicara Soal Putusan PTUN Terkait Sertifikat 1770
Lampung

BPN Lamsel Angkat Bicara Soal Putusan PTUN Terkait Sertifikat 1770

13 Juni 2025
1
Kepala Desa Muara Emas Sulit Ditemui Wartawan Saat Ingin di Konfirmasi Mengenai Dugaan Korupsi Dana Desa
Hukum dan Kriminal

Kepala Desa Muara Emas Sulit Ditemui Wartawan Saat Ingin di Konfirmasi Mengenai Dugaan Korupsi Dana Desa

13 Juni 2025
1
Sinergitas Dukung Pembinaan WBP, Kejati Lampung Serahkan Bantuan Al-Quran dan Terima Cindera Mata Karya Narapidana
Kota Bandar Lampung

Sinergitas Dukung Pembinaan WBP, Kejati Lampung Serahkan Bantuan Al-Quran dan Terima Cindera Mata Karya Narapidana

13 Juni 2025
1
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Propam Polda Lampung Gelar Gaktiblin di Polresta Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Propam Polda Lampung Gelar Gaktiblin di Polresta Bandar Lampung

13 Juni 2025
1
Polsek Gedong Tataan Kawal Kelancaran Lalu Lintas Pagi di Titik Rawan Jalinbar Pesawaran
Lampung

Polsek Gedong Tataan Kawal Kelancaran Lalu Lintas Pagi di Titik Rawan Jalinbar Pesawaran

13 Juni 2025
1
Kolaborasi Lima Polres, Polres Pesawaran Ikuti Simulasi Rayonisasi Pelatihan Dalmas Terpadu II di Pringsewu
Lampung

Kolaborasi Lima Polres, Polres Pesawaran Ikuti Simulasi Rayonisasi Pelatihan Dalmas Terpadu II di Pringsewu

13 Juni 2025
1
Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di Dinkes Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024
Hukum dan Kriminal

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di Dinkes Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024

13 Juni 2025
1
Next Post
Polres Pesawaran Kerahkan 310 Personel, Aksi Damai Masyarakat Berlangsung Kondusif dan Aman

Polres Pesawaran Kerahkan 310 Personel, Aksi Damai Masyarakat Berlangsung Kondusif dan Aman

Bupati Dendi Hadiri Musorkab I ESI Pesawaran 2025, Dorong Pengembangan Bakat Anak Muda Lewat E-sports

Bupati Dendi Hadiri Musorkab I ESI Pesawaran 2025, Dorong Pengembangan Bakat Anak Muda Lewat E-sports

Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Terus Bergulir

Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Terus Bergulir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

29 Maret 2024
1
Kunjungi Polres Lampung Tengah, Ketua DPRD Sumarsono Apresiasi Kejujuran Aiptu Supriyanto

Kunjungi Polres Lampung Tengah, Ketua DPRD Sumarsono Apresiasi Kejujuran Aiptu Supriyanto

14 Mei 2024
1
Ketum Laskar Lampung: Calon Kada di Lampung Jangan Jadi Boneka Cukong Alias Pemilik Modal

Ketum Laskar Lampung: Calon Kada di Lampung Jangan Jadi Boneka Cukong Alias Pemilik Modal

8 April 2024
1
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Lepas Jalan Sehat Sarungan Peringatan Hari Santri Nasional ke-10

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Lepas Jalan Sehat Sarungan Peringatan Hari Santri Nasional ke-10

27 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!