RadarCyberNusantara.id | Kepala desa Muara Mas, Hamdan Buhori Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, menjadi sorotan publik setelah diduga menghindari awak media yang ingin mengkonfirmasi pengelolaan Dana Desa tahun 2021 sampai 2024. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 04 Juni 2025, pukul 11:00 WIB di kantor desa Muara Mas.
Beberapa jurnalis dari media lokal, mengaku kesulitan menemui kepala desa Muara Mas. Hamdan Buhori baik di kantor kampung maupun di kediaman pribadinya.
Awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait laporan warga soal penggunaan dana desa ataupun BLT yang dianggap tidak transparan.
“Sudah kami datangi baik ke kantor maupun ke kediaman nya, tapi beliau tidak ada, dan dihubungi oleh operator desa sdr. Erwin melalui via telepon, mengatakan ke awak media bahwa kepala desa sedang di sawahnya untuk saat ini. “Ucap Erwin”
Lanjut awak media mencoba menghubungi melalui via telepon dan pesan WhatsApp juga tak direspons kepala desa Hamdan Buhori.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa Hamdan Buhori takut kebobrokannya terbongkar jika terlalu banyak bicara kepada publik.
Banyak dugaan pihak menilai bahwa Hamdan Buhori belum memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.
Tugas kepala desa tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga menyangkut pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pengelolaan keuangan dan aset-aset desa secara akuntabel dan terbuka.
Hamdan Buhori sebagai pemimpin kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru menjadi sosok yang menghindar ketika diminta pertanggung jawaban publik.
Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mesuji diharapkan segera turun tangan memberi pembinaan kepada Hamdan Buhori dan para kepala kampung lainnya soal pentingnya transparansi dan keterbukaan.
Lebih dari itu, desakan juga datang dari elemen masyarakat agar Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan Mesuji menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa di Desa Muara Emas.
Jika benar terbukti adanya penyelewengan dana desa, maka proses hukum harus ditegakkan demi keadilan dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Hamdan Buhori sebagai pemimpin kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru menjadi sosok yang menghindar ketika diminta pertanggung jawaban publik.
|Red