• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Oknum Kepala BPPD Lamteng, Selewengkan Dana Program Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tahun 2024 Miliaran Rupiah

Admin RCN by Admin RCN
15 Juni 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, Pembangunan, Pembiayaan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Diduga Oknum Kepala BPPD Lamteng, Selewengkan Dana Program Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tahun 2024 Miliaran Rupiah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh dengan pengungkapan kasus korupsi di Indonesia. Berbagai skandal yang melibatkan pejabat, politisi, hingga perusahaan besar semakin membuktikan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di negeri ini.

Jumlah uang negara yang hilang akibat korupsi mencapai miliaran rupiah, membuat masyarakat semakin geram dan menuntut tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Hal itu seperti yang diduga terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, dimana Dana anggaran program kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lampung Tengah, yang bersumber dari dana APBD 2024 total anggarannya sebesar Rp.4.625.966.733, diduga diselewemgkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lampung Tengah, Yos Devera, S.Pd., M.M.

Menurut Narasumber media ini yang dapat dipercaya, ada beberapa program kegiatan yang diduga telah terjadi praktek korupsi, Minggu (15/06/2025).

Baca Selanjutnya

Menggugah Makna Sejati Kemerdekaan: Setelah 80 Tahun Indonesia Merdeka

Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curas dalam Ops Sikat Krakatau 2025

Polres Pesawaran Laksanakan Operasi Sikat Krakatau 2025 untuk Perkuat Keamanan Daerah

Adapun rincian pengelolaan anggaran program kegiatan yang diduga telah dikorupsi oknum kepala BPPD tersebut antaralain, yaitu terletak pada program kegiatan

1. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota sebesar Rp.3.213.361.933.

> Administrasi keuangan perangkat daerah sebesar Rp. 2.650.790.833.

2. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 120.250. 000.

3. Pemeliharaan milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 117.500.000.

4. Program penelitian dan pengembangan daerah Rp. 1.052.643.500.

5. Penelitian dan pengembangan bidang sosial dan kependudukan Rp. 123.686.000.

6. Penelitian dan pengembangan bidang ekonomi dan pembangunan Rp. 472.263.000.

7. Pengembangan inovasi dan teknologi Rp.225.000.000.

“Adapun program kegiatan yang dicantumkan diatas adalah uraian dan rincian anggaran program yang diduga telah dikorupsi oknum kepala dinas tersebut,” ujar narasumber yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.

Masih menurutnya “Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan Oknum Kepala BPPD Yos Devera tersebut, dengan melakukan Mark Up dan pemalsuan SPJ anggaran program kegiatan penelitian dan pengembangan daerah. Besarnya nominal jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/ digunakan untuk kegiatan itu,” terangnya.

Selanjutnya jelasnya, “Ada juga dugaan manipulasi SPJ anggaran kegiatan. Laporan SPJ tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan.
Namun oleh oknum diduga direkayasa disesuaikan dengan kegiatan,” jelasnya.

Selain itu dia pun mengungkapkan, “Ada dugaan beberapa kegiatan penelitian dan pengembangan daerah tidak dilaksanakan/fiktif, namun tetap SPJ anggarannya dimanipulasi dan di Mark Up anggarannya.” Tutupnya.

Tentunya akibat perbuatan oknum Kepala BPPD tersebut, merugikan keuangan negara/daerah dan masyarakat.

Untuk itu, guna mengantisipasi adanya dugaan kerugian keuangan negara tersebut, diharapkan aparat hukum seperti; KPK, Polri, Kejagung dan BPK RI, untuk melakukan pemeriksaan, penyidikan, penyelidikan dan pengauditan terhadap oknum Kepala BPPD Lampung Tengah, Yos Devera beserta jajarannya tersebut yang duga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Untuk keberimbangan berita, tim media mencoba meminta konfirmasi dan tanggapan dari Kepala Dinas melaui pesan singkat Wattshappnya, namun hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas BPPD tidak memberikan jawabannya, dan hanya menjawab salam dari tim media. | Tim.

Dilihat: 518

Terkait

Tags: BPPDKadiskorupsiLampung Tengah

Related Posts

Menggugah Makna Sejati Kemerdekaan: Setelah 80 Tahun Indonesia Merdeka
Kota Bandar Lampung

Menggugah Makna Sejati Kemerdekaan: Setelah 80 Tahun Indonesia Merdeka

4 Agustus 2025
1
Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curas dalam Ops Sikat Krakatau 2025
Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Curas dalam Ops Sikat Krakatau 2025

4 Agustus 2025
1
Polres Pesawaran Laksanakan Operasi Sikat Krakatau 2025 untuk Perkuat Keamanan Daerah
Lampung

Polres Pesawaran Laksanakan Operasi Sikat Krakatau 2025 untuk Perkuat Keamanan Daerah

4 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung, Soroti Anggaran Puluhan Miliar Di Dinas PUPR Pringsewu TA 2024
Hukum dan Kriminal

DPD PWRI Lampung, Soroti Anggaran Puluhan Miliar Di Dinas PUPR Pringsewu TA 2024

4 Agustus 2025
1
PGE Ulu Belu Tanggamus: Mengembangkan Energi Geothermal yang Berkelanjutan
Lampung

PGE Ulu Belu Tanggamus: Mengembangkan Energi Geothermal yang Berkelanjutan

3 Agustus 2025
1
Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia
Hukum dan Kriminal

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

2 Agustus 2025
1
Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah
Hukum dan Kriminal

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

2 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo

2 Agustus 2025
1
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Nasional

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

2 Agustus 2025
1
Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan
Lampung

Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan

2 Agustus 2025
1
Next Post
Puluhan Peserta Meriahkan Event Bhayangkara Motodify di Polresta Bandar Lampung

Puluhan Peserta Meriahkan Event Bhayangkara Motodify di Polresta Bandar Lampung

Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

Tak Terima dengan Kata kata Kasar, Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di Dinkes Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024

Lamteng Darurat Korupsi : Oknum Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Kebal Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Mobil Listrik Melaju Aman di Sepanjang Tol Lampung, PLN Sediakan 25 Unit SPKLU di 17 Rest Area

Mobil Listrik Melaju Aman di Sepanjang Tol Lampung, PLN Sediakan 25 Unit SPKLU di 17 Rest Area

7 April 2024
1
Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

6 Juli 2025
1
Kapolres Berikan Arahan Kepada Personel Pengamanan Melekat Cabub Cawabub Lampung Tengah

Kapolres Berikan Arahan Kepada Personel Pengamanan Melekat Cabub Cawabub Lampung Tengah

31 Agustus 2024
1
Gubernur Rahmat Mirzani Prioritaskan Tata Kelola Ekonomi dan Infrastruktur di 100 Hari Kerja Pertama

Gubernur Rahmat Mirzani Prioritaskan Tata Kelola Ekonomi dan Infrastruktur di 100 Hari Kerja Pertama

23 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!