• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka

Melia Efrianti by Melia Efrianti
17 Juni 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Lampung Selatan, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pembuangan jenazah bayi perempuan yang ditemukan terkubur di belakang rumah warga Dusun 3, Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Rabu (11/6/2025). Pelaku diketahui seorang remaja berusia 17 tahun yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menetapkan satu tersangka berinisial RD, seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) usia 17 tahun. Karena masih di bawah umur, penanganannya dilakukan sesuai prosedur ABH,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (11/6/2025) saat Conference Pers di Mapolres.

Kasus terungkap pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah warga melaporkan temuan mayat bayi yang dikubur di belakang rumah warga. Polisi bergerak cepat ke lokasi dan melakukan olah TKP. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku mengarah kepada RD, seorang pelajar berusia 17 tahun yang tinggal di lokasi tersebut.

RD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan menemukan barang bukti berupa cangkul yang digunakan untuk menggali kuburan, daster warna jingga yang dikenakan saat melahirkan, dan sampel DNA bayi hasil autopsi.

Baca Selanjutnya

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80

Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou

HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora

Dari Pengakuan Pelaku RD, diketahui ia melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi lahir dalam kondisi pucat dan tidak menangis. Tanpa memastikan kondisi bayi, RD membungkusnya dalam plastik hitam, menggali lubang sedalam 50 cm di dekat kandang ayam, lalu mengubur bayi tersebut.
“Motif pelaku adalah menutupi fakta kelahiran anak di luar nikah. Semua dilakukan secara sengaja,” tambah AKBP Yusriandi Yusrin.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang relevan dalam kasus ini untuk memperkuat penyidikan, antara lain satu buah cangkul yang digunakan untuk menggali lubang kuburan bayi, satu potong daster warna jingga yang dikenakan oleh RD saat melahirkan, serta sampel DNA dari jenazah bayi yang telah diautopsi.

Pelaku kasus ini dijerat dengan Pasal 305 KUHP juncto Pasal 181 KUHP. Pasal 305 KUHP tentang tindakan menyembunyikan kelahiran atau kematian anak, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Sementara itu, Pasal 181 KUHP mengatur tentang penyembunyian, penguburan, atau pembuangan mayat dengan tujuan menutupi kematian, yang dapat mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 9 bulan atau denda.

“Penanganan terhadap RD dilakukan dengan memperhatikan statusnya sebagai anak di bawah umur. Proses hukum tetap berjalan untuk memastikan keadilan,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin, Kapolsek Penengahan.

Kapolres Lampung Selatan, Yusriandi, menghimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap persoalan sosial, khususnya yang melibatkan anak dan remaja.

“Kami harap peran serta masyarakat dalam melapor jika kejadian atau situasi yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Lampung Selatan di nomor +62 811-7970-2025. Himbauan ini bertujuan agar setiap masalah dapat segera ditangani dengan cepat dan efektif.

Dilihat: 15

Terkait

Tags: Lampung SelatanPolisiRemaja 17 TahuntersangkaUngkap Kasus Pembuangan Bayi

Related Posts

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80
Lampung

Polsek Katibung Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan, Wujudkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-80

5 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Peringatan HAN Ke-41 Tahun 2025 di Gedung Semergou

5 Agustus 2025
1
HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora
Lampung

HUT RI ke-80: Yadika Pagelaran Pringsewu Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Olahraga yang Menggelora

5 Agustus 2025
1
PWRI Apresiasi Kapolsek Kota Kotabumi atas Respons Cepat Tangani Potensi Konflik Warga
Lampung

PWRI Apresiasi Kapolsek Kota Kotabumi atas Respons Cepat Tangani Potensi Konflik Warga

5 Agustus 2025
1
Bukan Protes, Tapi Peduli! Aksi Warga Merbau Mataram Cat Jembatan Rusak Direspons Positif, Camat: Perbaikan Sudah Masuk Agenda Tahun Ini!
Lampung

Bukan Protes, Tapi Peduli! Aksi Warga Merbau Mataram Cat Jembatan Rusak Direspons Positif, Camat: Perbaikan Sudah Masuk Agenda Tahun Ini!

5 Agustus 2025
1
IPW Kecam Keterlibatan Anggota BAIS TNI Tangkap Dan Aniaya Anggota Densus 88
Hukum dan Kriminal

IPW Kecam Keterlibatan Anggota BAIS TNI Tangkap Dan Aniaya Anggota Densus 88

5 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Ajak Pelaku Jasa Keuangan Bangun Kemitraan Strategis Hadapi Era Digital
Gubernur

Pemprov Lampung Ajak Pelaku Jasa Keuangan Bangun Kemitraan Strategis Hadapi Era Digital

5 Agustus 2025
1
Personil Koramil 410-06/KDT Gelar Pelatihan PBB Siswa-siswi SMK 2 Mei
Kota Bandar Lampung

Personil Koramil 410-06/KDT Gelar Pelatihan PBB Siswa-siswi SMK 2 Mei

5 Agustus 2025
1
Babinsa Koramil 427-07/Negeri Agung Hadiri Musrenbang Kampung Bandar Dalam Tahun Anggaran 2026
Lampung

Babinsa Koramil 427-07/Negeri Agung Hadiri Musrenbang Kampung Bandar Dalam Tahun Anggaran 2026

5 Agustus 2025
1
Kebanggaan dan Cinta Tanah Air melalui Pembagian Bendera Merah Putih
Lampung

Kebanggaan dan Cinta Tanah Air melalui Pembagian Bendera Merah Putih

5 Agustus 2025
1
Next Post
Polres Pesawaran Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polres Pesawaran Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Polsek Katibung Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Ditetapkan

Polsek Katibung Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Ditetapkan

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Penguatan ASN Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Empat Hari Ops Patuh Krakatau 2025, Polisi Tindak 1.314 Pelanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung

Empat Hari Ops Patuh Krakatau 2025, Polisi Tindak 1.314 Pelanggar Lalu Lintas di Bandar Lampung

18 Juli 2025
1

Wujudkan Transparansi, Gubernur Lampung Paparkan Capaian Pembangunan Refleksi Akhir Tahun 2022

26 Desember 2022
1
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna! RMD Beber Program Prioritas

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna! RMD Beber Program Prioritas

6 Maret 2025
1
Cooling System Jelang Pilkada 2024, Srikandi Polsek Punggur Bersama Ibu Bhayangkari Berikan Bansos Untuk Warga Membutuhkan

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Srikandi Polsek Punggur Bersama Ibu Bhayangkari Berikan Bansos Untuk Warga Membutuhkan

28 April 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!