RadarCyberNusantara.id | Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Desmi Saputra, memaknai tahun baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah sebagai momentum penting untuk melakukan introspeksi diri dan memperkuat komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya di bidang perlindungan konsumen dan pelayanan publik.
Menurut Desmi, pergantian tahun baru Hijriah bukan hanya seremonial keagamaan semata, tetapi juga menjadi saat yang tepat untuk mengevaluasi langkah perjuangan yang telah dilakukan dan menyusun strategi ke depan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Tahun baru Islam adalah pengingat bahwa perubahan itu dimulai dari niat yang kuat dan tindakan nyata. LPKSM akan terus hadir mengawal keadilan sosial, membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya, serta menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dan pelaku usaha,” ujar Desmi, Jumat (27/7/2025).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan 1 Muharam sebagai awal kebangkitan moral dan solidaritas sosial. Dengan semangat hijrah, diharapkan semua pihak mampu meninggalkan praktik-praktik merugikan dan bersama-sama menciptakan ekosistem sosial yang lebih adil dan beradab.
“Semangat hijrah adalah semangat perubahan menuju kebaikan. Mari kita jadikan 1 Muharam sebagai titik awal memperkuat nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kepedulian antar sesama,” tutupnya.
|Red