• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Lewat Buku, Brigpol Riko Dorong Pemahaman Hukum Pidana Narkotika Bagi Generasi Muda

Melia Efrianti by Melia Efrianti
3 Juli 2025
in Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam
0
Lewat Buku, Brigpol Riko Dorong Pemahaman Hukum Pidana Narkotika Bagi Generasi Muda
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Sosok polisi muda dengan dedikasi tinggi di bidang hukum kembali muncul di Polresta Bandar Lampung. Dia adalah Brigpol Riko Yulian Prima, S.H., M.H., yang belum lama ini berhasil menyelesaikan dan menerbitkan sebuah buku berjudul “Aspek Hukum Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika”.

Buku ini menjadi bentuk kontribusi nyata Brigpol Riko dalam mendukung pemahaman masyarakat dan jajaran kepolisian terhadap aspek hukum yang mengatur tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Lahir di Bandar Lampung pada 13 Juli 1997, Riko adalah putra dari pasangan Iptu (Purn) Aspul Niswan dan Mai Suartini. Sejak kecil, ia telah dikenalkan dengan nilai-nilai disiplin, ketegasan, dan pentingnya pendidikan oleh ayahnya yang seorang purnawirawan Polri.

Saat ini, Brigpol Riko berdinas di Seksi Hukum Polresta Bandar Lampung, sebuah bagian penting yang memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja Kapolresta dan jajaran. Tugas utamanya mencakup pemberian telaah hukum, pendampingan hukum, serta edukasi hukum bagi personel Polri maupun masyarakat umum.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Dalam wawancara singkat, Brigpol Riko mengungkapkan bahwa pengalamannya saat berdinas di Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung membukakan matanya terhadap dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan narkotika terhadap generasi bangsa.

Pengalaman tersebut menginspirasi dirinya untuk menulis sebuah buku, yang idenya muncul saat ia kerap mendampingi penyidik dalam menangani kasus-kasus narkotika yang ditangani oleh para penyidik di Polresta Bandar Lampung.

Menurutnya, masih banyak masyarakat, bahkan aparat penegak hukum, yang belum sepenuhnya memahami aspek-aspek hukum dalam penanganan perkara narkotika, termasuk dalam hal pemahaman unsur pidana, alat bukti, barang bukti, hingga penerapan pasal yang tepat dalam proses penyidikan.

“Saya melihat bahwa persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga menyangkut pemahaman terhadap konstruksi hukum agar penegakan hukum berjalan secara adil dan sesuai aturan” Kata Riko.

Riko menambahkan bahwa ia menulis buku ini sebagai referensi bagi seluruh kalangan seperti rekan-rekan polisi, jaksa, hakim, akademisi, advokat, legislatif, mahasiswa, masyarakat umum, serta profesi lainnya, dengan harapan dapat membantu mereka memahami aspek hukum dalam perkara narkotika secara lebih utuh.

Dalam buku setebal 164 halaman ini, Riko mengupas secara detail Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai dari ketentuan pidana, unsur-unsur pasal, hingga perbedaan penanganan antara pengguna dan pengedar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengapresiasi karya yang ditulis oleh Brigpol Riko ini. Menurutnya, langkah yang dilakukan Brigpol Riko menjadi contoh positif bagi anggota Polri lainnya agar terus meningkatkan kapasitas diri tidak hanya dalam hal operasional, tetapi juga aspek pengetahuan hukum yang mendukung tugas pokok Polri.

“Kami sangat mendukung anggota yang memiliki inisiatif menulis dan berbagi ilmu, apalagi terkait narkotika yang masih menjadi musuh bersama. Semoga buku ini dapat menjadi referensi untuk personel Polri khususnya rekan-rekan penyidik, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat agar semakin memahami aspek hukum narkotika,” ujarnya.

Riko mengaku proses penulisan buku ini memakan waktu hampir enam bulan di sela-sela kesibukannya berdinas. Ia memanfaatkan waktu sepulang dinas, serta pada akhir pekan untuk merumuskan materi dan merapikan catatan yang telah ia kumpulkan sejak lama.

Buku ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang aturan hukum semata, tetapi juga memberikan gambaran mengenai bagaimana sistem peradilan pidana bekerja dalam penanganan perkara narkotika, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan putusan oleh pengadilan.

Riko berpesan kepada generasi muda untuk menjauhi narkotika, karena selain merusak masa depan, juga membawa konsekuensi hukum yang panjang dan mematikan potensi diri untuk berkembang.

|Red

Dilihat: 2

Terkait

Tags: Brigpol RikoDorong Pemahaman Hukum Pidana Narkotikagenerasi mudaLewat Buku

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi

PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi

Pemkab Lampung Utara Gelar Advokasi dan Sosialisasi Penurunan Angka Zero Dose

Pemkab Lampung Utara Gelar Advokasi dan Sosialisasi Penurunan Angka Zero Dose

Bupati Terima Kunjungan PT Sinar Laut, Bahas Harga Ubi Kayu untuk Petani

Bupati Terima Kunjungan PT Sinar Laut, Bahas Harga Ubi Kayu untuk Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Danrem 043/Gatam Bersama Gubernur Dan Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

Danrem 043/Gatam Bersama Gubernur Dan Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

15 Februari 2024
1
Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024

Kapolres Lampung Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024

14 Oktober 2024
1
Subsatgas Dokkes Polda Lampung Berikan Fasilitas Layanan Kesehatan Atlet WSL Krui Pro 2024

Subsatgas Dokkes Polda Lampung Berikan Fasilitas Layanan Kesehatan Atlet WSL Krui Pro 2024

29 Mei 2024
1
Amankan Pasokan Listrik Ramadhan 1446 H, PLN UP3 Metro Gelar Apel Kesiapsiagaan Alat dan Personil

Amankan Pasokan Listrik Ramadhan 1446 H, PLN UP3 Metro Gelar Apel Kesiapsiagaan Alat dan Personil

13 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!